SuaraJatim.id - Karangan bunga berbau ucapan satir milik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP Universitas Airlangga (Unair) yang ditujukan kepada pemerintahan baru Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Buntut karangan bunga ucapan tersebut, BEM FISIP Unair dibekukan oleh dekanat.
Presiden BEM FISIP Unair, Tuffahati Ullayyah angkat bicara usai karangan bunga ucapan selamat itu viral.
Dia mengaku mendapat banyak teror digital setelah karangan bunga satire itu viral di media sosial.
Satu hari ini, Minggu (27/10/2024), beberapa pesan masuk ke ponselnya menyampaikan narasi terkesan menghakimi. Bahkan sampai menyampaikan doa-doa buruk.
Ada juga yang menyampaikan mengenai pencapaian program kerja Presiden Joko Widodo selama 10 tahun terakhir. “Narasinya cenderung menghakimi ya dan mendoakan hal-hal yang tidak baik gitu,” ungkap Tuffahati dilansir dari beritajatim.com--partener Suara.com.
Dia mengindikasikan nomor-nomor yang mengirimkan pesan tersebut memiliki narasi seragam, terkesan memiliki pola terorganisir.
Tidak hanya melalui pesan, teror video call hingga spam dari nomor tidak dikenal juga menghantuinya sepanjang hari.
Tuffahati menyebut bahwa tekanan ini terasa semakin kuat karena disertai ancaman verbal yang bersifat personal. “Saya dimasukkan ke grup WhatsApp dengan nama grup penghujat yang isinya caci maki terhadap saya,” katanya sambil menunjukkan bukti screenshot percakapan.
Baca Juga: Viral BEM FISIP Unair Dibekukan, Diduga Buntut Ucapan Selamat Berbau Satire
Salah satunya hujatan tersebut mengenai umpatan. “Seadainya orangtua Anda yang menjadi presiden lalu diberi umpatan ‘bajingan’, apa Anda terima?” tulis salah satu pesan yang diterimanya.
Beberapa lainnya mengungkap mengenai kebijakan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
“Apa Anda buta apa saja pencapaian Jokowi dalam 10 tahun membangun Indonesia? Salah satunya membangun infrastruktur lohh kak.”
Hingga kini, pesan caci maki dan spam video call masih terus mengganggu Tuffahati, yang menganggap serangan ini sebagai ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi mahasiswa di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak