SuaraJatim.id - Komisi Yudisial (KY) akhirnya datang ke Surabaya. Mereka dijadwalkan akan memeriksa tiga majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang mengadili perkara Gregorius Ronald Tannur.
Dalam perkara itu, majelis hakim yang dipimpin Erintuah Damanik ini memberikan putusan bebas kepada terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti.
Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Hakim (Paskim) dan Investigasi Komisi Yudisial Joko Sasmito dikirim untuk memeriksa hakim yang menangani sidang Ronald Tannur. Ia tiba di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya pada Senin (19/8/2024) tepat pukul 13.00 WIB.
Joko Sasmita tak banyak komentar saat diwawancarai awak media. Namun, ia membenarkan bahwa kedatangannya untuk melakukan pemeriksaan kepada tiga hakim yang menangani perkara Tonald Tannur. “Nanti saja ya,” katanya singkat saat ditemui di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya.
Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Turun Gunung Kawal Kasus Ronald Tawur: Bukan Hanya Sekadar Ramai
Pihaknya tidak mengetahui siapa hakim yang akan diperiksa hari ini. Tapi ia berharap, ketiga majelis hakim yang menangani kasus Gregorius Ronald Tannur itu hadir.
“Kita tidak tau siapa yg diperiksa nanti. Kalau yg datang ketiganya, ya semuanya kita periksa. Ketiganya sudah dipanggil. Kita sudah panggil. Surat pemanggilannya juga sudah diterima. Tapi kita tidak tahu datang atau tidak. Kita tunggu saja ya,” katanya.
Sementara itu, Humas PT Surabaya Bambang Kustopo menegaskan, beberapa hari lalu PT Surabaya memang mendapatkan surat dari KY. Mereka memohon untuk meminjam tempat di tempat mereka.
Dalam surat itu juga, KY akan menggunakan tempat tersebut pukul 13.00. “Hanya itu isi suratnya. Tidak ada lagi. Jadi, bukan saya lho ya yang tentukan jamnya. Tapi dari mereka,” tegasnya.
Ia juga menegaskan jika tidak akan melakukan pemeriksaan kepada ketiga hakim itu. “Kami tidak akan periksa. Karena sudah diperiksa KY. Kami di PT bersikap netral. Kan KY juga gak mau urusan mereka dicampuri. Jadi, kami hanya berikan fasilitas tempat saja,” katanya lagi.
Baca Juga: Kasus Ronald Tannur Masuk Babak Baru, Kejari Surabaya Resmi Ajukan Kasasi
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
-
Masih Ngehost Acara Dangdut, Sikap Irfan Hakim Saat Diledek Artis Hijrah Tuai Kritikan
-
Ngikan di Bawah Baba Rafi: Hendy Setiono Bicara soal Perbedaan Visi dengan Okin
-
Bukan Sama Buah Hatinya, Baim Wong Nonton TImnas Bareng Artis Perempuan Ini
-
Review Film Just Mom: Keluarga Nggak Harus Punya Ikatan Darah
-
Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, Ahli Beberkan soal OTT: Ada Bukti Melekat pada Pelaku
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
Terkini
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
-
Kronologi Mobil Elf Berpenumpang Terbakar di Tol Madiun
-
Ngerinya Petasan di Blitar Meledak Lukai Tuannya, 4 Remaja Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Motif di Balik Pengeroyokan Pelajar Kediri Hingga Tewas: Ejekan Berujung Maut, 14 Remaja Ditangkap
-
Lagi dan Lagi! Rumah Porak-poranda Gegera Petasan, Tebaru di Blitar