SuaraJatim.id - Polisi menangkap pelaku pembunuhan mayat dalam koper di Ngawi pada Kamis (23/1/2025). Pembunuhnya diketahui berinisial A.
Pelaku ditangkap di Madiun Minggu (26/01/2025) dini hari. Diduga, A merupakan suami siri dari korban.
A telah mempunyai istri dan anak yang kini tinggal di Jombang. Hal itu terungkap dari live akun TikTok Hellboy Polisi Langit Jatanras, dikutip dari BeritaJatim--partner Suara.com.
Terungkap pula, pelaku sempat menemui istrinya di Jombang dari Tulungagung usai mengetahui jasad korban ditemukan di Ngawi.
Pelaku lalu menemui ibunya di Kediri. A juga sempat menemui rekannya yang anggota TNI dan Polisi untuk curhat. Disarankan, pelaku menyelesaikan masalah tersebut.
Dalam tayangan tersebut diketahui juga pelaku sempat berpikir untuk melarikan diri ke Taiwan melalui jalur resmi.
Diketahui, pelaku pernah bekerja di Taiwan, tepatnya di Taichung dengan mendapatkan bayaran Rp13 juta per bulan.
Diketahui, A ditangkap pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Video diawali saat Polres Ngawi beserta petugas gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim membuntuti mobil hitam, Toyota Voxy yang dikendarai pelaku.
Sampai di Traffic Light dekat Makam Bulusari, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun, polisi memotong laju kendaraan pelaku.
Baca Juga: Detik-detik Dramatis Penangkapan Pelaku Mutilasi Ngawi, Ternyata Suami Siri Korban
Pelaku langsung diseret keluar dari mobil oleh petugas dan terlihat tersungkur. Petugas kemudian segera menahan pelaku dan memindahkan pelaku ke mobil polisi.
Pelaku Merupakan Suami Siri Korban
Misteri kasus pembunuhan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi akhirnya terungkap. Pelaku ternyata orang dekat yang merupakan suami siri.
Kasus ini terungkap usai Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur menangkap pelaku mutilasi wanita koper merah hingga gegerkan warga Ngawi itu. Pelaku diduga adalah A suami siri korban.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol, Farman membenarkan informasi penangkapan tersebut. Kata dia, pelaku berinisial A ini ditangkap sekitar pukul 00.00 WIB.
“Panggilan atau inisial pelakunya A. Pengakuan sementara, katanya dia suami siri korban,” jelas Farman, dilansir dari beritajatim, Minggu (26/1/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit