SuaraJatim.id - Warga Surabaya tak asing lagi dengan flyover atau jembatan layang Mayangkara yang menghubungkan Jalan Ahmad Yani dengan Jalan Wonokromo.
Beberapa waktu lalu jembatan layang Mayangkara ini menjadi perhatian kepolisian karena banyaknya pengendara motor yang kecelakaan. Hingga akhirnya diputuskan pemotor dilarang melintas di flyover tersebut.
Terlepas dari cerita kecelakaan tersebut, flyover Mayangkara ternyata merupakan jembatan layang pertama yang dibangun di Jawa Timur.
Mengutip dari Ayo Bandung, jembatan ini dibangun sekitar tahun 1981 dengan menghabiskan dana Rp2,25 miliar dari APBN.
Jembatan dengan panjang 340 meter dan lebar 8,8 meter itu kemudian diberi nama Mayangkara. Ada beberapa versi mengenai asal usul penamaan flyover tersebut.
Pertama, mengaitkannya dengan nama Batalyon 503 Mayangkara. Pasukan Yonif Para Raider ini merupakan bagian dari Brigif Para Raider 18/trisula, Divisi Infanteri 2/Kostrad yang berlokasi di Kecamatan Mojosari, Mojokerto, Kabupaten Mojokerto.
Kemudian, kedua, mempercayai nama Mayangkara diambil dari kuda putih yang ditunggangi Letnan Kolonel R. Djarot Soebijantoro yang merupakan pahlawan nasional.
Raden Djarot dikenal sebagai tokoh Jibakutai (Pasukan Berani Mati Jepang). Dikutip dari Roodebrug Soerabaia, pada awal kemerdekaan dibentuklah pasukan di bawah kepemimpinan Djarot di Surabaya yang isinya merupakan orang-orang Jibakutai.
Pasukan ini kemudian dinamakan barisan penyerbu atau BP, yang terdiri dari Jibakutai, para pelajar, heiho dan pemuda Surabaya. Dalam perkembangannya, pasukan ini menjadi Kompi Barisan Penyerbu TKR Divisi VII yang lalu ditingkatkan menjadi Batalyon III Resimen I Divisi VII TKR atau Batalyon Djarot. Sekarang menjadi Yonif 503/Mayangkara.
Baca Juga: Berada di Lereng Gunung, 3 Desa di Mojokerto Ini Krisis Air Bersih
Sejarah itu seperti yang paling pas, karena di sebelah jembatan layang Mayangkara terdapat patung Raden Djarot dengan kuda putihnya.
Flyover pada awal berdiri sempat ditarifkan untuk menggantikan dana pembangunan. Setiap kendaraan yang melintas membayar Rp200 untuk mobil dan Rp100 bagi motor.
Baru sekitar tahun 1986 pengenaan tarif tersebut dihapuskan. Sedangkan pengelolaan jembatan diserahkan kepada Pemkot Surabaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Misteri Meledaknya Mesin Pengering di SPPG Ngawi: Saat Tombol 'Start' Mengubah Dapur Menjadi Petaka
-
Selamat Tinggal 'Zombi Digital': Sekolah di Jawa Timur Resmi Batasi Penggunaan Gadget
-
Cegah Dampak Negatif Digital, Pemprov Jatim Resmi Berlakukan Pembatasan Gadget di SMA/SMK/SLB
-
Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
-
Mimpi ke Tanah Suci yang Terhenti di Ambang Pintu: Kisah Pilu 15 Jemaah Calon Haji Sumenep