
Berdasarkan data yang diterimanya, konsumsi Elpiji 3 kg memang mengalami peningkatan setiap tahun. Pertumbuhan rata-rata volume kebutuhan periode 2019 sampai 2022 sebesar 4,34 persen. Setelah diterapkan sistem registrasi konsumen kenaikan konsumsi melambat sekitar 3,14 persen dari 2022 ke 2023.
Namun, pengguna Elpiji 3 kg dilaporkan belum sesuai, masih lebih banyak ke kelompok yang mampu daripada rumah tangga dengan sosial ekonomi terendah. Belum lagi ditambah dengan penyimpangan yang dilakukan sejumlah oknum, seperti mengoplosnya ke non-subsidi.
"Hal ini terjadi karena tabung Elpiji 3 kg diperjualbelikan bebas di pasaran bersamaan dengan non-subsidi dengan selisih harga yang jauh, sehingga mayoritas rumah tangga menggunakan Elpiji subsidi," katanya.
Baca Juga: BPH Migas Libatkan Pemprov Jatim untuk Awasi Distribusi BBM Subsidi
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Jakmania Gerah Persija Dipimpin Mohamad Prapanca dan Bambang Pamungkas, Pelatih: Nggak Tahu
- 1 Detik Gabung Bhayangkara FC Shayne Pattynama Cetak Rekor Jadi Pemain Termahal?
- Wonderkid 21 Tahun Minat Gabung Timnas Indonesia U-23, Sudah Tembus Skuad Utama di Klubnya
- Gantengnya Motor Petualang Yamaha TW200: Mesin Sekelas Tiger, Harga Premium Setara XMAX
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
-
Emiten Pengelola KFC Kini Jagonya (Ayam) Rugi
-
1 Detik Setelah Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset, Ini Dampak Besar yang Akan Terjadi
-
5 Rekomendasi Motor Sport Matic, Desain Sporty buat Aktivitas Sehari-hari
-
IHSG Akhirnya Kembali Tembus Level 7.000 di Perdagangan Kamis Pagi
Terkini
-
Heboh Kades di Lamongan Diduga Selingkuh dengan Sekdes
-
Daftar Link DANA Kaget 15 Mei 2025, Lumayan untuk Belanja Mumpung Ada Promo Indomaret
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Budayawan Pejuang Peradaban, Tinjau Pembangunan Museum Reog Ponorogo
-
7 Tahun Berlalu, Kisah Penyintas Menghapus Memori Bom Bunuh Diri Mapolrestabes Surabaya
-
Bikin Resah Warga Mojokerto, Belasan Debt Collector dan Preman Diamankan