SuaraJatim.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi buka suara perkara kasus korupsi dana pengelolaan parkir PD Pasar Surya yang menyeret dua orang, yakni mantan Direktur Pembina Pedagang M. Taufiqurrahman dan Kepala Cabang Selatan Masrur.
Menurut Eri Cahyadi, dugaan korupsi ini muncul saat ada keanehan dalam laporan yang diterimanya.
"Ada pertanggungjawaban terkait dengan anggaran, sehingga saya pada waktu itu meminta kepada direktur untuk melakukan MoU dengan kejaksaan negeri Tanjung Perak," ujar Eri pada awak media, Rabu (11/12/2024).
Dia mengaku memang sengaja mendorong MoU dengan direktur baru agar bisa melakukan pemeriksaan kesalahan dan siapa saja yang terlibat.
"Saya minta karena ada laporan pertanggungjawaban keuangannya kelihatan aneh di sana, saya minta direktur beserta ternyata hasilnya seperti ini, itu karena permintaan saya. Saya tidak ingin mengorbankan orang, tapi salah benar lanjut salah, dan itu ternyata dilakukan pendampingan MoU dan dicek semuanya ternyata memang ada kerugian negara sekitar Rp700 juta," terangnya.
Berkaca dari korupsi dana pengelolaan parkir PD Pasar Surya sebesar Rp725 Jutaan, Eri akan mendorong BUMD lainnya untuk MoU dengan Kejaksaan.
"Ya itu memang saya, dan itu saya minta untuk semua Pemerintah Kota untuk melakukan MoU terkait dengan BUMD sama, hal ini InsyaAllah di 2025 saya akan kerja sama MoU dengan kejaksaan dan kepolisian terkait dengan parkir liar. Parkir liar ini saya sudah minta tidak ada lagi posisi parkir yang ada yang tidak resmi contohnya kalau ada parkirnya," jelasnya.
Tak hanya lahan parkir pasar, Eri juga mendorong pengurus baru PD Pasar Surya menertibkan para pedagang yang sudah menyewa lapak atau stand, namun tak kunjung dipakai juga diperiksa. Hal ini menyebabkan sepinya pedagang pasar yang ada di Surabaya.
"Saya minta tidak ada lagi pasar yang bayar, tapi tidak ditempati, pesannya terus yang kedua, saya minta di tahun 2026 semua pasar yang ada di bawahnya PD Pasar sudah terbangun di tahun 2026, semua pasar sudah terbangun dan sehingga kita juga akan tahu," ucapnya.
Baca Juga: Mobil Patroli Satpol PP Kota Surabaya Jadi Korban Pohon Tumbang
"Pedagang harus di dalam pasar, yang ada di sana sehingga tidak ada lagi pasar yang ada di luar, semuanya masuk ke dalam yang ketiga saya juga sampaikan kepada PT Pasar tidak ada lagi ketika ada pasar maka tidak ada lagi jarak radius 500 meter yang ada di luar pasar," imbuhnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Penemuan Bayi di Tulungagung, Meninggal karena Lemas dan Pembuang Masih Diburu!
-
Detik-detik Mahasiswa Tewas Loncat di Jembatan Suhat Surabaya, Diduga Stres Skripsi dan Terancam DO!
-
Kronologi Pembacokan 2 Mahasiswa Unitomo di Jembatan Merah Surabaya, Pelaku Belum Tertangkap!
-
CEK FAKTA: Desain Uang Terbaru Rupiah Tanpa Tiga Nol, Benarkah?
-
2 PMI Asal Ponorogo Dikabarkan Jadi Korban Kebakaran di Hong Kong, Dinasker Buka Suara