SuaraJatim.id - Polisi menetapkan mahasiswa berinisial MY, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap bocah TK sebagai tersangka.
Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi beberapa kali yang menyebabkan bagian kelamin korban terluka. Perkara tersebut diketahui keluarga setelah bocah 5 tahun tersebut mengeluh sakit saat buang air kecil.
Orang tua korban yang khawatir lantas memeriksakannya ke rumah sakit. Hasil pemeriksaan dokter membuat keluarga korban terkejut.
Dokter menyatakan ada luka robek pada alat kelaminnya. Korban kemudian menceritakan peristiwa dugaan pencabulan dilakukan oleh MY, yang masih kakak sepupunya.
Tersangka diduga melakukan tindakan tersebut tiga kali di rumah neneknya. Pihak keluarga melaporkan kejadian itu ke polisi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kemudian pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengatakan, MY dijerat Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancamannya minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun," katanya dilansir dari Suara Indonesia--partner Suara.com, Jumat (13/9/2023).
Tersangka tidak sampai merupadaksa korban, melainkan melecehkannya. "Jadi rusaknya kemaluan karena hal itu. Menurut pengakuan pelaku dan korban dilakukan satu kali," katanya.
Baca Juga: Viral! Kisah Cinta Pria Jauh Datang dari NTT ke Jember Demi Wanita Idaman, Berakhir Pahit
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Bukan Kurang Makan, Ternyata Ini Biang Keladi Belasan Rusa di Pendopo Tulungagung Kurus
-
Khofifah Optimistis Jatim Pertahankan WTP saat Hadiri Entry Meeting LKPD 2025 BPK RI
-
BRI Dominasi Penghargaan Dealer Utama 2025, Dukung Pembiayaan Negara
-
Sempat Lumpuh Total Diterjang Longsor, Akses Utama Malang-Lumajang Kini Sudah Bisa Dilalui
-
Badai di Kejati Jatim: Terjaring 'Operasi Senyap', Aspidum dan Sejumlah Kasi Dicopot Mendadak