SuaraJatim.id - Seorang pria berinisial TS (38), warga Kelurahan Jongbiru, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri diamankan usai merampok teman kencannya dan menusuk petugas hotel.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah hotel kawasan Jalan PB Sudirman, Kota Kediri pada Minggu (13/10/2024).
Kejadian bermula saat terduga pelaku ingin mencari teman kencan melalui aplikasi MiChat pukul 21.30 WIB.
TS kemudian terhubung dengan ES dan janjian. Keduanya akhirnya bertemu di sebuah hotel. Semula berjalan baik, namun terduga pelaku berubah niat ingin merampas harta benda korban.
Sembari menodongkan pisau, terduga pelaku meminta korban menyerahkan kalung dan ponselnya.
Korban yang panik teriak dan membuat terduga pelaku panik yang kemudian kabur. Salah satu petugas hotel bernama Romadhon yang sempat menghalangi terduga pelaku yang hendak kabur terkena tusukan pisau.
“Yang bersangkutan mengalami luka di bagian rusuk samping kanan bawah ketiak,” ujar Kasatreskrim Polres Kediri Kota, Iptu Fathur Rozikin dilansir dari Metaranews--partner Suara.com, Senin (14/10/2024).
Tidak berselang lama, warga yang mengejar pelaku kemudian menangkapnya. “Saat diamankan pelaku diduga dalam keadaan mabuk, pengaruh minuman beralkohol,” kata Fathur.
Petugas yang mendapat laporan mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, serta membawa korban terluka untuk dilakukan visum dan perawatan medis di RS Bhayangkara.
Baca Juga: Setahun Buron, Otak Pelaku Perampokan Uang Rp400 Juta di Jember Tak Berkutik Saat Ditangkap
“Sejumlah saksi juga tengah kami periksa dan selidiki,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Insiden di Bypass Balongmojo Mojokerto: Jasad Misterius Tergeletak di Depan SPBU
-
Penemuan Mayat di Saluran Air: Pak Ogah Tol Mojokerto Barat Ditemukan Tewas Usai Subuh
-
BRI Perkuat Ketahanan Ekonomi PMI Lewat Program Pemberdayaan di Cirebon
-
Bukan Mahasiswa! Perusuh Demo Grahadi Ternyata Kuli Hingga Jukir, 6 Orang Positif Sabu
-
Misteri Video di Alun-alun Batu: Siapa Sosok yang Menemani Hari-Hari Terakhir Pejabat Bangkalan?