SuaraJatim.id - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jatim berencana mengusulkan 21 rancangan peraturan daerah (raperda) tahun 2025.
Rancangan raperda yang akan dibahas pada tahun depan tersebut sudah masuk di Sekretariat DPRD Jatim.
Wakil Ketua DPRD Jatim Deny Wicaksono mengatakan usulan raperda telah disusun Bapemperda yang diprioritaskan. Dia memastikan kinerja legislasi mengedapankan prinsip kualitas daripada kuantitas.
Tentunya, dengan mengedapankan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Jawa Timur.
Baca Juga: Komisi B DPRD Jatim Harap Penyerapan Susu Sapi Peternak Lokal Bisa Lebih Besar
Berdasarkan data yang masuk, dari 21 raperda tersebut tujuh di antaranya merupakan inisiatif DPRD Jatim. "Mudah-mudahan ketujuh Raperda inisiatif DPRD Jatim ini mampu diselesaikan tepat waktu," katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Jatim Ali Kuncoro sebelumnya dalam sidang paripurna merinci beberapa raperda yang akan dibahas Tahun 2025. Ada sebanyak 21, dengan rincian 7 di antaranya merupakan usulan legislatif dan 14 dari eksekutif.
"Ketujuh Raperda inisiatif DPRD Jatim itu meliputi, Pertama, Raperda tentang fasilitasi pencegahan dan penanggulangan judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) pengusul Komisi A. Kedua, Raperda tentang tata distribusi pupuk bersubsidi pengusul Komisi B," katanya.
"Ketiga, Raperda tentang ke kepelabuhan dan pelayaran pengusul Komisi D. Keempat, Raperda tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak pengusul Komisi E," imbuhnya.
Tiga lagi yang merupakan inisiasi DPRD Jatim, yaitu Raperda tentang perlindungan dan pelayanan bagi penyandang disabilitas pengusul Komisi E. Selanjutnya Raperda mengenai pencabutan 5 perda provinsi Jatim pengusul Bapemperda. Serta terakhir Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda nomor 5 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Jatim.
Baca Juga: Anggota Komisi A DPRD Jatim Ini Berharap Penanaman Budaya Dilakukan Sedini Mungkin
Sebanyak 14 raperda yang merupakan usulan eksekutif, yakni Raperda tentang PT Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur (Perseroda) pengusul Biro Perekonomian. Raperda tentang PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Perseroda Tbk) pengusul Biro Perekonomian.
Berikutnya Raperda tentang Pertanggungjawaban RAPBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 pengusul BPKAD. Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 pengusul BPKAD. Raperda tentang RPJMD Provinsi Jawa Timur tahun 2025-2029 pengusul Bappeda.
Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Petrogas Jatim Utama menjadi PT Petrogas Jatim Utama (Perseroda) pengusul Biro Perekonomian. Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Jatim Graha Utama menjadi PT Jatim Graha Utama (Perseroda) pengusul Biro Perekonomian.
Selanjutnya, Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Panca Wira Usaha Jawa Timur menjadi PT Panca Wira Usaha Jawa Timur (Perseroda) pengusul Biro Perekonomian. Raperda tentang PT Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur (Perseroda) pengusul Biro Perekonomian.
Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 9 tahun 2011 tentang Pengarusutamaan Gender Pengusul DP3AK. Lalu Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 pengusul BPKAD.
Kemudian Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2011 tentang tata kelola bahan pupuk organik di provinsi Jawa Timur pengusul Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana di Provinsi Jawa Timur pengusul BPBD. Raperda tentang pengelolaan hutan dan pemberdayaan masyarakat sekitar hutan pengusul Dinas Kehutanan.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Hotman Paris Promosikan Situs Judol Sendiri, Benarkah?
-
3 Juta Masyarakat Jepang Main Judol hingga Kehilangan Uang Rp 136 Triliun
-
Menkomdigi Ajak Driver Ojol Kampanyekan Anti Judi Online
-
Bulan Ramadhan, OJK Tutup 8.618 Rekening yang Digunakan Judol
-
Ngutang ke Pinjol Buat Main Judol, Double Kill
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Miris! Istri di Blitar Dibacok Mantan Suami Saat Antarkan Anak ke Mertua
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
-
Kronologi Mobil Elf Berpenumpang Terbakar di Tol Madiun