SuaraJatim.id - Polisi mengungkap fakta baru terkait kecelakaan maut yang menewaskan 4 orang di Kota Batu pada Rabu (8/1/2025) malam.
Surat izin uji berkala milik bus dengan nomor polisi (nopol) DK 7942 GB itu ternyata sudah kedaluwarsa.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, masa uji berkala bus milik PT Nusa Devata Bali Holiday itu sudah habis sejak 15 Desember 2023.
"Ini fakta sementara yang kita dapatkan. Kami terus masih mendalami kejadian ini dengan para ahli," kata Dirlantas Polda Jatim Kombes pol Komarudin dikutip dari Ketik.co.id--partner Suara.com, Kamis (9/1/2025).
Selain itu, berdasarkan data Kementerian Perhubungan diketahui jika surat izin angkut bus tersebut uga sudah kedaluwarsa sejak 26 April 2020.
"Setelah pemeriksaan semalam, menurut keterangan awal supir tidak mampu mengendalikan rem sejak dari jalan Imam Bonjol," lanjutnya.
Bus pariwisata ini mengangkut 43 Pelajar SMK TI Global Badung, Bali yang sedang melakukan kunjungan industri ke Malang, Yogyakarta, dan Semarang.
Saat detik-detik kecelakaan, bus meluncur di jalanan menurun Kota Batu hingga menabrak sejumlah kendaraan roda empat dan dua.
Dilaporkan, empat orang meninggal dunia dan belasan orang lainnya harus mendapat perawatan intensif.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Kota Batu: Bus Tabrak 6 Mobil dan 10 Motor
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 7 Rekomendasi Tablet Murah Memori 256 GB Mulai Rp 2 Jutaan, Ada Slot SIM Card
Pilihan
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Sisi Lain Muhammad Ardiansyah: Tangguh di Bawah Mistar, Bucin ke Pacar
Terkini
-
Catat! 5 Kebiasaan Nabi Muhammad SAW Setelah Sholat Subuh
-
Sound Horeg Dilarang Tampil di HUT Kemerdekaan RI
-
Dapatkan Kartu Kredit BRI Sesuai Gaya Hidup Anda Sekarang, Bisa Diajukan Secara Online
-
Lantik 38 Ketua DPC HKTI se-Jawa Timur, Gubernur Khofifah Ajak Wujudkan Kedaulatan Pangan di Jatim
-
Pulang Nonton Pencak Dor Malah Dikeroyok, 3 Pelaku Masih di Bawah Umur