Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Kamis, 26 September 2024 | 10:35 WIB
Salah satu baliho Rini Syarifah, Rabu (25/9/2024). [ketik.co.id]

"Oleh karena itu, kami meminta kepada Bawaslu Kabupaten Blitar untuk segera melakukan investigasi dan menindaklanjuti hal ini sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ujar Miftahul Huda.

Selain itu, pihaknya mendesak Bawaslu segera mengambil tindakan tegas untuk menurunkan poster-poster tersebut.

"Kami berharap tindakan ini bisa segera dilakukan untuk menjamin keadilan dalam proses Pilkada ini," tutupnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria mengaku telah menerima laporan dari Tim Kampanye Rizky. 

Baca Juga: Dukungan untuk Khofifah-Emil Terus Bertambah

"Iya benar sudah kami terima laporan dari Tim Rizky. Laporan akan kami kaji terlebih dahulu," katanya.

Load More