Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Sabtu, 07 Desember 2024 | 21:03 WIB
Kasatpol PP Kota Surabaya, M Fikser saat dikonfirmasi soal tawuran di area Kya-kya Surabaya. [SuaraJatim/Dimas Angga]

"Bagi warga yang melihat adanya keramaian mencurigakan atau rencana tawuran, segera laporkan kepada petugas melalui Command Center 112. Pemerintah kota siap melayani 24 jam," tandasnya.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Load More