"Dan elektabilitas Hendy Setiono cukup kompetitif berdasar temuan kami. Warga mulai mengetahui manuver Hendy di Pilwali Surabaya 2024. Bisa menjadi kuda hitam,” tambah Baihaki.
Dirinya juga membeberkan untuk Cawawali Kota Surabaya, Armuji masih terkuat di antara nama-nama lainnya.
“Armuji masih sangat kuat. Bahkan Armuji menurut temuan kami berpotensi juga jika memang PDIP mencalonkan sebagai Cawali Kota Surabaya. Jika opsinya Eri Cahyadi nanti diambil partai-partai Koalisi Indonesia Maju (KIM),” ungkapnya.
Survei ARCI dilakukan pada 1-12 Juli 2024. Menggunakan metode stratified multistage random sampling. Survei ini dilakukan di 31 kecamatan di seluruh Kota Surabaya. Total ada 1.000 responden, dengan tingkat margin of error di angka 3,5 persen dan tingkat kepercayaan di angka 95 persen.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
-
Daftar 21 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jawa Timur
-
Bakar Perlengkapan Salat, RD Klaim Perempuan Tak Boleh Salat di Masjid
-
Anggota DPR RI Minta Semua Bangunan Pesantren Diaudit
-
Takut Dipukul Kepala Daerah! Ini Alasan Menteri Keuangan Pangkas Dana Transfer ke Daerah