SuaraJatim.id - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menaikkan tarif tiket masuk Gunung Bromo.
Kepala Balai Besar TN BTS Rudijanta Tjahja Nugrah mengatakan, penyesuaian harga tiket dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2024 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dia mengungkapkan, penyesuaian harga tiket dalam rangka memenuhi ketentuan UU No.9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan PP RI Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian LHK, menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kehutanan.
"Maka sejak 30 Oktober 2024 dilakukan penyesuaian tiket masuk pada kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru," ujarnya dilansir dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (24/10/2024).
Baca Juga: Resmi Dibuka Lagi, Ini 7 Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan di Ranu Regulo
Penyesuaian tiket masuk mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp29 ribu untuk wisatawan lokal, menjadi Rp54 ribu per orang di weekday.
Akhir pekan atau hari libur untuk wisatawan lokal naik dari sebelumnya Rp37 ribu menjadi Rp79 ribu per orang.
Wisatawan mancanegara dari Rp220 ribu menjadi Rp255 ribu per orang baik di hari biasa maupun libur.
Sementara itu, tiket masuk kendaraan ke Kawasan Wisata Gunung Bromo dan sekitarnya, yakni untuk sepada motor Rp5 ribu per unit, mobil Rp10 ribu, Sepeda Rp2 ribu dan Kuda Rp1,5 ribu
Tiket Ranu Regulo Rp24 ribu di hari kerja dan Rp34 ribu di hari libur. Wisatawan mancanegara baik hari kerja maupun hari libur Rp205 ribu per orang.
Baca Juga: Berubah! Bukan Lagi Bukit Teletubies Bromo Namanya Sekarang, Awas Jangan Salah Sebut
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
-
5 HP dengan Kamera Terbaik di Dunia 2025, Ada Vivo dan Huawei
-
8 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Besar Performa Handal
Terkini
-
Gubernur Khofifah Luncurkan SPMB Berbasis AI Jenjang SMAN/SMKN: Objektif, Transparan, Berkeadilan
-
Klaim Sekarang! Link Saldo DANA Kaget Sudah Dibuka, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Sempat Banyak Kendala, Pencarian 6 Korban Longsor Trenggalek Dilanjutkan
-
Bukan Sekadar Peringatan, Hari Kebangkitan Nasional Punya Pesan Rahasia untuk Surabaya
-
Ribuan Ojol Penuhi Jalanan Surabaya, Program Hemat Dinilai Rugikan Mitra