SuaraJatim.id - Polrestabes Surabaya menangkap komplotan pencurian sepeda motor yang menghantui warga. Sebanyak tiga orang ditangkap di lokasi berbeda.
Plt Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan mengatakan, penangkapan bermula saat korban SS (perempuan) melaporkan kehilangan motor di Banyu Urip Kidul, Surabaya pada Sabtu (10/8/2024) dini hari.
"Berdasarkan adanya laporan polisi terkait ada kejadian curanmor di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Tim opsnal unit Jatanras melakukan serangkaian penyelidikan, cek TKP, interogasi saksi-saksi, dan pulbaket," ujarnya, Selasa (20/8/2024).
Pihaknya juga memeriksa rekaman CCTV. Wajah salah satu pelaku terekam kamera pengawas.
Baca Juga: Periksa Hakim yang Tangani Perkara Ronald Tannur, Komisi Yudisial Dapat Temuan Baru
Polisi yang mendapat identitas terduga pelaku lantas menelusuri keberadaannya. Terduga pelaku berinisial MC (49) yang merupakan tetangga korban terdeteksi di daerah Banyu Urip, Kota Surabaya. "Tim Opsnal bergerak ke tempat tersebut dan berhasil mengamankan tersangka MC," katanya.
Berdasarkan hasil pengembangan, polisi mengamankan makelar yang berinisial MR dan ST alias KD, sebagai penadah. "Selanjutnya para tersangka berikut Barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Menurut keterangan kepolisian, MC menemukan kunci jatuh di jalan. Keesokan harinya tersangka membeli bakso di tempat menemukannya kunci tersebut. Lalu dia mencoba kunci tersebut ke motor yang parkir di dekat penjual bakso.
Setelah kunci cocok dengan motor tersebut, pelaku pulang. Rupanya dia menunggu waktu yang tepat untuk mengambilnya.
Setelah mendapatkan kesempatan, pelaku membawa kabur motor tersebut tanpa seizin pemiliknya dengan menggunakan kunci yang ditemukannya. Motor kemudian dititipkan kepada tersangka MR (51) untuk dijualkan ke penadah.
Baca Juga: Komisi Yudisial Kirim Joko Sasmito untuk Periksa Hakim PN Surabaya Terkait Kasus Ronald Tannur
Selanjutnya Tanggal 12 Agustus 2024 di sekitar daerah Jarak Banyu Urip, tersangka MR menjual sepeda motor honda Beat warna biru putih hasil curanmor tersangka MC ke penadah atas nama tersangka ST alias KD (54).
Berita Terkait
-
Lebaran 2025 Tarif Parkir Naik, Nilainya Setara BBM Pertamax
-
Matic Bergaya Street, Cocok untuk Pemula: Kenalan dengan Yamaha Zuma yang Penuh Gaya dan Tenaga
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Benelli Leoncino 250 Edisi 2025 Siap Rilis, Lebih Murah dari Xmax
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan