SuaraJatim.id - Polsuska dan petugas Jalan Rel Jembatan Daop 8 Surabaya mengamankan Faisal, warga Bangil saat sedang patroli.
Pria 24 tahun tersebut ditangkap usai tepergok hendak mencuri penambat rel di area jalur KA pada KM 43+3/4, antara Stasiun Porong dan Bangil.
Faisal lalu diserahkan kepada Polsek Beji untuk diproses hukum dan diperiksa lebih lanjut.
Hasilnya, pelaku mencuri 46 penambat rel M besi tipe DE clip. Faisal kemudian dijatuhi hukuman penjara 3 tahun.
Baca Juga: Pria Asal Probolinggo 6 Tahun Jalankan Bisnis Berbahaya
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (3/5/2024).
Pihaknya berkomitmen untuk melaporkan seluruh kasus pencurian terhadap prasarana KAI ke pihak berwajib.
Pencurian sarana kereta api dapat menganggu perjalanan kereta api dan membahayakannya. Keselamatan perjalanan kereta api bisa berakibat fatal.
"KAI Daop 8 Surabaya sangat mengecam tindakan pencurian ini, karena memiliki risiko keselamatan terhadap perjalanan kereta api dan juga para pelanggan," ujarnya dilansir dari TIMES Indonesia--jariongan Suara.com, Sabtu (31/8/2024).
Luqman Airf mengucapkan terima kasih kepada jajaran penegak hukum yang telah memberikan hukuman kepada pencuri.
Baca Juga: Waspada! Modus Baru Pencurian di Lamongan, Pelaku Bakar Pintu Rumah Korban
Berita Terkait
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
-
Ulasan Buku Pencurian Terbesar Abad Ini, Puisi dengan Perspektif Tak Biasa
-
Viral Minimarket Pakai 'Cara Unik' Untuk Hindari Pencurian Susu
-
Aiptu Wiratama Ditembak saat Kejar Pencuri Motor, Satu Pelaku Dilumpuhkan di Merak
-
Warga Sumsel Diringkus Polisi Usai Curi Brankas Rp 5 Miliar dan Emas 1 Kg di Tangsel
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
Terkini
-
Kosongkan Tribun Utara, Suporter Persik Bentangkan Spanduk 'Kick Politik for Football'
-
Kesaksian Detik-detik Atap Sekolah SD di Jember Ambruk Saat Jam Pelajaran, Murid Berhamburan
-
60 Hari Keliling Jatim, Ini yang Didapat Risma-Gus Hans
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes To Ciputra Surabaya: Nikmati Punya Rumah Harga Seru Bertabur Bonus!
-
Bertemu Ratusan Milenial, Emil Dardak Beri Pesan Penting: TPS Masih Buka