Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Senin, 04 November 2024 | 08:41 WIB
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak saat menjalani debat pilkada di Grand City Surabaya, Minggu (3/11/2024). ANTARA/HO-KPU Jatim

SuaraJatim.id - Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengeklaim telah berhasil membawa masuk investasi cukup besar selama 5 tahun menjabat periode 2019-2024.

"Kami ingin menyampaikan 5 tahun terakhir, tepatnya pada tahun 2023 menjadi investasi tertinggi selama kami memimpin dengan nilai investasi Rp140 triliun," kata Khofifah saat melakoni debat kedua Pilkada Jatim 2024 di Grand City, Surabaya, Minggu (3/10/2024).

Dia juga menyebut iklim investasi di Jatim terbaik kedua setelah Jakarta. Pernyataan Khofifah tersebut mengutip dari Lee Kuan Yew Institut.

Selain investasi, pertumbuhan ekonomi di Jatim juga diklaim tumbuh inklusif. Artinya, pertumbuhan tersebut berarti membuka lapangan kerja.

Baca Juga: Gus Hans Tak Terlalu Pikirkan Debat, Risma Janji Tak Bedakan SMA Negeri dengan Swasta

Data juga menyebutkan tingkat pengangguran terbuka di Jatim lebih rendah daripada nasional. Indeks pembangunan manusia (IPM) di Jatim lebih tinggi daripada nasional.

"Begitu banyak penghargaan yang kami terima, baik regional, nasional, maupun internasional, karena kerja keras kita semua, sinergitas kita semua," ujarnya.

Totalnya, ada sekitar 738 penghargaan yang diperoleh pemerintahan Khofifah-Emil pada periode pertama.

Perlu dikatahui, debat kali ini mengangkat tema Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif dan Inovatif serta Pelayanan Publik yang Inklusif untuk Keadilan Masyarakat Jawa Timur.

Tema tersebut kemudian dipecah lagi menjadi delapan, di antaranya budaya dan birokrasi modern, inovasi tata kelola pemerintahan, dan pelayanan publik transparan serta inklusif berkeadilan.

Baca Juga: PDIP Sentil Kebersamaan Cabup Trenggalek Nur Arifin Temani Kampanye Khofifah

Kemudian partisipasi publik dan pemberdayaan masyarakat, harmonisasi produk hukum daerah, meaningful participation, dan optimalisasi kewenangan melalui komunikasi dengan pemerintahan pusat dan daerah.

Lalu Tata Kelola yang Menghargai dan Melindungi Keberagaman serta Mitigasi Bencana dan Bantuan Sosial yang Berkeadilan. [Antara]

Load More