SuaraJatim.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Turki bernisial MAK ditangkap polisi diduga mencuri perhiasan di sebuah apartemen Waterplace Surabaya.
Kejadian bermula saat MAK, tiba di Indonesia pada 28 Agustus 2024 melalui Bandara Internasional Juanda. WNA asal Turki berusia 53 tahun tersebut kemudian menghubungi korban yang bernisial F, warga Kediri. Keduanya diketahui menjalin hubungan asmara.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Polisi (AKP) Haryoko Widhi mengatakan, MAK kemudian berniat menginap di apartemen Waterplace Surabaya yang ditinggali YA, putri F.
"F memiliki putri berinisial YA yang tinggal di Apartemen Waterplace Tower E Unit 1909 Surabaya," katanya dilansir dari Antara, Selasa (10/9/2024).
Atas seizin F, MAK bermalam di apartemen tersebut dengan mengambil kuncinya ke resepsionis.
"YA dan F tidak sedang berada di apartemen itu, sehingga MAK sendirian di sana," ujar AKP Haryoko.
Rupanya, MAK memanfaatkan kondisi apartemen yang sepi. Pelaku melihat ada koper yang milik F. Tas tersebut berisikan barang-barang seperti, perhiasan, jam tangan, hingga uang tunai Rp5 juta.
F yang ingat ada tas berisikan barang berharga, kemudian menghubungi MAK. Namun, pelaku tidak mengangkat.
Panik, F meminta YA untuk mengecek apartemen. Putrinya tersebut tiba keesokan harinya. Akan tetapi, setelah diketuk tidak ada respons dari MAK. YA juga tak bisa masuk ke dalam.
Baca Juga: Pilgub dan Pilwali Tidak Selalu Linier, Eri Cahyadi-Armuji Diuntungkan
YA kemudian memanggil keamanan dan mengecek kamera CCTV. Ternyata, pada 29 Agustus 2024 pukul 04.30 WIB, MAK telah keluar dari kamar apartemen dengan membawa dua koper, salah satunya milik ibu korban.
Setelah dicek ke dalam kamar apartemen juga tidak ditemui koper ibunya. YA melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya.
Polisi segera bergerak mencari keberadaan pelaku. Ternyata, MAK berada di Losmen Bangkit, Jalan Bypass Juanda, Sidoarjo. "Pelaku MAK berhasil ditangkap di Losmen Bangkit dan dibawa ke Markas Polrestabes Surabaya beserta barang bukti guna penyidikan lebih lanjut," kata Haryoko.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Kronologi Penusukan Remaja hingga Tewas di Madiun, Pelaku Beli Pisau Online Sebelum Tahun Baru 2026
-
Deretan Proyek Kota Probolinggo 2025 Tersendat, 2 Pekerjaan Fisik Putus Kontrak!
-
Dukung Danantara, BRI Perkuat Pembangunan Huntara bagi Warga Terdampak Bencana Aceh
-
Dirut BRI Tegaskan Transformasi Jadi Fondasi Pertumbuhan Berkelanjutan Menuju 2026
-
BRI Catat Sederet Prestasi dan dan Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025