
SuaraJatim.id - Modus penipuan umrah kembali terjadi. Kali ini menimpa jemaah asal Situbondo. Korban merugi hingga puluhan juta rupiah.
Kasus tersebut saat ini sedang ditangani Polres Situbondo. Kepolisian masih mendalami perkara yang menyeret salah satu biro jasa perjalanan umrah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Evandy Romi Meilan mengungkapkan, kasus dugaan penipuan tersebut merupakan laporan pada 2024. Ada beberapa orang yang mengaku telah menjadi korban.
"Pertama ada empat orang (calon jamaah umrah) melapor, bertambah enam orang lagi hasil dari pengembangan," katanya, Senin (13/1/2025).
Baca Juga: Apes! Cerita Remaja Surabaya Ditawari Pekerjaan Klik 'Like' Medsos, Justru Kehilangan Belasan Juta
Pihaknya telah memintai keterangan para korban yang melapor tersebut. Saat ini polisi sedang mengumpulkan bukti lain, seperti kuitansi pembayaran dan bukti lainnya dari pelapor.
Selain itu, Evandy berencana untuk memanggil dan memintai keterangan dari Kantor Kementerian Agama setempat guna memastikan statusnya legal atau tidak.
Keterangan Kantor Kementerian Agama dibutuhkan juga untuk mencari tahu standar biaya umrah.
"Misal, standar biaya umrah Rp30 juta, lantas mereka hanya diminta untuk membayar Rp22 juta, ini sudah ada indikasi tidak benar. Nanti setelah itu kami akan memanggil manajemen (biro jasa umrah)," kata Evandi.
Salah satu korban Fahim Amar (40), warga Situbondo melalui kuasa hukumnya Supriyono menceritakan kasusnya.
Baca Juga: Banjir Bandang Terjang Situbondo, Jalur Surabaya-Banyuwangi Sempat Terputus
Kejadian bermula pada 2023, saat itu kliennya mendapatkan tawaran yang disampaikan pemilik salah satu biro jasa perjalanan umrah.
"Klien saya menyepakati pembiayaan umrah Rp160 juta untuk keberangkatan empat orang. Klien saya mendaftarkan empat orang, termasuk istrinya. Tiga orang masing-masing bayar Rp45 juta dan satu orang bayar Rp25 juta," kata Supriyono.
Kliennya tersebut dijadwalkan berangkat pada 23 Oktober 2023. Akan tetapi, tidak kunjung ke Tanah Suci hingga 2024.
Pihak biro perjalanan tidak memberikan penjelasan yang jelas terkait alasan tidak kunjung berangkat umrah. Merasa ada yang tidak beres, Fahmi melaporkannya ke polisi pada 2024 lalu.
"Dari uang Rp160 juta itu, klien kami hanya terima pengembalian Rp20 juta. Maka dari itu, klien kami mengadukan agar uang mereka tidak hilang begitu saja," kata Supriyono. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Lawan China
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 6 Rekomendasi Serum Viva Cosmetics Terbaik Harga Rp20 Ribuan: Anti-Aging dan Glowing
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 2 Jutaan, Performa Handal Terbaik Mei 2025
-
5 Rekomendasi HP Infinix Rp 2 Jutaan dengan RAM Jumbo, Terbaik Mei 2025
-
3 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan dengan Jeroan Gahar, Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
7 Skincare Lokal Aman untuk Ibu Hamil, Ramah Kulit Tak Bahayakan Janin
Terkini
-
Ajukan Kartu Kredit BRI Easy Card Kini Bisa Lewat Website, Cepat dan Praktis!
-
Strategi BRI Himpun Dana Murah Demi Stabilitas Pembiayaan Jangka Panjang
-
Hasil Survei Indikator Beberkan 100 Hari Kerja Khofifah-Emil
-
Cara Pemkot Surabaya Tangani Anak Nakal, Masukkan ke RIAS
-
Wagub Jatim Gerilya Kawal Investasi dari Jepang Tanpa Bebani APBD