SuaraJatim.id - Aksi pencurian gerobak dan mesin penggiling tebu di wilayah Pasuruan sempat viral di media sosial.
Polres Pasuruan Kota bergerak melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian yang terekam kamera CCTV tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa mengatakan, penyelidikan dilakukan begitu mendapat laporan dari korban yang kehilangan gerobak dan mesin penggilingan tebu.
Berdasarkan hasil rekaman CCTV diketahui gerobah dan mesin penggilingan tebu diambil oleh dua orang pelaku. Polisi kemudian mengejar dan menangkap kedua pencuri berinisial SH dan AA.
“Berkat bantuan teknologi CCTV, kami berhasil melacak dan menangkap pelaku dalam waktu singkat,” ujar Iptu Choirul dikutip dari BeritaJatim--partner Suara.com, Sabtu (14/9/2024).
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa gerobak dan mesin penggiling tebu yang hilang dicuri. Choirul mengungkapkan, barang bukti ini akan segera dikembalikan kepada pemilik yang sah.
Sementara itu, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara mengatakan, beberapa waktu lalu pemasangan CCTV memang gencar dilakukan.
“Program 10.000 CCTV telah terbukti efektif dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga Pasuruan,” katanya
Kendati demikian, Davis tetap mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan menjaga lingkungannya.
Baca Juga: Pilu! Remaja di Pasuruan Tewas Dihajar Gegera Suara Mesin
“Jika melihat adanya tindak pidana, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan Pasuruan yang kondusif,” pungkas Kapolres.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terkini
-
BRI Dorong Budaya Hemat Energi dan Keberlanjutan di Momentum Earth Hour
-
Transformasi Desa Tugu Selatan Lewat Kampung Koboi, Bukti Kekuatan Potensi Lokal
-
Link Resmi Pengumuman SNBP 2026 Kampus Unair Surabaya
-
Kasus Pemotor Tewas di Pacitan Berakhir Damai, Ini Fakta dan Kronologinya
-
BRI Perluas Layanan BRImo, Pembelian Obat Bisa Langsung Antar ke Rumah