SuaraJatim.id - Warga Surabaya tak asing lagi dengan flyover atau jembatan layang Mayangkara yang menghubungkan Jalan Ahmad Yani dengan Jalan Wonokromo.
Beberapa waktu lalu jembatan layang Mayangkara ini menjadi perhatian kepolisian karena banyaknya pengendara motor yang kecelakaan. Hingga akhirnya diputuskan pemotor dilarang melintas di flyover tersebut.
Terlepas dari cerita kecelakaan tersebut, flyover Mayangkara ternyata merupakan jembatan layang pertama yang dibangun di Jawa Timur.
Mengutip dari Ayo Bandung, jembatan ini dibangun sekitar tahun 1981 dengan menghabiskan dana Rp2,25 miliar dari APBN.
Jembatan dengan panjang 340 meter dan lebar 8,8 meter itu kemudian diberi nama Mayangkara. Ada beberapa versi mengenai asal usul penamaan flyover tersebut.
Pertama, mengaitkannya dengan nama Batalyon 503 Mayangkara. Pasukan Yonif Para Raider ini merupakan bagian dari Brigif Para Raider 18/trisula, Divisi Infanteri 2/Kostrad yang berlokasi di Kecamatan Mojosari, Mojokerto, Kabupaten Mojokerto.
Kemudian, kedua, mempercayai nama Mayangkara diambil dari kuda putih yang ditunggangi Letnan Kolonel R. Djarot Soebijantoro yang merupakan pahlawan nasional.
Raden Djarot dikenal sebagai tokoh Jibakutai (Pasukan Berani Mati Jepang). Dikutip dari Roodebrug Soerabaia, pada awal kemerdekaan dibentuklah pasukan di bawah kepemimpinan Djarot di Surabaya yang isinya merupakan orang-orang Jibakutai.
Pasukan ini kemudian dinamakan barisan penyerbu atau BP, yang terdiri dari Jibakutai, para pelajar, heiho dan pemuda Surabaya. Dalam perkembangannya, pasukan ini menjadi Kompi Barisan Penyerbu TKR Divisi VII yang lalu ditingkatkan menjadi Batalyon III Resimen I Divisi VII TKR atau Batalyon Djarot. Sekarang menjadi Yonif 503/Mayangkara.
Baca Juga: Berada di Lereng Gunung, 3 Desa di Mojokerto Ini Krisis Air Bersih
Sejarah itu seperti yang paling pas, karena di sebelah jembatan layang Mayangkara terdapat patung Raden Djarot dengan kuda putihnya.
Flyover pada awal berdiri sempat ditarifkan untuk menggantikan dana pembangunan. Setiap kendaraan yang melintas membayar Rp200 untuk mobil dan Rp100 bagi motor.
Baru sekitar tahun 1986 pengenaan tarif tersebut dihapuskan. Sedangkan pengelolaan jembatan diserahkan kepada Pemkot Surabaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Tidak Ada Berita Seharga Nyawa: Aksi Solidaritas Wartawan untuk 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau
-
Gubernur Khofifah Terima Audiensi PT Wiraraja Madura Internasional dan Delegasi Investor Kawasan
-
Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji
-
Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan
-
Mimpi Ekspor ke Swedia Pupus, Gudang Kerajinan Jati di Ngawi Terbakar Hebat