SuaraJatim.id - Temuan fakta mengejutkan disampaikan Ketua Komda Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian Kabupaten Tulungagung, dr. Moch. Mundir Arif, Sp.THT-KL.
Dokter Mundir menyebutkan, sedikitnya 20 persen siswa di Tulungagung mengalami gangguan di pendengaran mereka.
Artinya, pendengaran satu dari 5 siswa mengalami gangguan. Mundir menyebutkan, permasalahan tersebut disebabkan salah satunya oleh lubang telinga yang kotor.
Angka persentase itu disampaikan, Rabu (26/2/2025), mengacu hasil beberapa pemeriksaan kesehatan pendengaran ke 145 siswa di SDIT dan SMPIT Nurul Fikri, Tulungagung.
"Jumlah siswa yang mengalami gangguan pendengaran setelah dilakukan pemeriksaan hampir 20-an persen. Biasanya jumlah yang kami temukan berkisar segitu, ya 10-20 persen," kata Mundir Arif.
Dia menjelaskan, gangguan pendengaran yang disebabkan oleh kotoran dalam lubang telinga (resumen) ini tergolong ringan dan tidak membahayakan. Akan tetapi, tidak bisa diabaikan.
Orang tua tidak bisa begitu saja abai atau membiarkan masalah tersebut. "Penyakit atau gangguan pendengaran memang tidak mengancam nyawa, tapi ini jika diabaikan bisa mengancam masa depan individu bersangkutan," katanya.
Mundir menyarankan untuk rutin memeriksakan kesehatan pendengaran dan mengontrolnya tetap bersih.
Komda Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian Kabupaten Tulungagung secara berkala menggelar penyuluhan serta pemeriksaan kesehatan pendengaran secara gratis.
Baca Juga: Kronologi Siswi SMK Tulungagung Meninggal Saat Praktik di Hotel
Dia menyampaikan, hasil pemeriksaan yang dilakukan di SDIT dan SMPIT Nurul Fikri, Tulungagung juga menemukan adanya satu siswa mengalami gejala telinga bernanah, diduga akibat komplikasi batuk dan pilek berkepanjangan.
"Infeksi yang tidak tertangani bisa menyebar ke telinga dan menyebabkan gendang telinga berlubang. Akibatnya, pendengaran berkurang," ujarnya.
Gangguan pendengaran, menurut Mundir, dapat berdampak pada akademik siswa. Karena itu, ia menyarankan anak-anak rutin memeriksakan kesehatan telinga dan membersihkannya dengan cara yang benar.
Ia menjelaskan, gangguan pendengaran umumnya disebabkan lima faktor, yakni bawaan lahir, infeksi telinga (kopokan/congek), paparan suara keras, telinga kotor, dan faktor usia. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BRI Debit FC Barcelona Resmi Meluncur, Tawarkan Benefit dan Akses Premium
-
Gubernur Khofifah Hadiri Rakernas Pergunu dan JKSN Bersama Menko Polkam: Kiai Santri Penyejuk Bangsa
-
Jembatan PonorogoTrenggalek Putus, Warga Terpaksa Menyeberang dengan Gantung Darurat
-
23 Desa di Jember Dilanda Banjir, 7.445 Keluarga Terdampak dan Seorang Tewas Tersengat Listrik!
-
CEK FAKTA: Viral Pemutihan Pajak Kendaraan Gratis dari Korlantas Polri, Benarkah?