SuaraJatim.id - Menara Masjid Agung Darussalam, Kota Bojonegoro hangus terbakar pada Rabu (19/2/2025).
Kebakaran menara setinggi kurang lebih 23 meter itu terjadi sekitar pukul 10.50 WIB. Peristiwa itu menyita perhatian warga di sekitar Alun-Alun Bojonegoro.
Jalan depan Masjid Agung Darussalam ditutup karena kejadian itu. Asap hitap terlihat mengepul hampir menutupi seluruh menara.
Pemadan kebakaran yang mendapat laporan langsung meluncur ke lokasi kejadian. Sedikitnya 14 personel, 3 firetruck, dan 2 water supply milik BPBD Bojonegoro diterjunkan untuk memadamkan api.
Kepala Dinas Damkarmat Kabupaten Bojonegoro, Siswoyo mengaku langsung meluncur ke lokasi usai mendapatkan laporan adanya kebakaran. Upaya pemadaman dilakukan. Petugas berjibaku kurang lebih satu jam untuk menjinakkan api.
“Pukul 10.52 WIB tadi kami menerima laporan, kemudian sekitar pukul 11.29 WIB api berhasil dipadamkan,” kata Siswoyo dilansir dari BlokBojonegoro--partner Suara.com.
Belum diketahui penyebab kebakaran, tetapi diduga peristiwa itu dipicu korsleting listrik.
Sementara itu, Tim Identifikasi Polres Bojonegoro masih terus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menentukan penyebab dan kerugian kebakaran kali ini.
“Disinyalir korsleting listrik, ya. Tapi kami masih menunggu hasil olah TKP,” pungkasnya.
Baca Juga: Detik-Detik Mencekam! Kos-Kosan di Surabaya Terbakar, 3 Orang Terluka
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Detik-Detik Dramatis Evakuasi Sopir Pikap yang Terjepit dalam Kecelakaan Beruntun di Ngawi
-
Asap Ngebul di Ruang Rapat DPRD Jember: Bupati Kaget, BK Tak Berdaya Karena Aturan
-
Saya Khilaf: Anggota DPRD Jember Minta Maaf Usai Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat
-
Pemuda Trowulan Tewas Usai Tabrak Truk Diam di Bahu Jalan Sambiroto Mojokerto
-
Buntut Viral Intimidasi Turis China: Sopir Angkutan di Probolinggo Akhirnya Minta Maaf