SuaraJatim.id - Temuan fakta mengejutkan disampaikan Ketua Komda Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian Kabupaten Tulungagung, dr. Moch. Mundir Arif, Sp.THT-KL.
Dokter Mundir menyebutkan, sedikitnya 20 persen siswa di Tulungagung mengalami gangguan di pendengaran mereka.
Artinya, pendengaran satu dari 5 siswa mengalami gangguan. Mundir menyebutkan, permasalahan tersebut disebabkan salah satunya oleh lubang telinga yang kotor.
Angka persentase itu disampaikan, Rabu (26/2/2025), mengacu hasil beberapa pemeriksaan kesehatan pendengaran ke 145 siswa di SDIT dan SMPIT Nurul Fikri, Tulungagung.
"Jumlah siswa yang mengalami gangguan pendengaran setelah dilakukan pemeriksaan hampir 20-an persen. Biasanya jumlah yang kami temukan berkisar segitu, ya 10-20 persen," kata Mundir Arif.
Dia menjelaskan, gangguan pendengaran yang disebabkan oleh kotoran dalam lubang telinga (resumen) ini tergolong ringan dan tidak membahayakan. Akan tetapi, tidak bisa diabaikan.
Orang tua tidak bisa begitu saja abai atau membiarkan masalah tersebut. "Penyakit atau gangguan pendengaran memang tidak mengancam nyawa, tapi ini jika diabaikan bisa mengancam masa depan individu bersangkutan," katanya.
Mundir menyarankan untuk rutin memeriksakan kesehatan pendengaran dan mengontrolnya tetap bersih.
Komda Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian Kabupaten Tulungagung secara berkala menggelar penyuluhan serta pemeriksaan kesehatan pendengaran secara gratis.
Baca Juga: Kronologi Siswi SMK Tulungagung Meninggal Saat Praktik di Hotel
Dia menyampaikan, hasil pemeriksaan yang dilakukan di SDIT dan SMPIT Nurul Fikri, Tulungagung juga menemukan adanya satu siswa mengalami gejala telinga bernanah, diduga akibat komplikasi batuk dan pilek berkepanjangan.
"Infeksi yang tidak tertangani bisa menyebar ke telinga dan menyebabkan gendang telinga berlubang. Akibatnya, pendengaran berkurang," ujarnya.
Gangguan pendengaran, menurut Mundir, dapat berdampak pada akademik siswa. Karena itu, ia menyarankan anak-anak rutin memeriksakan kesehatan telinga dan membersihkannya dengan cara yang benar.
Ia menjelaskan, gangguan pendengaran umumnya disebabkan lima faktor, yakni bawaan lahir, infeksi telinga (kopokan/congek), paparan suara keras, telinga kotor, dan faktor usia. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
KUR BRI Jadikan Aiko Maju UMKM Tangguh di Program MBG Kepulauan Siau
-
Dear Pengibar Bendera One Piece, Pemerintah Kirim Peringatan Keras: Ada Ancaman Pidana!
-
Aset 'Tidur' Pemprov Jatim Bisa Jadi Sumber PAD Baru, Asalkan Lakukan Ini
-
Bank Mandiri Jembatani Purna PMI Asal Malang Jadi Wirausahawan Lewat Program Bapak Asuh
-
BRI Ungkap Jurus Jitu Jadi Bank Terkuat di Indonesia