SuaraJatim.id - Polsuska dan petugas Jalan Rel Jembatan Daop 8 Surabaya mengamankan Faisal, warga Bangil saat sedang patroli.
Pria 24 tahun tersebut ditangkap usai tepergok hendak mencuri penambat rel di area jalur KA pada KM 43+3/4, antara Stasiun Porong dan Bangil.
Faisal lalu diserahkan kepada Polsek Beji untuk diproses hukum dan diperiksa lebih lanjut.
Hasilnya, pelaku mencuri 46 penambat rel M besi tipe DE clip. Faisal kemudian dijatuhi hukuman penjara 3 tahun.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (3/5/2024).
Pihaknya berkomitmen untuk melaporkan seluruh kasus pencurian terhadap prasarana KAI ke pihak berwajib.
Pencurian sarana kereta api dapat menganggu perjalanan kereta api dan membahayakannya. Keselamatan perjalanan kereta api bisa berakibat fatal.
"KAI Daop 8 Surabaya sangat mengecam tindakan pencurian ini, karena memiliki risiko keselamatan terhadap perjalanan kereta api dan juga para pelanggan," ujarnya dilansir dari TIMES Indonesia--jariongan Suara.com, Sabtu (31/8/2024).
Luqman Airf mengucapkan terima kasih kepada jajaran penegak hukum yang telah memberikan hukuman kepada pencuri.
Baca Juga: Pria Asal Probolinggo 6 Tahun Jalankan Bisnis Berbahaya
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Fakta-fakta Penemuan Bayi Laki-Laki di Kolong Meja Warung Gorengan di Lumajang
-
5 Fakta Maling di Pesawat Citilink Jakarta-Surabaya, 2 WNA China Ditangkap
-
Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Hadirkan Gubernur Khofifah
-
5 Fakta Bocah 7 Tahun Tewas Hanyut di Selokan Driyorejo Gresik
-
BRImo Perkuat Bisnis BRI, Transaksi Digital Terus Meningkat