SuaraJatim.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Turki bernisial MAK ditangkap polisi diduga mencuri perhiasan di sebuah apartemen Waterplace Surabaya.
Kejadian bermula saat MAK, tiba di Indonesia pada 28 Agustus 2024 melalui Bandara Internasional Juanda. WNA asal Turki berusia 53 tahun tersebut kemudian menghubungi korban yang bernisial F, warga Kediri. Keduanya diketahui menjalin hubungan asmara.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Polisi (AKP) Haryoko Widhi mengatakan, MAK kemudian berniat menginap di apartemen Waterplace Surabaya yang ditinggali YA, putri F.
"F memiliki putri berinisial YA yang tinggal di Apartemen Waterplace Tower E Unit 1909 Surabaya," katanya dilansir dari Antara, Selasa (10/9/2024).
Atas seizin F, MAK bermalam di apartemen tersebut dengan mengambil kuncinya ke resepsionis.
"YA dan F tidak sedang berada di apartemen itu, sehingga MAK sendirian di sana," ujar AKP Haryoko.
Rupanya, MAK memanfaatkan kondisi apartemen yang sepi. Pelaku melihat ada koper yang milik F. Tas tersebut berisikan barang-barang seperti, perhiasan, jam tangan, hingga uang tunai Rp5 juta.
F yang ingat ada tas berisikan barang berharga, kemudian menghubungi MAK. Namun, pelaku tidak mengangkat.
Panik, F meminta YA untuk mengecek apartemen. Putrinya tersebut tiba keesokan harinya. Akan tetapi, setelah diketuk tidak ada respons dari MAK. YA juga tak bisa masuk ke dalam.
Baca Juga: Pilgub dan Pilwali Tidak Selalu Linier, Eri Cahyadi-Armuji Diuntungkan
YA kemudian memanggil keamanan dan mengecek kamera CCTV. Ternyata, pada 29 Agustus 2024 pukul 04.30 WIB, MAK telah keluar dari kamar apartemen dengan membawa dua koper, salah satunya milik ibu korban.
Setelah dicek ke dalam kamar apartemen juga tidak ditemui koper ibunya. YA melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya.
Polisi segera bergerak mencari keberadaan pelaku. Ternyata, MAK berada di Losmen Bangkit, Jalan Bypass Juanda, Sidoarjo. "Pelaku MAK berhasil ditangkap di Losmen Bangkit dan dibawa ke Markas Polrestabes Surabaya beserta barang bukti guna penyidikan lebih lanjut," kata Haryoko.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dihabisi Kekasih: Fakta Di Balik Kematian Tragis Gadis 19 Tahun di Lumajang
-
Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih Blitar Cair, Nominalnya di Bawah UMK
-
BRI Perkuat Sistem Anti-Fraud, Pelanggaran Berunsur Pidana Langsung Dilaporkan
-
Turunkan Stunting hingga 14,7%: Gubernur Jatim Terima Penghargaan dari Persatuan Ahli Gizi Indonesia
-
Gadis 19 Tahun di Lumajang Tewas Tak Berbusana, Ada Luka Sayatan