SuaraJatim.id - Temuan fakta mengejutkan disampaikan Ketua Komda Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian Kabupaten Tulungagung, dr. Moch. Mundir Arif, Sp.THT-KL.
Dokter Mundir menyebutkan, sedikitnya 20 persen siswa di Tulungagung mengalami gangguan di pendengaran mereka.
Artinya, pendengaran satu dari 5 siswa mengalami gangguan. Mundir menyebutkan, permasalahan tersebut disebabkan salah satunya oleh lubang telinga yang kotor.
Angka persentase itu disampaikan, Rabu (26/2/2025), mengacu hasil beberapa pemeriksaan kesehatan pendengaran ke 145 siswa di SDIT dan SMPIT Nurul Fikri, Tulungagung.
"Jumlah siswa yang mengalami gangguan pendengaran setelah dilakukan pemeriksaan hampir 20-an persen. Biasanya jumlah yang kami temukan berkisar segitu, ya 10-20 persen," kata Mundir Arif.
Dia menjelaskan, gangguan pendengaran yang disebabkan oleh kotoran dalam lubang telinga (resumen) ini tergolong ringan dan tidak membahayakan. Akan tetapi, tidak bisa diabaikan.
Orang tua tidak bisa begitu saja abai atau membiarkan masalah tersebut. "Penyakit atau gangguan pendengaran memang tidak mengancam nyawa, tapi ini jika diabaikan bisa mengancam masa depan individu bersangkutan," katanya.
Mundir menyarankan untuk rutin memeriksakan kesehatan pendengaran dan mengontrolnya tetap bersih.
Komda Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian Kabupaten Tulungagung secara berkala menggelar penyuluhan serta pemeriksaan kesehatan pendengaran secara gratis.
Baca Juga: Kronologi Siswi SMK Tulungagung Meninggal Saat Praktik di Hotel
Dia menyampaikan, hasil pemeriksaan yang dilakukan di SDIT dan SMPIT Nurul Fikri, Tulungagung juga menemukan adanya satu siswa mengalami gejala telinga bernanah, diduga akibat komplikasi batuk dan pilek berkepanjangan.
"Infeksi yang tidak tertangani bisa menyebar ke telinga dan menyebabkan gendang telinga berlubang. Akibatnya, pendengaran berkurang," ujarnya.
Gangguan pendengaran, menurut Mundir, dapat berdampak pada akademik siswa. Karena itu, ia menyarankan anak-anak rutin memeriksakan kesehatan telinga dan membersihkannya dengan cara yang benar.
Ia menjelaskan, gangguan pendengaran umumnya disebabkan lima faktor, yakni bawaan lahir, infeksi telinga (kopokan/congek), paparan suara keras, telinga kotor, dan faktor usia. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Hadir untuk Korban Gempa NTT, Bangun Posko Logistik BRI Peduli
-
Operasi Karhutla Gunung Bromo TNBTS Selesai, Posko Resmi Ditutup
-
Diiming-imingi Gaji Rp9 Juta di Singapura, Tiga Calon PMI Diduga Ditampung Dua Bulan di Bondowoso
-
Kasus Tambang Ilegal Tuban Meluas, Dua Nama Dilaporkan ke Polisi
-
Tragedi Berdarah di Pademawu: Siswi SD Tewas Di Tangan Ibu Kandungnya