SuaraJatim.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Turki bernisial MAK ditangkap polisi diduga mencuri perhiasan di sebuah apartemen Waterplace Surabaya.
Kejadian bermula saat MAK, tiba di Indonesia pada 28 Agustus 2024 melalui Bandara Internasional Juanda. WNA asal Turki berusia 53 tahun tersebut kemudian menghubungi korban yang bernisial F, warga Kediri. Keduanya diketahui menjalin hubungan asmara.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Polisi (AKP) Haryoko Widhi mengatakan, MAK kemudian berniat menginap di apartemen Waterplace Surabaya yang ditinggali YA, putri F.
"F memiliki putri berinisial YA yang tinggal di Apartemen Waterplace Tower E Unit 1909 Surabaya," katanya dilansir dari Antara, Selasa (10/9/2024).
Atas seizin F, MAK bermalam di apartemen tersebut dengan mengambil kuncinya ke resepsionis.
"YA dan F tidak sedang berada di apartemen itu, sehingga MAK sendirian di sana," ujar AKP Haryoko.
Rupanya, MAK memanfaatkan kondisi apartemen yang sepi. Pelaku melihat ada koper yang milik F. Tas tersebut berisikan barang-barang seperti, perhiasan, jam tangan, hingga uang tunai Rp5 juta.
F yang ingat ada tas berisikan barang berharga, kemudian menghubungi MAK. Namun, pelaku tidak mengangkat.
Panik, F meminta YA untuk mengecek apartemen. Putrinya tersebut tiba keesokan harinya. Akan tetapi, setelah diketuk tidak ada respons dari MAK. YA juga tak bisa masuk ke dalam.
Baca Juga: Pilgub dan Pilwali Tidak Selalu Linier, Eri Cahyadi-Armuji Diuntungkan
YA kemudian memanggil keamanan dan mengecek kamera CCTV. Ternyata, pada 29 Agustus 2024 pukul 04.30 WIB, MAK telah keluar dari kamar apartemen dengan membawa dua koper, salah satunya milik ibu korban.
Setelah dicek ke dalam kamar apartemen juga tidak ditemui koper ibunya. YA melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya.
Polisi segera bergerak mencari keberadaan pelaku. Ternyata, MAK berada di Losmen Bangkit, Jalan Bypass Juanda, Sidoarjo. "Pelaku MAK berhasil ditangkap di Losmen Bangkit dan dibawa ke Markas Polrestabes Surabaya beserta barang bukti guna penyidikan lebih lanjut," kata Haryoko.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
BEM Unair Didatangi OTK Usai Umumkan Nobar Film Pesta Babi, Lokasi Acara Mendadak Dipindah
-
UNU Blitar Akhirnya Rekomendasikan Pemecatan Dosen yang Melecehkan Mahasiswinya
-
Pecah Kaca di Siang Bolong: Fortuner Jadi Sasaran Empuk Maling Usai Ambil Uang di Bank Banyuwangi
-
Satu Hilang, Dua Nyaris Tewas: Tragedi di Balik Penggelontoran Air PLTA Wlingi Blitar
-
Tidak Digaji 4 Bulan, Kepala SPPG di Situbondo Mogok Kerja