SuaraJatim.id - Warga Surabaya tak asing lagi dengan flyover atau jembatan layang Mayangkara yang menghubungkan Jalan Ahmad Yani dengan Jalan Wonokromo.
Beberapa waktu lalu jembatan layang Mayangkara ini menjadi perhatian kepolisian karena banyaknya pengendara motor yang kecelakaan. Hingga akhirnya diputuskan pemotor dilarang melintas di flyover tersebut.
Terlepas dari cerita kecelakaan tersebut, flyover Mayangkara ternyata merupakan jembatan layang pertama yang dibangun di Jawa Timur.
Mengutip dari Ayo Bandung, jembatan ini dibangun sekitar tahun 1981 dengan menghabiskan dana Rp2,25 miliar dari APBN.
Baca Juga: Berada di Lereng Gunung, 3 Desa di Mojokerto Ini Krisis Air Bersih
Jembatan dengan panjang 340 meter dan lebar 8,8 meter itu kemudian diberi nama Mayangkara. Ada beberapa versi mengenai asal usul penamaan flyover tersebut.
Pertama, mengaitkannya dengan nama Batalyon 503 Mayangkara. Pasukan Yonif Para Raider ini merupakan bagian dari Brigif Para Raider 18/trisula, Divisi Infanteri 2/Kostrad yang berlokasi di Kecamatan Mojosari, Mojokerto, Kabupaten Mojokerto.
Kemudian, kedua, mempercayai nama Mayangkara diambil dari kuda putih yang ditunggangi Letnan Kolonel R. Djarot Soebijantoro yang merupakan pahlawan nasional.
Raden Djarot dikenal sebagai tokoh Jibakutai (Pasukan Berani Mati Jepang). Dikutip dari Roodebrug Soerabaia, pada awal kemerdekaan dibentuklah pasukan di bawah kepemimpinan Djarot di Surabaya yang isinya merupakan orang-orang Jibakutai.
Pasukan ini kemudian dinamakan barisan penyerbu atau BP, yang terdiri dari Jibakutai, para pelajar, heiho dan pemuda Surabaya. Dalam perkembangannya, pasukan ini menjadi Kompi Barisan Penyerbu TKR Divisi VII yang lalu ditingkatkan menjadi Batalyon III Resimen I Divisi VII TKR atau Batalyon Djarot. Sekarang menjadi Yonif 503/Mayangkara.
Baca Juga: KBS Kehadiran Anak Gajah: Si Mungil Diberi Nama Karakter Petinju Legendaris
Sejarah itu seperti yang paling pas, karena di sebelah jembatan layang Mayangkara terdapat patung Raden Djarot dengan kuda putihnya.
Flyover pada awal berdiri sempat ditarifkan untuk menggantikan dana pembangunan. Setiap kendaraan yang melintas membayar Rp200 untuk mobil dan Rp100 bagi motor.
Baru sekitar tahun 1986 pengenaan tarif tersebut dihapuskan. Sedangkan pengelolaan jembatan diserahkan kepada Pemkot Surabaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
Terkini
-
BSU dan Bansos Belum Cair? Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini dan Dapatkan Cuan Hari Ini
-
Bacaan Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Artinya
-
Panduan Lengkap 2025: Cara Beli Nomor Virtual Telegram untuk Verifikasi Aman
-
6 Fakta Pernikahan di Bulan Muharram: Mitos, Budaya, dan Pandangan Islam
-
Rutin Amalkan Zikir Ini Sebelum Tidur Jika Ingin Badan Kuat