Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Senin, 27 Januari 2025 | 07:11 WIB
Ilustrasi pelaku pembunuhan. ANTARA/Abd Aziz/am.

SuaraJatim.id - Polisi menangkap pelaku pembunuhan mayat dalam koper di Ngawi pada Kamis (23/1/2025). Pembunuhnya diketahui berinisial A.

Pelaku ditangkap di Madiun Minggu (26/01/2025) dini hari. Diduga, A merupakan suami siri dari korban.

A telah mempunyai istri dan anak yang kini tinggal di Jombang. Hal itu terungkap dari live akun TikTok Hellboy Polisi Langit Jatanras, dikutip dari BeritaJatim--partner Suara.com.

Terungkap pula, pelaku sempat menemui istrinya di Jombang dari Tulungagung usai mengetahui jasad korban ditemukan di Ngawi.

Baca Juga: Detik-detik Dramatis Penangkapan Pelaku Mutilasi Ngawi, Ternyata Suami Siri Korban

Pelaku lalu menemui ibunya di Kediri. A juga sempat menemui rekannya yang anggota TNI dan Polisi untuk curhat. Disarankan, pelaku menyelesaikan masalah tersebut.

Terduga pelaku kasus mutilasi Uswatun Khasanah dihadirkan dalam olah TKP di Hotel Adisurya Kediri [beritajatim]

Dalam tayangan tersebut diketahui juga pelaku sempat berpikir untuk melarikan diri ke Taiwan melalui jalur resmi.

Diketahui, pelaku pernah bekerja di Taiwan, tepatnya di Taichung dengan mendapatkan bayaran Rp13 juta per bulan.

Diketahui, A ditangkap pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Video diawali saat Polres Ngawi beserta petugas gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim membuntuti mobil hitam, Toyota Voxy yang dikendarai pelaku.

Sampai di Traffic Light dekat Makam Bulusari, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun, polisi memotong laju kendaraan pelaku.

Baca Juga: Misteri Pembunuhan dalam Koper di Ngawi Terungkap, Pelaku Ternyata Suami Siri Korban

Pelaku langsung diseret keluar dari mobil oleh petugas dan terlihat tersungkur. Petugas kemudian segera menahan pelaku dan memindahkan pelaku ke mobil polisi.

Load More