SuaraJatim.id - Polisi mengungkap fakta baru terkait kecelakaan maut yang menewaskan 4 orang di Kota Batu pada Rabu (8/1/2025) malam.
Surat izin uji berkala milik bus dengan nomor polisi (nopol) DK 7942 GB itu ternyata sudah kedaluwarsa.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, masa uji berkala bus milik PT Nusa Devata Bali Holiday itu sudah habis sejak 15 Desember 2023.
"Ini fakta sementara yang kita dapatkan. Kami terus masih mendalami kejadian ini dengan para ahli," kata Dirlantas Polda Jatim Kombes pol Komarudin dikutip dari Ketik.co.id--partner Suara.com, Kamis (9/1/2025).
Selain itu, berdasarkan data Kementerian Perhubungan diketahui jika surat izin angkut bus tersebut uga sudah kedaluwarsa sejak 26 April 2020.
"Setelah pemeriksaan semalam, menurut keterangan awal supir tidak mampu mengendalikan rem sejak dari jalan Imam Bonjol," lanjutnya.
Bus pariwisata ini mengangkut 43 Pelajar SMK TI Global Badung, Bali yang sedang melakukan kunjungan industri ke Malang, Yogyakarta, dan Semarang.
Saat detik-detik kecelakaan, bus meluncur di jalanan menurun Kota Batu hingga menabrak sejumlah kendaraan roda empat dan dua.
Dilaporkan, empat orang meninggal dunia dan belasan orang lainnya harus mendapat perawatan intensif.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Kota Batu: Bus Tabrak 6 Mobil dan 10 Motor
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Siap-Siap! Jatim Usulkan 2.100 Kursi CPNS 2026, Ini Bocoran Jadwalnya
-
Tragedi Subuh di Pasuruan: Truk Muatan Kertas Raksasa Tewaskan 4 Orang
-
Panggung BDD 2026 Tampilkan Joget Tidak Pantas, Bupati Bondowoso Minta Maaf
-
Siasat Lemparan 920 Butir Dobel L ke Lapas Blitar Gagal Total
-
Misteri Bayi Berbalut Jilbab yang Ditinggalkan di Depan Panti Asuhan di Ngawi