SuaraJatim.id - Polisi menetapkan mahasiswa berinisial MY, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap bocah TK sebagai tersangka.
Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi beberapa kali yang menyebabkan bagian kelamin korban terluka. Perkara tersebut diketahui keluarga setelah bocah 5 tahun tersebut mengeluh sakit saat buang air kecil.
Orang tua korban yang khawatir lantas memeriksakannya ke rumah sakit. Hasil pemeriksaan dokter membuat keluarga korban terkejut.
Dokter menyatakan ada luka robek pada alat kelaminnya. Korban kemudian menceritakan peristiwa dugaan pencabulan dilakukan oleh MY, yang masih kakak sepupunya.
Tersangka diduga melakukan tindakan tersebut tiga kali di rumah neneknya. Pihak keluarga melaporkan kejadian itu ke polisi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kemudian pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengatakan, MY dijerat Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancamannya minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun," katanya dilansir dari Suara Indonesia--partner Suara.com, Jumat (13/9/2023).
Tersangka tidak sampai merupadaksa korban, melainkan melecehkannya. "Jadi rusaknya kemaluan karena hal itu. Menurut pengakuan pelaku dan korban dilakukan satu kali," katanya.
Baca Juga: Viral! Kisah Cinta Pria Jauh Datang dari NTT ke Jember Demi Wanita Idaman, Berakhir Pahit
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Dapat DANA Kaget? Klaim Saldo DANA Gratis Rp 220.000 Sekarang
-
Update Mushalla Ponpes Al Khoziny Ambruk: Basarnas Evakuasi 18 Korban, 5 Meninggal Dunia
-
Kolaborasi BRI Dorong Kesuksesan Gelaran Halal Indo 2025
-
Trauma Keracunan! Sampang Perketat Program Makan Bergizi Gratis
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Kegagalan Struktur Jadi Sorotan, Begini Penjelasan Ahli ITS