SuaraJatim.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menertibkan juru parkir (jukir) nakal di beberapa titik lokasi wisata.
Dua area wisata Surabaya yang disasar, yakni Sunan Ampel (Ampel-Pegirian) dan Kota Lama Surabaya (Jalan Kasuari, Jalan Elang, Jalan Podang, Jalan Branjangan, dan Jalan Veteran).
Jukir tersebut ditertibkan karena tak berizin dan juga memakai lahan parkir di luar batas ketentuan.
"Kami Dishub Kota Surabaya melakukan penertiban dengan pasukan gabungan dari Polrestabes Surabaya, KP3, Garnisun Tetap, untuk jukir luar maupun yang membandel," ujar Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum, Dishub Kota Surabaya, Jeane Taroreh, Kamis (11/7/2024).
Saat penertiban di daerah Ampel, Dishub Kota Surabaya menilang setidaknya empat jukir. Sedangkan di area Wisata Kota Lama Surabaya 5 jukir nakal tanpa izin diamankan dan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring).
"Kami bersama Polrestabes Surabaya, menertibkan 5 jukir di 5 titik berbeda, kami bawa ke Mapolrestabes untuk diproses, karena dikenakan tindak pidana ringan," katanya.
"Mereka melanggar, karena tidak ada ijin parkir di tempat-tempat tersebut, bahkan sebelumnya kami sudah menindak mereka," imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut, Jeane mengatakan jika ini wujud dari pelayanan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar tempat wisata yang kerap kali dikunjungi bisa nyaman untuk para pengunjung.
"Ini wujud dukungan Dishub Kota Surabaya pada masyarakat, agar Kota Lama yang dibangun untuk icon baru, dan membuat wisata Kota Lama lebih baik lagi, lebih rapi," ungkapnya.
Baca Juga: Hati-Hati! Wisatawan Kota Lama Surabaya Jadi Korban Penjambretan
Selain itu, Jeane berharap dengan adanya penertiban ini bisa lebih membuat kerasan para pengunjung.
"Untuk para pengunjung dari Wisata Religi Ampel dan Kota Lama Surabaya, dari dalam kota maupun luar kota, untuk bisa parkir di tempat parkir yang disediakan, seperti di JMP atau di Terminal Kasuari," tandasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak