SuaraJatim.id - Wahyuni, warga Desa Kayoman, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan dilaporkan ke polisi atas kasus penipuan dan penggelapan.
Wanita 37 tahun tersebut diduga menipu wanita bernama Luluk Ni’matus Soliha (38).
Kapolsek Purwosari, AKP Hudi Supriyanto mengamankan Wahyuni setelah mendapat laporan dari salah satu warga. Pelaku sempat tak terima dan memberontok saat ditangkap.
“Kami mendapat laporan dari salah satu warga yang ditipu, bernama Luluk Ni’matus Soliha (38). Tak hanya kepada.satu orang, melainkan pelaku juga berhasil menipu lima orang lainnya,” kata Hudi dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Senin (8/4/2024).
Hudi menjelaskan, kasus dugaan penipuan tersebut bermula tiga tahun lalu, tepatnya pada 18 April 2024. pelaku Wahyuni ketika itu memesan beras dari korban sebanyak 150 sak, dengan masing-masing berisi 25 Kilogram.
Korban yang tidak menaruh curiga kemudian memberikan beras tersebut. Namun setelah beras-beras tersebut dikirim ternyata pelaku tidak membayarnya.
Bahkan, setelah tiga tahun berlalu juga tak kunjung memberikan uang tersebut. Jengkel dengan kelakukan pelaku, korban pun akhirnya melaporkan kejadian dugaan penipuan tersebut ke kepolisian.
Polsek Purwosari sebenarnya telah memediasi dengan mempertemukan pelaku dengan korban. Akan tetapi, tidak diraih kesepakatan di antara keduanya. Salah satu pihak menuntut tetap ingin memprosesnya secara hukum.
“Dari kejadian ini korban mengalami kerugian hingga Rp41 juta yang sampai saat ini belum dibayarkan oleh pelaku. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya tiga karung beras dan beberapa bukti pembelian pelaku dan korban,” katanya.
Baca Juga: Gelapkan Uang Miliaran Rupiah, Selebgram Pingsan di Polda Jatim
Kini, pelaku berlebaran dari balik penjara. Wahyuni harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
5 Fakta Keributan di Kelab Malam Surabaya, Saling Senggol Berujung Empat Korban Luka
-
3 Fakta Kerangka Mayat di Sampang, Tim DVI Polda Jatim Pastikan Korban Pria Misterius
-
5 Fakta Skandal Perselingkuhan ASN Surabaya, Istri Sah Bongkar Fakta Mengejutkan
-
Virus Super Flu H3N2 Masuk Pasuruan, Ini Penjelasan Dinkes
-
Khofifah Gandeng TVRI, TNI-Polri: Sukseskan FIFA World Cup 2026 Sampai ke Akar Rumput!