SuaraJatim.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi buka suara perkara kasus korupsi dana pengelolaan parkir PD Pasar Surya yang menyeret dua orang, yakni mantan Direktur Pembina Pedagang M. Taufiqurrahman dan Kepala Cabang Selatan Masrur.
Menurut Eri Cahyadi, dugaan korupsi ini muncul saat ada keanehan dalam laporan yang diterimanya.
"Ada pertanggungjawaban terkait dengan anggaran, sehingga saya pada waktu itu meminta kepada direktur untuk melakukan MoU dengan kejaksaan negeri Tanjung Perak," ujar Eri pada awak media, Rabu (11/12/2024).
Dia mengaku memang sengaja mendorong MoU dengan direktur baru agar bisa melakukan pemeriksaan kesalahan dan siapa saja yang terlibat.
"Saya minta karena ada laporan pertanggungjawaban keuangannya kelihatan aneh di sana, saya minta direktur beserta ternyata hasilnya seperti ini, itu karena permintaan saya. Saya tidak ingin mengorbankan orang, tapi salah benar lanjut salah, dan itu ternyata dilakukan pendampingan MoU dan dicek semuanya ternyata memang ada kerugian negara sekitar Rp700 juta," terangnya.
Berkaca dari korupsi dana pengelolaan parkir PD Pasar Surya sebesar Rp725 Jutaan, Eri akan mendorong BUMD lainnya untuk MoU dengan Kejaksaan.
"Ya itu memang saya, dan itu saya minta untuk semua Pemerintah Kota untuk melakukan MoU terkait dengan BUMD sama, hal ini InsyaAllah di 2025 saya akan kerja sama MoU dengan kejaksaan dan kepolisian terkait dengan parkir liar. Parkir liar ini saya sudah minta tidak ada lagi posisi parkir yang ada yang tidak resmi contohnya kalau ada parkirnya," jelasnya.
Tak hanya lahan parkir pasar, Eri juga mendorong pengurus baru PD Pasar Surya menertibkan para pedagang yang sudah menyewa lapak atau stand, namun tak kunjung dipakai juga diperiksa. Hal ini menyebabkan sepinya pedagang pasar yang ada di Surabaya.
"Saya minta tidak ada lagi pasar yang bayar, tapi tidak ditempati, pesannya terus yang kedua, saya minta di tahun 2026 semua pasar yang ada di bawahnya PD Pasar sudah terbangun di tahun 2026, semua pasar sudah terbangun dan sehingga kita juga akan tahu," ucapnya.
Baca Juga: Mobil Patroli Satpol PP Kota Surabaya Jadi Korban Pohon Tumbang
"Pedagang harus di dalam pasar, yang ada di sana sehingga tidak ada lagi pasar yang ada di luar, semuanya masuk ke dalam yang ketiga saya juga sampaikan kepada PT Pasar tidak ada lagi ketika ada pasar maka tidak ada lagi jarak radius 500 meter yang ada di luar pasar," imbuhnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Bonceng Tiga Berujung Maut: Motor Gagal Salip, Pelajar 16 Tahun Terlempar ke Kolong Roda Raksasa
-
Misteri Sayatan di Gedangsewu: Nenek S Tewas Bersimbah Darah Usai Sembuh dari Tipes
-
Kisah Tragis Nelayan Bangkalan yang Berpulang Justru Saat Jaringnya Melimpah
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Tahun Buku 2025 Sebesar Rp52,1 Triliun Kepada Pemegang Saham
-
Senyum Semringah Jemaah Calon Haji Embarkasi Surabaya: Dokumen Siap, Biaya Tak Naik