SuaraJatim.id - Nasib sial dialami Ahmad Baihaqi (44) warga Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.
Rumahnya disatroni maling saat ditinggal tarawih. Sejumlah perhiasan dan uang tunai hilang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (3/3/2025) malam. Saat itu, Baihaqi beserta anak dan istrinya ke musala tak jauh dari rumahnya untuk menjalankan ibadah tarawih.
Kondisi rumah yang sepi tersebut rupanya dimanfaatkan oleh pencuri untuk menggasak sejumlah barang berharga korban.
Baihaqi terkejut saat kembali dari musala mendapati rumahnya acak-acakan. “Begitu masuk rumah, saya kaget. Lemari di dalam kamar sudah terbuka, isinya berantakan. Banyak barang berharga hilang,” ujar Baihaqi dikutip dari BeritaJatim--partner Suara.com.
Korban mengaku hanya meninggalkan rumah sekitar 30 menit. Namun, rupanya celah itu dimanfaatkan pelaku untuk beraksi.
Dia menduga pelaku masuk melalui pintu belakang dengan cara merusaknya. Korban mengalami kerugian berupa emas seberat 60 hingga 70 gram, uang tunai Rp5 juta, satu unit ponsel, serta sejumlah dokumen penting, seperti BPKB kendaraan dan surat nikah.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polsek Jogoroto untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan dan mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap tindak kejahatan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Baca Juga: Diteriaki Maling, Pria Probolinggo Ini Babak Belur di Tangan Warga Sampang
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Niat Tambah Nafkah Berujung Duka, Guru SDN 6 Kare Korban Tragedi KM Virgo Ditemukan Tewas
-
TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra
-
Dua Batu Yoni Keramat di Jember Raib Dijarah Maling, Anggota DPRD Lapor Polisi
-
Pestapora 2026 Makin Asyik Bareng BRImo, Intip Program Spesialnya