SuaraJatim.id - Teror begal payudara yang menghantui warga Blitar akhirnya terhenti. Polisi menangkap pelaku berinisial MT (27) yang merupakan warga Srengat.
Pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korbannya. Pegecekan kameran CCTV mengarah kepada MT.
Berbekal rekaman CCTV itu, anggota Polres Blitar Kota kemudian menangkap pelaku.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar mengatakan, pelaku mengakui perbuatannya setelah ditunjukkan sejumlah bukti. "Pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku ini sering melakukan aksi itu. Tapi, yang melapor ke polisi ada tiga korban,” kata Samsul disadur dari Metaranews.co--partner Suara.com, Senin (24/2/2025).
Samsul mengungkapkan, ada tiga korban yang sudah melaporkan aksi pelaku ke kepolisian.
Salah satu aksinya dilakukan di pinggir jalan depan sekolah Kecamatan Wanodadi, Kabupaten Blitar. Ketika itu ada banyak siswi sekolah sedang berdiri di pinggir jalan hendak menyeberang.
Kemudian pelaku menggunakan sepeda motor melancarkan aksinya dengan memegang dada korbannya.
Kini, pelaku kena batunya. MT terancam dijerat Pasal 76E jo pasal 82 ayat 1 UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau pasal 6 huruf a UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau pasal 281 KUHP.
“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” kata Samsul.
Baca Juga: Gubernur Jatim Khofifah Luncurkan Program "Ramadhan Produktif"
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
- 11 HP Murah untuk Ojol, Baterai Awet dan Layar Terang agar Tetap Nyaman di Jalan
- Persija dan PSM Masuk Daftar 24 Klub Penunggak Gaji Pemain Versi Data Terbaru APPI
- 7 Sepatu Slip On Lokal yang Empuk dan Anti Pegal untuk Kerja Komuter, Mulai Rp100 Ribuan
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Gubernur Khofifah Raih Anugerah Adhiwidya PNFI Indonesia 2026: Pelopor Penuntasan Anak Tidak Sekolah
-
Tim SAR Gabungan Kerahkan 50 Personel Cari Dua Pendaki yang Hilang di Gunung Semeru
-
PB Alkhairaat Dukung Langkah Presiden Prabowo Bersihkan Anasir Pengganggu Stabilitas Nasional
-
Gubernur Khofifah Salurkan Beragam Bansos Bagi Warga Probolinggo Senilai Rp19,631 Miliar
-
Sulap Sampah Plastik Menjadi Kostum Jutaan Rupiah, Kisah Gotong Royong Kampung Pancasila Gunungsari