SuaraJatim.id - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menaikkan tarif tiket masuk Gunung Bromo.
Kepala Balai Besar TN BTS Rudijanta Tjahja Nugrah mengatakan, penyesuaian harga tiket dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2024 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dia mengungkapkan, penyesuaian harga tiket dalam rangka memenuhi ketentuan UU No.9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan PP RI Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian LHK, menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kehutanan.
"Maka sejak 30 Oktober 2024 dilakukan penyesuaian tiket masuk pada kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru," ujarnya dilansir dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (24/10/2024).
Penyesuaian tiket masuk mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp29 ribu untuk wisatawan lokal, menjadi Rp54 ribu per orang di weekday.
Akhir pekan atau hari libur untuk wisatawan lokal naik dari sebelumnya Rp37 ribu menjadi Rp79 ribu per orang.
Wisatawan mancanegara dari Rp220 ribu menjadi Rp255 ribu per orang baik di hari biasa maupun libur.
Sementara itu, tiket masuk kendaraan ke Kawasan Wisata Gunung Bromo dan sekitarnya, yakni untuk sepada motor Rp5 ribu per unit, mobil Rp10 ribu, Sepeda Rp2 ribu dan Kuda Rp1,5 ribu
Tiket Ranu Regulo Rp24 ribu di hari kerja dan Rp34 ribu di hari libur. Wisatawan mancanegara baik hari kerja maupun hari libur Rp205 ribu per orang.
Baca Juga: Resmi Dibuka Lagi, Ini 7 Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan di Ranu Regulo
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Demi Selamatkan Kambing Kesayangan, Kakek 80 Tahun di Jombang Pulang Tinggal Nama
-
Nekat Salip Mobil Berujung Maut, Siswi di Madiun Meregang Nyawa di Aspal
-
Travel Reward untuk Frequent Traveler, Ada Ekstra 27.000 GarudaMiles dari BRI
-
Skandal Narkoba Hotel Surabaya: 3 Anggota DPRD Fraksi Gerindra Diciduk Teler, Ini Identitasnya
-
3 Anggota DPRD Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, Bakal Lolos Penjara Lewat Jalur RJ