SuaraJatim.id - Belasan anggota perguruan silat digelandang di Mapolres Blitar usai membuat onar di Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro.
Sebanyak 11 orang diamankan polisi karena terlibat pengeroyokan serta pencurian beberapa waktu lalu.
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, kesebelas orang tersebut melakukan konvoi usai menghadiri acara hajatan di Wonotirto sembari di bawah pengaruh minuman keras.
Tiga orang telah ditetapkan tersangka dan ditahan, yakni berinisial MH (27), JWB (20) dan RGR (19). Kemudian satu orang HM (22) diamankan atas tuduhan pencurian telepon seluler.
Sedangkan tujuh orang lainnya melakukan konvoi dan meresahkan serta perusakan yakni RAB ( 25), FFMP (19), AP (17), AAP (19), DM (19), RH (19) dan HM (22). Semuanya anggota perguruan silat yang diamankan tersebut merupakan warga Blitar.
"Saya tegaskan pada saat itu semua pelaku, 11 orang ini, berada di bawah pengaruh minuman keras yang baru saja dikonsumsi di daerah Kecamatan Wonotirto," ujarnya, Senin (17/2/2025).
Arif menjelaskan, para anggota perguruan silat yang diamankan tersebut melakukan konvoi dan berbuat onar setelah menghadiri hajatan di wilayah Wonotirto. "Insiden ini kemudian berujung pada tindak kekerasan terhadap korban yang saat ini masih dalam proses pemulihan," katanya.
Tidak hanya itu, para pelaku ini juga melakukan penganiyaan yang menyebabkan korban luka.
Kini, para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tiga orang yang didakwa melakukan penganiayaan dijerat Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka. Hukumannya, maksimal tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Satu Korban Longsor di Blitar Ditemukan, Korban Tertimbun Sedalam 5 Meter
Lalu HM tidak ditahan karena termasuk pencurian ringan. Sementara itu, tujuh orang lainnya yang melakukan konvoi dan merusak dikenakan dengan undang-undang Ormas.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, pakaian korban, pakaian tersangka, video rekaman CCTV, hasil Visum et Repertum korban. Lalu tujuh unit sepeda motor yang digunakan konvoi, batu bata, dan telepon seluler sebanyak 11 unit.
Arif meminta para pemuda untuk tidak melakukan tindakan yang berujung pada kekerasan.
“Kami mengingatkan agar setiap kegiatan di ruang publik dilakukan dengan tertib dan tidak mengarah pada tindakan anarkis. Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali,” kata dia.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan bukti tambahan. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Banjir Lamongan Rendam 328 Hektare Sawah Warga, 13 Dusun Terdampak
-
Bubuk Mercon Diduga Penyebab Ledakan di Pacitan, 3 Rumah Hancur!
-
Heboh Ledakan Hancurkan 3 Rumah di Pacitan, Sejumlah Warga Luka-luka
-
BRI Perluas Layanan Lewat AgenBRILink untuk Akses Keuangan Merata, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Gubernur Khofifah Sapa Warga di Pasar Murah Bangkalan: Logistik Masyarakat Jelang Nataru Dipenuhi