Cara Isi Token Listrik di Meteran
Nah, untuk mengetahui cara mengisi token listrik di meteran, kamu bisa ikuti langkah berikut ini.
1. Masukkan 20 angka token listrik ke meteran dengan diakhiri menekan 'Enter'.
2. Token listrik kamu otomatis terisi.
3. Selesai.
Nggak cuma pelanggan prabayar listrik PLN saja yang bisa memanfaatkan mobile banking BRImo, namun para pelanggan pascabayar juga bisa membayar tagihan listrik bulanan.
So, BRImo sangat memudahkan pelanggan prabayar dan pascabayar untuk penuhin kebutuhan listrik, bukan? Jadi, langsung saja beli dan bayar token serta tagihan listrik kapan saja dan di mana saja di BRImo, ya!
Jangan pakai lama, langsung saja unduh mobile banking BRImo di App Store, Play Store, dan Huawei AppGallery untuk rasakan beribu kemudahannya, mulai dari investasi emas hingga beli tiket pesawat semua bisa di BRImo! Nantikan juga ya beragam promo menarik dari BRImo.
Baca Juga: DPK BRI Tembus Rp1.389 Triliun, Kalahkan Pertumbuhan Industri Perbankan
Berita Terkait
-
Apa Saja Keunggulan Debit BRI Contactless? Simak di Sini
-
Jangan Lewatkan BRImo FSTVL Playzone, Seru Banget
-
Yok Kita Gas: 300 Pasukan BRI Jaga Kebersihan MotoGP Mandalika
-
Ingin Rekomendasi Merchant Terbaik, Begini Langkah-langkah Tanya Sabrina
-
Tips Menggunakan Fitur Tagihan Terjadwal dari BRImo, Ini Langkah-langkahnya
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit