SuaraJatim.id - Komisi Yudisial (KY) akhirnya datang ke Surabaya. Mereka dijadwalkan akan memeriksa tiga majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang mengadili perkara Gregorius Ronald Tannur.
Dalam perkara itu, majelis hakim yang dipimpin Erintuah Damanik ini memberikan putusan bebas kepada terdakwa kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti.
Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Hakim (Paskim) dan Investigasi Komisi Yudisial Joko Sasmito dikirim untuk memeriksa hakim yang menangani sidang Ronald Tannur. Ia tiba di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya pada Senin (19/8/2024) tepat pukul 13.00 WIB.
Joko Sasmita tak banyak komentar saat diwawancarai awak media. Namun, ia membenarkan bahwa kedatangannya untuk melakukan pemeriksaan kepada tiga hakim yang menangani perkara Tonald Tannur. “Nanti saja ya,” katanya singkat saat ditemui di Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya.
Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Turun Gunung Kawal Kasus Ronald Tawur: Bukan Hanya Sekadar Ramai
Pihaknya tidak mengetahui siapa hakim yang akan diperiksa hari ini. Tapi ia berharap, ketiga majelis hakim yang menangani kasus Gregorius Ronald Tannur itu hadir.
“Kita tidak tau siapa yg diperiksa nanti. Kalau yg datang ketiganya, ya semuanya kita periksa. Ketiganya sudah dipanggil. Kita sudah panggil. Surat pemanggilannya juga sudah diterima. Tapi kita tidak tahu datang atau tidak. Kita tunggu saja ya,” katanya.
Sementara itu, Humas PT Surabaya Bambang Kustopo menegaskan, beberapa hari lalu PT Surabaya memang mendapatkan surat dari KY. Mereka memohon untuk meminjam tempat di tempat mereka.
Dalam surat itu juga, KY akan menggunakan tempat tersebut pukul 13.00. “Hanya itu isi suratnya. Tidak ada lagi. Jadi, bukan saya lho ya yang tentukan jamnya. Tapi dari mereka,” tegasnya.
Ia juga menegaskan jika tidak akan melakukan pemeriksaan kepada ketiga hakim itu. “Kami tidak akan periksa. Karena sudah diperiksa KY. Kami di PT bersikap netral. Kan KY juga gak mau urusan mereka dicampuri. Jadi, kami hanya berikan fasilitas tempat saja,” katanya lagi.
Baca Juga: Kasus Ronald Tannur Masuk Babak Baru, Kejari Surabaya Resmi Ajukan Kasasi
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 37 Kode Redeem FF Terbaru 16 Juni: Ada Diamond, Skin, dan Hadiah ONIC Juara
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game Terbaik Juni 2025
-
Ekonom AS Sarankan RI Terapkan Tarif Flat Tax, Langsung Ditolak Sri Mulyani
-
5 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Gaming Multitasking Lancar
-
Hampir 20 Ton Emas Warga RI Kini Tersimpan di Bank Emas
-
Djaka Budhi Utama Buru Pembuat Rokok Ilegal
Terkini
-
Dukung UNAIR sebagai Rumah Intelektual dan Tingkatkan Employability
-
Tambah Ringan Bayar Cicilan Motor! Klaim Saldo DANA Kaget Sekarang, Gratis Tanpa Syarat
-
Awal Pekan Dapat Cuan? DANA Kaget Hadir Bagi-bagi Saldo, Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Rp6,37 M: Perkuat Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat
-
Jangan Kedip! 5 Link Saldo DANA Kaget Total Rp549.000 Siap Disambar, Rebutan Sekarang Juga!