SuaraJatim.id - Seorang pria berinisial TS (38), warga Kelurahan Jongbiru, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri diamankan usai merampok teman kencannya dan menusuk petugas hotel.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah hotel kawasan Jalan PB Sudirman, Kota Kediri pada Minggu (13/10/2024).
Kejadian bermula saat terduga pelaku ingin mencari teman kencan melalui aplikasi MiChat pukul 21.30 WIB.
TS kemudian terhubung dengan ES dan janjian. Keduanya akhirnya bertemu di sebuah hotel. Semula berjalan baik, namun terduga pelaku berubah niat ingin merampas harta benda korban.
Sembari menodongkan pisau, terduga pelaku meminta korban menyerahkan kalung dan ponselnya.
Korban yang panik teriak dan membuat terduga pelaku panik yang kemudian kabur. Salah satu petugas hotel bernama Romadhon yang sempat menghalangi terduga pelaku yang hendak kabur terkena tusukan pisau.
“Yang bersangkutan mengalami luka di bagian rusuk samping kanan bawah ketiak,” ujar Kasatreskrim Polres Kediri Kota, Iptu Fathur Rozikin dilansir dari Metaranews--partner Suara.com, Senin (14/10/2024).
Tidak berselang lama, warga yang mengejar pelaku kemudian menangkapnya. “Saat diamankan pelaku diduga dalam keadaan mabuk, pengaruh minuman beralkohol,” kata Fathur.
Petugas yang mendapat laporan mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, serta membawa korban terluka untuk dilakukan visum dan perawatan medis di RS Bhayangkara.
Baca Juga: Setahun Buron, Otak Pelaku Perampokan Uang Rp400 Juta di Jember Tak Berkutik Saat Ditangkap
“Sejumlah saksi juga tengah kami periksa dan selidiki,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Ketika Tujuh Nyawa Mengubah Arah Indonesia: 5 Fakta Tragedi G30S
-
Niat Perbaiki Pompa Air, Lansia di Madiun Tewas Usai Terperosok ke Sumur 20 Meter
-
Empat Residivis Curanmor Dibekuk Jatanras Polda Jatim, 13 Motor Jadi Sasaran
-
Pilu! Korban KM Virgo Transport 8 Dimakamkan di Madiun, Tinggalkan Istri dan Empat Anak
-
Endang Tirtana Soroti Tantangan Generasi Muda di Tengah Perkembangan AI