SuaraJatim.id - Tim Buru Sergap Polsek Rungkut, Surabaya, berhasil mengungkap aksi kejahatan yang meresahkan warga selama bulan Ramadan. Sembilan anggota geng curanmor yang beroperasi di 41 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berhasil diringkus.
Modus operandi mereka cukup licik, menyasar sepeda motor yang tidak dikunci setang di minimarket dan warung kopi, lalu mendorongnya dan berpura-pura mogok untuk dibawa ke bengkel.
Para pelaku yang ditangkap terdiri dari : SLK (27 tahun), MN (28 tahun), MIA (26 tahun), AA (25 tahun), MM (24 tahun), JS (26 tahun), BS (36 tahun), GSR (28 tahun), dan NT (33 tahun). Seluruhnya warga Rungkut Lor dan Rungkut Kidul, Surabaya.
Kapolsek Rungkut, AKP Agus Santoso, menjelaskan, bahwa pelaku sudah beroperasi di puluhan TKP yang berbeda.
Baca Juga: Pasar Murah di Surabaya: Jadwal, Lokasi, dan Daftar Harganya
"Kejahatan mereka telah terjadi di 41 TKP berbeda di Surabaya. Sepeda motor hasil curian dijual secara online dengan sistem COD (Cash On Delivery) seharga Rp2-3 juta," ujarnya, Rabu (5/3/2025).
Dengan adanya kasus ini, kepolisian akan terus bergerak guna menjaga keamanan daerahnya masing-masing, terlebih lagi saat ini memasuki Bulan Ramadan.
"Kejahatan ini sudah sangat meresahkan warga. Kami berkomitmen untuk memberantas kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," tegas Agus Santoso.
Sementara itu, SLK sebagai ketua geng mengaku ide mendorong motor yang tidak dikunci setang adalah inisiatifnya sendiri. Ia juga mengungkapkan tidak ada kriteria khusus untuk bergabung dalam gengnya, yang penting mau bekerja sama.
"Ya, ide itu dari saya. Yang penting mau kerja sama, nggak ada syarat khusus," ujar SLK
Baca Juga: Kasus Pengeroyokan dan Penjambretan Dominasi Kejahatan Jalanan di Surabaya, 24 Orang Diamankan
Dari tangan para pelaku, polisi menyita 7 sepeda motor yang belum sempat dijual. Kesembilan pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Persebaya Surabaya Berada di Jalur Perebutan Juara, Ini Kata Flavio Silva
-
Terlibat Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Mangapul Dituntut 9 Tahun Penjara
-
Pedagang Buah Keliling di Cikarang Ini Ternyata Spesialis Maling Motor, Pak RT Jadi Korbannya
-
Suka dengan Jumbo? Intip 5 Film Animasi dari Indonesia yang Gak Kalah Seru!
-
BRI Liga 1: Persebaya Menangi Derbi Suramadu, Sukses Jaga Harga Diri di GBT
Terpopuler
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- HP Murah Itel A90 Lolos Sertifikasi di Indonesia: Usung RAM 12 GB, Desain Mirip iPhone
- 3 Klub Diprediksi Jadi Labuhan Baru Stefano Cugurra di BRI Liga 1 Musim Depan
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
Pilihan
-
AS Juga Protes Kebijakan Hilirisasi Nikel Warisan Jokowi
-
5 Rekomendasi Aplikasi Android untuk Nobar Online, Bisa YouTube hingga Netflix
-
5 Mobil Keluarga Murah, Harga Cuma Rp 100 Jutaan Terbaik April 2025
-
LG Batal Investasi Rp130 T Gara-gara Kebijakan RUU TNI, Adik Kandung Prabowo Bungkam
-
Setelah Pecah Rekor, Harga Emas Antam Tergelincir Hari Ini Kembali ke Rp1,9 Juta/Gram
Terkini
-
Link DANA Kaget Hari Ini, Belanjakan Kebutuhan Sehari-hari Mumpung Ada Promo Indomaret
-
Jalur Pacet-Cangar Dibuka Terbatas, Gubernur Harap Ekonomi Pulih
-
Memilukan! Ini Kronologi Lengkap Polisi Perkosa Tahanan di Pacitan
-
Rahasia Keutamaan Surat Yasin 41 Kali Menurut Gus Baha, Ada Makna Spiritual
-
Tim Rayo Vallecano Spanyol Jadi Juara Barati Cup International 2025