SuaraJatim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim telah mengatur kampanye akbar untuk Pilgub 2024. Masing-masing Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur punya jatah dua kali.
Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi mengatakan, selama masa kampanye paslon dipersilakan untuk memilih waktu pelaksanaan kampanye akbar.
"Silakan memilih di hari apa. Kemudian nanti kita koordinasikan dengan kepolisian. Nanti akan dituangkan dalam keputusan KPU Jawa Timur," katanya pada Jumat (27/9/2024).
Sesuai PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tertuang tahapan dan jadwal kampanye Pilkada dimulai dari 25 September 2024 hingga 23 November 2024. Di antara itu pasangan calon mendapat kesempatan untuk menggelar rapat umum atau kampanye akbar.
Masing-masing calon mendapatkan jatah dua kali untuk menggelar kampanye akbar yang waktunya diatur bersama paslon dengan KPU.
Tujuannya agar kampanye akbar tidak berbenturan tempat satu paslon dengan yang lainnya. "Kalau kemudian ada di daerah yang sama, kita akan sampaikan agar jamnya dibedakan atau jarak tempatnya yang dipisah," kata Aang.
Dia memastikan telah menyampaikan aturan teknis tersebut kepada paslon, kepolisian, maupun Bawaslu.
KPU Jatim juga telah mengatur pertemuan terbatas sebagai salah satu metode kampanye yang diatur. Pada pertemuan terbatas ini, massa dibatasi maksimal dua ribu orang.
Waktunya bebas dilakukan kapan saja dan tidak dibatasi berapa kali dilakukan.
Baca Juga: Khofifah Terima Naskah Al-Quran Berusia 700 Tahun: Ini Kado yang Sangat Indah
Perlu diketahui, Pilgub Jatim 2024 saat ini diikuti tiga pasangan calon, yakni Luluk-Lukman, Khofifah-Emil, dan Risma-Gus Hans.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
MAKI Geruduk Kejati Jatim Usai Temuan Emas dan Uang Diduga Milik Jampidsus, Ini Tuntutannya
-
Gubernur Khofifah Dampingi Wapres Gibran Tinjau Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi: Optimis Tumbuh
-
Oknum ASN Gresik Resmi Ditahan Usai Jual Mimpi Jadi PPPK Lewat SK Bodong
-
Selamat Jalan Sang Capo: Andie Peci, Pejuang Marwah Persebaya Itu Kini Telah Berpulang
-
BRI Permudah Pembelian ORI030, Investasi ORI Mulai Rp1 Juta