Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Kamis, 06 Februari 2025 | 18:16 WIB
Khofifah-Emil saat penetapan KPU Jatim di Surabaya, Kamis (6/2/2025). [SuaraJatim/Yuliharto Simon]

Dengan demikian, Khofifah-Emil dinyatakan sah menjadi pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk periode 2025-2030. Paslon petahana itu dijadwalkan serentak pada 20 Februari 2025.

Usai penetapan itu, KPU Jatim pun akan mengirimkan surat pengusulan pelantikan ke DPRD Jatim. Rencananya, dijadwalkan pada Jumat, 76 Februari 2025, pukul 10.00 WIB.

Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia

Baca Juga: Gugatan Kubu Risma-Gus Hans Kandas, KPU Jatim Tetapkan Khofifah-Emil Gubernur dan Wagub Terpilih

Load More