Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Senin, 19 Agustus 2024 | 16:03 WIB
Ilustrasi Komisi Yudisial (suara.com/Nikolaus Tolen)

SuaraJatim.id - Komisi Yudisial (KY) akhirnya datang ke Surabaya. Mereka dijadwalkan akan memeriksa tiga majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang mengadili perkara Gregorius Ronald Tannur.

Dalam perkara itu, majelis hakim yang dipimpin Erintuah Damanik ini memberikan putusan bebas kepada terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti.

Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Hakim (Paskim) dan Investigasi Komisi Yudisial Joko Sasmito dikirim untuk memeriksa hakim yang menangani sidang Ronald Tannur. Ia tiba di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya pada Senin (19/8/2024) tepat pukul 13.00 WIB.

Joko Sasmita tak banyak komentar saat diwawancarai awak media. Namun, ia membenarkan bahwa kedatangannya untuk melakukan pemeriksaan kepada tiga hakim yang menangani perkara Tonald Tannur. “Nanti saja ya,” katanya singkat saat ditemui di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya.

Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Turun Gunung Kawal Kasus Ronald Tawur: Bukan Hanya Sekadar Ramai

Pihaknya tidak mengetahui siapa hakim yang akan diperiksa hari ini. Tapi ia berharap, ketiga majelis hakim yang menangani kasus Gregorius Ronald Tannur itu hadir.

“Kita tidak tau siapa yg diperiksa nanti. Kalau yg datang ketiganya, ya semuanya kita periksa. Ketiganya sudah dipanggil. Kita sudah panggil. Surat pemanggilannya juga sudah diterima. Tapi kita tidak tahu datang atau tidak. Kita tunggu saja ya,” katanya.

Sementara itu, Humas PT Surabaya Bambang Kustopo menegaskan, beberapa hari lalu PT Surabaya memang mendapatkan surat dari KY. Mereka memohon untuk meminjam tempat di tempat mereka.

Dalam surat itu juga, KY akan menggunakan tempat tersebut pukul 13.00. “Hanya itu isi suratnya. Tidak ada lagi. Jadi, bukan saya lho ya yang tentukan jamnya. Tapi dari mereka,” tegasnya.

Ia juga menegaskan jika tidak akan melakukan pemeriksaan kepada ketiga hakim itu. “Kami tidak akan periksa. Karena sudah diperiksa KY. Kami di PT bersikap netral. Kan KY juga gak mau urusan mereka dicampuri. Jadi, kami hanya berikan fasilitas tempat saja,” katanya lagi.

Baca Juga: Kasus Ronald Tannur Masuk Babak Baru, Kejari Surabaya Resmi Ajukan Kasasi

Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia

Load More