SuaraJatim.id - Ruli Febriana, selebgram asal Dusun Legundi, Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Gresik tiba-tiba tak sadarkan diri saat Wadirreskrimum AKBP Piter menjelaskan kasus yang menjeratnya di Polda Jatim.
Tersangka tidak sendirian, dia bersama dua selebgram lainnya, yakni Alexa Dewi, Mita Reza diamankan terkait kasus penipuan dengan modus investasi dan dana talangan.
Ketiga tersangka tersebut tergabung dalam perusahaan yang sama, yakni CV Cuan Grup.
Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Pitter Yanottama mengatakan, kasus tersebut bermula pada Februari 2023.
Salah satu tersangka, atas nama Mita Reza menawarkan investasi di CV Cuan Grup kepada enam pelapor. Komplotan ini menawarkan iming-iming keuntungan yang cukup besar.
Tawaran Mita yang merupakan warga Dusun Bung Carba, Kelurahan Karang Penang Oloh, Kecamatan Karang Penang, Sampang itu kemudian diperkuat Rully Febriana yang membuat korban semakin yakin.
“Untuk membuat tertarik korban, para tersangka menyampaikan skema persentase keuntungan yang sangat fantastis. Ada empat skema yang disampaikan oleh tersangka yang membuat korban kemudian mau dan terbujuk untuk bisa menyetorkan dananya,” katanya dilansir dari Beritajatim.com--partner Suara.com, Jumat (5/4/2024).
Skema pertama, kata dia, para korban dijanjikan mendapatkan keuntungan 15 persen per bulan di tiga bulan. Kemudian yang kedua, bila investasi tujuh hari akan mendapatkan keuntungan 3 persen.
Berikutnya yang ketiga ada investiasi 10 hari dengan keuntungan 6 persen. Skema terakhir jika diinvestasikan satu bulan, maka mendapatkan keuntungan 17 persen.
Baca Juga: Janjikan Masuk Anggota Satpol PP, Pemuda Jombang Berlebaran di Penjara
“Dan itu adalah skema persentase yang selalu disampaikan oleh tersangka kepada korban-korban lainnya. Korban merasa bahwa ini adalah investasi sangat menguntungkan, menggiurkan, sehingga mau menyetorkan dananya ke CV Cuan Grup,” katanya.
Pitter mengungkapkan, kasus ketiga tersangka ini terbongkar setelah adanya laporan dari para korban.
Para korban tersebut melapor ke Polrestabes Surabaya, Polresta Malang Kota, Polres Jombang, dan Polres Lamongan. Laporan polisi yang masuk ada lima.
“Total ada 14 LP sedangkan di Polda di Subdit Renakta ada sembilan LP, dan masih ada delapan LP lain yang sedang ditangani subdit Renakta. Dari sembilan LP tersebut ada 34 korban dan nilai kerugian Rp 4 miliar lebih,” ungkapnya.
“Dari 5 LP di Polres jajaran tersebut ada 11 orang korban total kerugian Rp853 juta. Jika diakumulasikan, total 14 LP yang ada di wilayah Polda Jatim, totalnya ada 45 korban dengan total kerugian Rp4,8 milyar,” katanya.
Polisi telah menyita barang bukti yakni surat pendirian CV Cuan Grup, beberapa buku tabungan, ATM, laptop, handphone, dan obrolan (chat) barang bukti digital.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
AgenBRILink Jadi Pilar Inklusi Keuangan, BRI Terus Inovasi Layanan
-
10 Mitos Kulit Kijang yang Sering Dipakai Sebagai Jimat Supranatural
-
Spesifikasi Moisturizer Hanasui, Manfaat Penggunaan, dan Harganya
-
Gubernur Khofifah Apresiasi 105 Siswa "ADEM" Papua di Jatim Berhasil Tembus PTN
-
Fakta 8,5 Jam Pemeriksaan Khofifah oleh KPK: Gubernur Jatim Ungkap Rumitnya Alur Dana Hibah