SuaraJatim.id - Komisi B DPRD Jatim menyoroti penyerapan susu sapi dari peternak yang baru sekitar 20 persen oleh Industri Pengolahan Susu (IPS).
Juru bicara Komisi B, Aulia Hany Mustikasari dalam laporan komisi terhadap Raperda tentang APBD Jawa Timur 2025 berharap penyerapan susu sapi oleh peternak bisa ditambah.
"Penyerapan susu lokal baru 20 persen. Makanya kemarin mereka ada isu susu dibuang karena harga dan sebagainya," ujarnya pada Kamis (14/11/2024).
Aksi buang susu yang dilakukan peternah di beberapa daerah sebagai bentuk protes karena produksi tidak terserap perusahaan.
Pihaknya akan duduk bersama berbicara dengan organsiasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Jatim agar industri bisa melakukan penyerapan susu sapi lebih besar. "Jadi bagaimana kita anggota DPRD provini komisi B berjalan berdampingan melakukan penyerapan susu dengan baik," katanya.
Dia mengusulkan agar Pemprov Jatim bisa memaksimalkan anggaran untuk memberikan penguatan para peternak supaya produksi sapinya bisa terserap.
"Juga membantu aksesi permodalan peternak untuk memperoleh Kredit Usaha Rakyat (KUR)," katanya.
Penguatan hasil produksi sapi tersebut dinilai penting untuk bisa menekan impor. "Kami sarankan bagaimana penyerapan terhadap peternak susu bisa diakomodir sehingga impor tidak terlalu besar," katanya.
Politikus Partai Golkar itu juga menyarankan memasukkan susu segar sebagai bahan pokok penting.
Baca Juga: Anggota Komisi A DPRD Jatim Ini Berharap Penanaman Budaya Dilakukan Sedini Mungkin
Publik beberapa hari terakhir dihebohkan dengan aksi buang-buang susu sapi segar yang diduga terjadi di Pasuruan.
Salah satu pelaku koperasi Abednego Wahyu Adi Permana yang juga Manajer Pengepul Susu NSP membenarkan kejadian pembuangan susu segar tersebut.
Menurutnya itu terjadi di Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Dia menyebut, para peternak membuang susu tersebut salah satunya karena adanya pembatasan kuota oleh pabrik.
“Kami dibatasi kirim susunya hanya 40 ton sehari, sementara kami yang punya empat suplayer susu. Sehingga kami mengalami kerugian ratusan juta (rupiah) akibat ini,” kata Wahyu pada Senin (11/11/2024).
Wahyu mengalami kerugian akibat ada pembatasan kuota dari perusahaan susu. Biaya operasional jadi tidak tertutup.
Dia harus membayarkan gaji pegawai, belum lagi ditambah dengan ongkos untuk pakan ternak. Wahyu mengakui, dengan kuota yang diserap perusahaan susu saat ini tidak menutup ongkos produksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Banjir Sumatera, BRI Group Fokus pada Pemulihan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar Pascabencana
-
Hari Ibu 2025, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan Jatim
-
BRI Raih Penghargaan atas Komitmen terhadap Penguatan Ekonomi Kerakyatan
-
Dihujat Publik, Ini Pengakuan Pembuat Patung Macan Putih yang Viral di Kediri
-
Muslimat NU Gandeng KLH Perkuat Gerakan Pelestarian Lingkungan Berbasis Masyarakat