SuaraJatim.id - Polisi menetapkan mahasiswa berinisial MY, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap bocah TK sebagai tersangka.
Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi beberapa kali yang menyebabkan bagian kelamin korban terluka. Perkara tersebut diketahui keluarga setelah bocah 5 tahun tersebut mengeluh sakit saat buang air kecil.
Orang tua korban yang khawatir lantas memeriksakannya ke rumah sakit. Hasil pemeriksaan dokter membuat keluarga korban terkejut.
Dokter menyatakan ada luka robek pada alat kelaminnya. Korban kemudian menceritakan peristiwa dugaan pencabulan dilakukan oleh MY, yang masih kakak sepupunya.
Tersangka diduga melakukan tindakan tersebut tiga kali di rumah neneknya. Pihak keluarga melaporkan kejadian itu ke polisi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kemudian pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengatakan, MY dijerat Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancamannya minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun," katanya dilansir dari Suara Indonesia--partner Suara.com, Jumat (13/9/2023).
Tersangka tidak sampai merupadaksa korban, melainkan melecehkannya. "Jadi rusaknya kemaluan karena hal itu. Menurut pengakuan pelaku dan korban dilakukan satu kali," katanya.
Baca Juga: Viral! Kisah Cinta Pria Jauh Datang dari NTT ke Jember Demi Wanita Idaman, Berakhir Pahit
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Gubernur Khofifah Tutup PKN II Angkatan II/2026 di BPSDM Jatim, Tegaskan Kepemimpinan Inovatif
-
20 Nyawa dalam Misteri: KMN Entok Hilang Kontak, Perairan Kangean Disisir Habis-habisan
-
Solar Langka: Jeritan Nelayan Pamekasan yang Terpasung di Darat
-
Tergiur Upah Jutaan, Dua Wanita Penyelundup Sabu Berujung Sial di Lapas Surabaya
-
Madiun Guncang Dunia: Trionda Bola Tercanggih Piala Dunia 2026 Ternyata Made in Jatim