Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Jum'at, 20 September 2024 | 22:04 WIB
KPU Jatim saat memberikan keterangan pers di Surabaya, Jumat (20/9/2024). [Ist]

SuaraJatim.id - Pilgub Jatim bakal diikuti tiga bakal pasangan calon (Bapaslon) gubernur dan wakil gubernur. KPU setempat menyatakan ketiga pasangan lolos seleksi administrasi.

Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis Choirul Umam mengatakan, ketiga bapaslon, yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans), dan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim akan ditetapkan sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Minggu (22/9/2024).

Penetapan ketiganya menjadi Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim telah sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.

Usai penetapan, selanjutnya akan dilakukan pengundian nomor urut. Rencananya bakal digelar pada Senin (23/9/2024). "Pada 23 September 2024 akan dilanjutkan pengundian nomor urut pasangan calon di Ballroom Hotel Mercure Darmo Surabaya, mulai jam 12.00 WIB," ujar Umam, Jumat (20/9/2024).

Baca Juga: Dukungan untuk Khofifah-Emil Terus Bertambah

KPU Jatim mengundang ketiga pasangan calon untuk hadir saat pengundian nomor urut. Pendukung juga diizinkan datang, dengan pembatasan kuota sebanyak 150 orang setiap calon.

Umam menyatakan, ketiga pasangan calon nantinya dipersilakan untuk mengusulkan foto dan nama yang akan dipasang di surat suara.

Pasangan Khofifah-Emil Dardak memilih tidak mencantumkan gelar. "Jadi dari 3 paslon tersebut hanya Bu Khofifah dan Pak Emil yang tidak menggunakan gelar," katanya.

Selain itu, calon petahana tersebut juga bakal memakai nama lengkap di surat suara.

"Jika sebelumnya Bu Khofifah menggunakan nama Khofifah, namun kali ini menggunakan nama lengkap Khofifah Indar Parawansa. Ini sudah ada ketetapan dari pengadilan," tandasnya.

Baca Juga: Jokowi Mampir ke Pasar Dukuh Kupang Sebelum Jadi Saksi Pernikahan Putra Khofifah

Load More