SuaraJatim.id - Upah Minimum Provinsi (UMP) Jatim 2025 sudah ditetapkan. Sesuai instruksi Presiden Indonesia Prabowo Subianto kenaikan UMP Jatim sebesar 6,5 persen atau naik naik Rp140.741.
UMP Jatim 2024 sebelumnya Rp 2.165.244, naik menjadi Rp2.305.985 untuk Tahun 2025.
Ketetapan naiknya UMP Jatim tersebut tertuang dalam Keputusan Gubenur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/737/KPTS/013/2024 yang ditandatangani 11 Desember 2024 tentang UMP Jawa Timur 2025.
“Berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur, menghitung baik dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Kami sudah menetapkan UMP Jawa Timur 2025 nilai persentasenya sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2024,” kata Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono, Rabu (11/12/2024).
Baca Juga: Daftar Lengkap UMK di Jatim 2024, Surabaya Rp4,7 juta
Penetapan UMP ini akan menjadi dasar bagi pemerintah kabupaten/kota dalam menyusun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2025.
Adhy menyampaikan, keputusan kenaikan UMP 2025 ini diambil dengan memperhatikan rasa keadilan. Serta mempertimbangkan kondisi perekonomian dan ketenagakerjaan yang berkembang di Jawa Timur.
Keputusan tersebut sebagai bentuk perhatian dari pemerintah dalam menjaga keberlangsungan usaha. Sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya para pekerja.
“Kami ingin memberikan peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya kaum buruh. Tetapi juga mempertimbangkan keberlangsungan usaha,” tambahnya.
Adhy memastikan, penetapan kenaikan UMP 2025 ini melibatkan banyak stakeholders. Termasuk menampung seluruh aspirasi dari pengusaha maupun pekerja.
Baca Juga: Waspada Macet, Buruh Berencana Gelar Demo di Surabaya Hari ini Tuntut Kenaikan UMK
Sebelumnya, anggota Dewan Pengupahan dari unsur Pekerja mengusulkan besaran nilai UMP Jatim 2025 dinaikkan sebesar 6,5 persen atau Rp140.741. Dengan demikian usulan besaran UMP Tahun 2025 adalah Rp2.305.985.
Berita Terkait
-
UMK Academy Berikan Begitu Banyak Manfaat Bagi UMKM, Termasuk Kirim Produk Go Global!
-
Produk UMKM Bisa Go Global Lewat Pertamina UMK Academy
-
Lima UMK Binaan Pelindo Bukukan Transaksi Hingga Rp 324 Juta
-
Cara Menghitung Upah Lembur di Libur Lebaran Berdasarkan Aturan Terbaru
-
Pelindo Fasilitasi UMK Buka Akses Pasar Baru
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan