SuaraJatim.id - Seorang remaja berinisial DHS (18) asal Menganti Gresik terancam dipenjara, usai terbukti menyebabkan SA (16), pelajar asal Wringinanom yang meninggal dunia akibat terjatuh dari motor.
DHS menendang motor SA yang membuatnya mengalami luka parah sebelum akhirnya meninggal dunia.
Pelaku telah diamankan Polres Gresik. Terkini, dia dijerat Pasal 80 dan pasal 76 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. DHS terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp3 miliar.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengatakan, kejadian tersebut berawal saat dua pelajar berinisial SA (16) dan MS (17) asal Kecamatan Wringinanom mengendarai motor.
Baca Juga: Terulang Lagi, Nyawa Pelajar Melayang Diduga Akibat Ulah Oknum Gerombolan Pesilat
Keduanya berboncengan mengendarai motor Honda Vario. Mereka bersama dua rekannya yang lain beriringan berkendara di wilayah Menganti, Gresik.
Kemudian datang sekelompok pemuda berjumlah enam orang menggunakan empat motor memepet keempat pelajar. Mereka pun ketakutan hingga mempercepat laju kendaraannya.
Namun, korban SA dan MS yang melaju ke arah selatan, justru dikejar oleh enam pemuda tersebut.
Saat melintas di Jalan Desa Wedoroanom, motor korban dipepet oleh dua orang pelaku. Tidak hanya itu, pelaku DHS menendang setir motor korban yang membuatnya oleng dan terjatuh.
Korban SA mengalami luka parah di kepala dan akhirnya meninggal dunia. Sementara itu, rekannya MS mengalami luka-luka.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut Bus Brimob Mengangkut Pelajar Sidoarjo di Tol Pandaan-Malang
“Setelah kami menerima laporan dari keluarga korban. Tim Resmob Polres Gresik bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka DHS. Selanjutnya diamankan di pinggir jalan Desa Domas, Kecamatan Menganti, Gresik,” ujar AKP Abid Uais dilansir dari BeritaJatim--partner Suara.com, Rabu (19/2/2025).
Berdasarkan keterangan yang hasil pemeriksaan yang didapatkan kepolisian, saat kejadian DHS bersama dengan lima temannya melakukan sweeping di area Menganti.
Pengakuan DHS kepada polisi, dia mengejar korban karena melarikan diri saat didekati.
Abid menyebutkan sudah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.
“Dalam kasus ini, kami mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya satu unit motor Honda Vario warna hitam (milik korban). Serta satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam milik tersangka, dan satu buah jaket,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Hasil Proliga 2025: Duel Sengit, Gresik Petrokimia Bekuk Jakarta Pertamina
-
Hasil Final Four Proliga 2025: Jakarta Popsivo Polwan Bekuk Gresik Petrokimia
-
Viral! Pria Cabuli Remaja di CSB Mall Cirebon, Sempat Diamuk Massa
-
Megawati Lanjut Karier di Gresik, Jumlah Follower KOVO Merosot Jauh Timpang dengan PBVSI
-
Siap-siap! Remaja Indonesia Tak Lagi Bisa Live Instagram, Harus Izin Orang Tua
Terpopuler
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
Pilihan
-
Prabowo Ugal-ugalan Buat Kebijakan, Para Taipan RI Ramai-ramai Larikan Kekayaan ke Luar Negeri
-
Jordi Amat dan Saddil Ramdani Main di Persib? Ini Prediksi Pemain yang Bakal Tergusur
-
Singgung Prabowo Subianto, Ini Respon Jokowi Soal Isu Matahari Kembar
-
Jamaah Haji Indonesia Jadi Panutan, Disebut Paling Tertib di Dunia
-
LG Batalkan Investasi Baterai EV di Indonesia Senilai Rp130 Triliun
Terkini
-
Dokter di Malang Diduga Cabuli Pasiennya, Polisi Turun Tangan
-
Gubernur Khofifah : Perempuan Harus Jadi Pilar Ketangguhan Bangsa di Tengah Krisis Global
-
Rizki Sadig Kembali Pimpin PAN Jawa Timur
-
Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja Ditahan, Gubernur Khofifah: Solusi Konkret
-
Penyelenggara Barati Cup International 2025 Buka Suara Perihal Kisruh Jadwal Pertandingan