SuaraJatim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menetapkan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih pada Pilkada 2024, menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Tri Rismaharini-KH. Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).
"Hari ini kami melaksanakan rapat pleno dengan lancar agenda penetapan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim hasil Pilkada Serentak 2024," kata Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, Kamis (6/2/2025).
Setelah ini, pihaknya akan menyampaikan usulan kepada Presiden melalui DPRD Jawa Timur.
Aang menyampaikan, rencananya hasil penetapan tersebut akan diserahkan ke DPRD Jatim pada Jumat (6/2/2025).
Khofifah-Emil ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih memperoleh 12.192.165 suara atau mencapai 58,81 persen pada Pilkada 2025. Unggul dari Risma-Gus Hans mendapatkan 6.743.095 suara atau 32,52 persen. Serta Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim sebanyak 1.797.332 suara atau sebesar 8,67 persen.
Pasangan petahana ini dijadwalkan akan dilantik pada 20 Februari 2025.
“Kami sampaikan selamat kepada paslon terpilih Bu Khofifah dan Mas Emil, semoga apa yang disampaikan dalam visi misi bisa dilaksanakan dengan baik, dan kami bisa mengawal sampai selesai jabatan,” katanya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang yang dipimpin Hakim Suhartoyo memutuskan untuk tidak menerima permohonan sengketa Pilkada Jatim 2024.
Hakim Konstitusi Saldi Isra menyebut banyak dalil yang diajukan pemohon tidak beralasan menurut hukum. [Antara]
Baca Juga: MK Tolak Gugatan Risma-Gus Hans di Pilgub Jatim 2024, Tim Khofifah-Emil: Terima Kasih
Tag
Berita Terkait
-
MK Tolak Gugatan Risma-Gus Hans di Pilgub Jatim 2024, Tim Khofifah-Emil: Terima Kasih
-
Tetapkan Status Darurat PMK, Pj. Gubernur Jatim Imbau Penanganan Dilakukan Cepat dan Holistik
-
Tinjau Bencana Tanah Bergerak Purwodadi: Pj. Gubernur Adhy Penuhi Kebutuhan Pengungsi, Gandeng Ahli Selidiki Penyebabnya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
CEK FAKTA: Bahlil Ancam Mundur Jika Harga BBM Diturunkan Menkeu Purbaya, Benarkah?
-
5 Fakta Mayat Pria Mengambang di Jombang, Luka di Pelipis dan Mulut Berbusa
-
Suara.com Gelar Workshop AI Tools for Journalists di Surabaya, Dorong Jurnalis Adaptif Era Digital
-
7 Fakta Lansia Diduga Ditusuk Anak Kandung di Kunjang Kediri, Ditemukan Bersimbah Darah
-
CEK FAKTA: Helikopter Sahroni Jatuh di Lumajang Saat Kunjungi Bencana Semeru, Benarkah?