SuaraJatim.id - Persebaya akan bertemu dengan PSBS Biak pada laga selanjutnya di BRI Liga 1 2024/2025.
Pertandingan tersebut digelar di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) pada Sabtu (15/2/2025). Pada laga itu, pelatih Paul Munster harus absen akibat akumulasi kartu kuning yang diterimanya.
Sebelumnya, juru taktik asal Irlandia Utara itu telah mendapat dua kartu kuning melawan PSS Sleman (11/1/2025) dan Persis Solo (7/2/2025). Sesuai regulasi, pelatih yang mendapatkan dua kartu kuning tak bisa dampingi tim pada laga berikutnya.
Paul Munster bukan pertama kali ini absen mendampingi tim dari pinggir lapangan. Saat melawan Arema FC (7/12/2024), dia juga terkena sanksi akumulasi setelah sebelumnya melawan PSS Sleman (11/8/2024) dan Madura United (2/12/2024) mendapat kartu kuning.
Saat itu, Uston Nawawi yang menggantikan Paul Munster. Asisten pelatih itu mengomandoi Persebaya dari pinggir lapangan.
Persebaya menang atas Arema FC dengan skor 3-2 dan membawa Bajol Ijo kembali ke puncak klasemen sementara BRI Liga 1 2024/2025.
Pada pertandingan akhir pekan nanti melawan PSBS Biak, Uston Nawawi akan memimpin Persebaya setelah Paul Munster terkena akumulasi kartu kuning.
Uston Nawawi diharapkan mampu memberikan kemenangan untuk Persebaya yang sudah enam pertandingan tak pernah meraihnya.
Bajol Ijo saat ini berada di posisi keempat klasemen BRI Liga 1 2024/2025 dengan mengemas 38 main dari 22 pertandingan.
Baca Juga: Persebaya Dapat Tambahan Kekuatan Lawan Persis Solo
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Empat Nyawa Melayang dalam Ledakan Pabrik SPS Lamongan, Polisi Libatkan Labfor
-
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Kediri, Petugas Temukan Barang Berbahaya Ini
-
Pemkot Surabaya Rebut Kembali Lahan Senilai Hampir Rp1 Triliun
-
Dicecar Kasus Dugaan Penipuan Rp214 Juta, Wawali Blitar: Jangan Tanya di Luar Urusan KONI
-
Dicap Underbow PKI oleh Majalah Terbitan Kemenag, GMNI Meradang: Fatal, Ini Bukan Sekadar Typo