SuaraJatim.id - Warga Surabaya tak asing lagi dengan flyover atau jembatan layang Mayangkara yang menghubungkan Jalan Ahmad Yani dengan Jalan Wonokromo.
Beberapa waktu lalu jembatan layang Mayangkara ini menjadi perhatian kepolisian karena banyaknya pengendara motor yang kecelakaan. Hingga akhirnya diputuskan pemotor dilarang melintas di flyover tersebut.
Terlepas dari cerita kecelakaan tersebut, flyover Mayangkara ternyata merupakan jembatan layang pertama yang dibangun di Jawa Timur.
Mengutip dari Ayo Bandung, jembatan ini dibangun sekitar tahun 1981 dengan menghabiskan dana Rp2,25 miliar dari APBN.
Jembatan dengan panjang 340 meter dan lebar 8,8 meter itu kemudian diberi nama Mayangkara. Ada beberapa versi mengenai asal usul penamaan flyover tersebut.
Pertama, mengaitkannya dengan nama Batalyon 503 Mayangkara. Pasukan Yonif Para Raider ini merupakan bagian dari Brigif Para Raider 18/trisula, Divisi Infanteri 2/Kostrad yang berlokasi di Kecamatan Mojosari, Mojokerto, Kabupaten Mojokerto.
Kemudian, kedua, mempercayai nama Mayangkara diambil dari kuda putih yang ditunggangi Letnan Kolonel R. Djarot Soebijantoro yang merupakan pahlawan nasional.
Raden Djarot dikenal sebagai tokoh Jibakutai (Pasukan Berani Mati Jepang). Dikutip dari Roodebrug Soerabaia, pada awal kemerdekaan dibentuklah pasukan di bawah kepemimpinan Djarot di Surabaya yang isinya merupakan orang-orang Jibakutai.
Pasukan ini kemudian dinamakan barisan penyerbu atau BP, yang terdiri dari Jibakutai, para pelajar, heiho dan pemuda Surabaya. Dalam perkembangannya, pasukan ini menjadi Kompi Barisan Penyerbu TKR Divisi VII yang lalu ditingkatkan menjadi Batalyon III Resimen I Divisi VII TKR atau Batalyon Djarot. Sekarang menjadi Yonif 503/Mayangkara.
Baca Juga: Berada di Lereng Gunung, 3 Desa di Mojokerto Ini Krisis Air Bersih
Sejarah itu seperti yang paling pas, karena di sebelah jembatan layang Mayangkara terdapat patung Raden Djarot dengan kuda putihnya.
Flyover pada awal berdiri sempat ditarifkan untuk menggantikan dana pembangunan. Setiap kendaraan yang melintas membayar Rp200 untuk mobil dan Rp100 bagi motor.
Baru sekitar tahun 1986 pengenaan tarif tersebut dihapuskan. Sedangkan pengelolaan jembatan diserahkan kepada Pemkot Surabaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Janji Bebas Rp 40 Juta Berujung Tragis, Napi Makelar Dihajar di Lapas Blitar hingga Kritis
-
Janda di Pasuruan Melonjak Gegara Nikah Siri, 48 Istri Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan Poligami
-
Kecelakaan Maut di Manyar Gresik, Pemotor Tewas Terlindas Truk Trailer!
-
Erupsi Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas 5 Kilometer, BPBD Lumajang Keluarkan Imbauan Waspada
-
Jatim Target Produksi Jagung Tembus 5,4 Juta Ton 2026, Khofifah Ungkap Potensi Surplus Besar