SuaraJatim.id - Ruli Febriana, selebgram asal Dusun Legundi, Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Gresik tiba-tiba tak sadarkan diri saat Wadirreskrimum AKBP Piter menjelaskan kasus yang menjeratnya di Polda Jatim.
Tersangka tidak sendirian, dia bersama dua selebgram lainnya, yakni Alexa Dewi, Mita Reza diamankan terkait kasus penipuan dengan modus investasi dan dana talangan.
Ketiga tersangka tersebut tergabung dalam perusahaan yang sama, yakni CV Cuan Grup.
Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Pitter Yanottama mengatakan, kasus tersebut bermula pada Februari 2023.
Baca Juga: Janjikan Masuk Anggota Satpol PP, Pemuda Jombang Berlebaran di Penjara
Salah satu tersangka, atas nama Mita Reza menawarkan investasi di CV Cuan Grup kepada enam pelapor. Komplotan ini menawarkan iming-iming keuntungan yang cukup besar.
Tawaran Mita yang merupakan warga Dusun Bung Carba, Kelurahan Karang Penang Oloh, Kecamatan Karang Penang, Sampang itu kemudian diperkuat Rully Febriana yang membuat korban semakin yakin.
“Untuk membuat tertarik korban, para tersangka menyampaikan skema persentase keuntungan yang sangat fantastis. Ada empat skema yang disampaikan oleh tersangka yang membuat korban kemudian mau dan terbujuk untuk bisa menyetorkan dananya,” katanya dilansir dari Beritajatim.com--partner Suara.com, Jumat (5/4/2024).
Skema pertama, kata dia, para korban dijanjikan mendapatkan keuntungan 15 persen per bulan di tiga bulan. Kemudian yang kedua, bila investasi tujuh hari akan mendapatkan keuntungan 3 persen.
Berikutnya yang ketiga ada investiasi 10 hari dengan keuntungan 6 persen. Skema terakhir jika diinvestasikan satu bulan, maka mendapatkan keuntungan 17 persen.
Baca Juga: Pekerjanya Aniaya Anak Selebgram Emy Aghnia, Val The Consultant Angkat Bicara
“Dan itu adalah skema persentase yang selalu disampaikan oleh tersangka kepada korban-korban lainnya. Korban merasa bahwa ini adalah investasi sangat menguntungkan, menggiurkan, sehingga mau menyetorkan dananya ke CV Cuan Grup,” katanya.
Pitter mengungkapkan, kasus ketiga tersangka ini terbongkar setelah adanya laporan dari para korban.
Para korban tersebut melapor ke Polrestabes Surabaya, Polresta Malang Kota, Polres Jombang, dan Polres Lamongan. Laporan polisi yang masuk ada lima.
“Total ada 14 LP sedangkan di Polda di Subdit Renakta ada sembilan LP, dan masih ada delapan LP lain yang sedang ditangani subdit Renakta. Dari sembilan LP tersebut ada 34 korban dan nilai kerugian Rp 4 miliar lebih,” ungkapnya.
“Dari 5 LP di Polres jajaran tersebut ada 11 orang korban total kerugian Rp853 juta. Jika diakumulasikan, total 14 LP yang ada di wilayah Polda Jatim, totalnya ada 45 korban dengan total kerugian Rp4,8 milyar,” katanya.
Polisi telah menyita barang bukti yakni surat pendirian CV Cuan Grup, beberapa buku tabungan, ATM, laptop, handphone, dan obrolan (chat) barang bukti digital.
Atas perbuatannya, trio selebgram ini dijerat menggunakan Pasal 378 dan atau 372 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
Keaslian Jersey-nya Viral Dipertanyakan, Selebgram Ini Beri Balasan Menohok
-
Lina Mukherjee Dulu Kerja Apa? Sekarang Ungkap Isi Rekeningnya Cuma Rp5 Juta usai Bebas Penjara
-
Prabowo Ingin Ekonomi RI Terbang 8 Persen, Faktanya Tahun Depan Makin Berat
-
Menko Airlangga: Indonesia Siap Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari Amerika Serikat
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
60 Hari Keliling Jatim, Ini yang Didapat Risma-Gus Hans
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes To Ciputra Surabaya: Nikmati Punya Rumah Harga Seru Bertabur Bonus!
-
Bertemu Ratusan Milenial, Emil Dardak Beri Pesan Penting: TPS Masih Buka
-
Aneh Tapi Nyata! Warga Sumenep Niat Bikin Sumur yang Keluar Malah Api
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung