SuaraJatim.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menertibkan juru parkir (jukir) nakal di beberapa titik lokasi wisata.
Dua area wisata Surabaya yang disasar, yakni Sunan Ampel (Ampel-Pegirian) dan Kota Lama Surabaya (Jalan Kasuari, Jalan Elang, Jalan Podang, Jalan Branjangan, dan Jalan Veteran).
Jukir tersebut ditertibkan karena tak berizin dan juga memakai lahan parkir di luar batas ketentuan.
"Kami Dishub Kota Surabaya melakukan penertiban dengan pasukan gabungan dari Polrestabes Surabaya, KP3, Garnisun Tetap, untuk jukir luar maupun yang membandel," ujar Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum, Dishub Kota Surabaya, Jeane Taroreh, Kamis (11/7/2024).
Saat penertiban di daerah Ampel, Dishub Kota Surabaya menilang setidaknya empat jukir. Sedangkan di area Wisata Kota Lama Surabaya 5 jukir nakal tanpa izin diamankan dan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).
"Kami bersama Polrestabes Surabaya, menertibkan 5 jukir di 5 titik berbeda, kami bawa ke Mapolrestabes untuk diproses, karena dikenakan tindak pidana ringan," katanya.
"Mereka melanggar, karena tidak ada ijin parkir di tempat-tempat tersebut, bahkan sebelumnya kami sudah menindak mereka," imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Jeane mengatakan jika ini wujud dari pelayanan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar tempat wisata yang kerap kali dikunjungi bisa nyaman untuk para pengunjung.
"Ini wujud dukungan Dishub Kota Surabaya pada masyarakat, agar Kota Lama yang dibangun untuk icon baru, dan membuat wisata Kota Lama lebih baik lagi, lebih rapi," ungkapnya.
Baca Juga: Hati-Hati! Wisatawan Kota Lama Surabaya Jadi Korban Penjambretan
Selain itu, Jeane berharap dengan adanya penertiban ini bisa lebih membuat kerasan para pengunjung.
"Untuk para pengunjung dari Wisata Religi Ampel dan Kota Lama Surabaya, dari dalam kota maupun luar kota, untuk bisa parkir di tempat parkir yang disediakan, seperti di JMP atau di Terminal Kasuari," tandasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, BRI: Ciptakan Peluang Ekonomi di Wilayah Sekitarnya
-
Dorong UMKM, BRI: Pemberdayaan yang Konsisten Jadi Bekal bagi Pelaku Usaha untuk Berkembang
-
Inovasi Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makan Bergizi Gratis Jadi Produk Ramah Lingkungan
-
Prabowo Pantau Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny: 36 Meninggal dan 27 Santri Masih Terjebak
-
DVI Jatim Ungkap Identitas 3 Korban Ponpes Al Khoziny: Ini Datanya!