SuaraJatim.id - PT Smelting berkomitmen untuk terus memperhatikan karyawannya, termasuk soal kesejahteraan.
Baru-baru ini perusahaan yang berada di Gresik itu menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan serikat pekerja di Surabaya pada Jumat (7/3/2025).
Presiden Direktur PT Smelting, Tony Wenas mengatakan, PKB ini ditandatangani setiap dua tahun sekali, dengan lebih dulu dilakukan perundingan. "Ini tentu saja adalah menjadi satu hal dokumen yang penting atau perjanjian yang penting, karena ini menyangkut kehidupan karyawan dan juga kebersamaan antara manajemen dan karyawan," ujarnya.
Tak hanya karyawan, perjanjian ini juga penting untuk perusahaan, terutama di sektor produksi. "Intinya adalah agar supaya PT Smelting ini bisa beroperasi dengan lebih baik lagi. Dengan operasi yang aman, selamat dan berkelanjutan," katanya.
Baca Juga: THR Belum Juga Cair? Ini Cara Lapor di Disnakertrans Jatim
Paling penting lagi menurut Tony Welas, PT Smelting bisa lebih bermanfaat untuk masyarakat sekitar.
Ketua Serikat Karyawan Smelting (SKS), Priatma Oktiawan saat acara penandatanganan mengungkapkan, perjanjian ini mencakup sejumlah aspek, di antaranya kesehatan, pendidikan, dan kesejahteran karyawan.
Priatma menyebut perjanjian kerja ini penting untuk menciptakan rasa aman dan nyaman para pekerja.
Sementara itu, Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif Maslichan yang hadir dalam penandatanganan tersebut mengatakan, Pemkan memiliki Perda agar perusahaan yang ada di Gresik menyerap tenaga kerja sekitar.
"Kami mendorong implementasi Perda Nomor 71, yang mengamanatkan bahwa 60 persen tenaga kerja di perusahaan yang beroperasi di Gresik harus berasal dari warga setempat," kata Alif.
Baca Juga: Dua Sungai Meluap, Banjir Gresik Semakin Meluas di 7 Kecamatan
Untuk itu, pihaknya mengeklaim telah meminta perusahaan untuk melaporkan data karyawan ke dinas terkait.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Perkuat Hilirisasi, Petrokimia Gresik Genjot Penggunaan Sulfur untuk Pertanian dan Industri
-
Pinjaman Karyawan Bank Mandiri: Prosedur dan Syarat Mudah agar Disetujui
-
Final Four Proliga: Megawati Hangestri Cuma Nonton, Gresik Petrokimia Menang
-
Grit Tanpa Dukungan, Karyawan Milenial Tergoda Berpindah Kerja
-
Ketika Loyalitas Karyawan Tidak Dibalas dengan Kemanusiaan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- Daftar Kode Redeem FF Token SG2 Terbaru, Lengkap Sepanjang April 2025
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
Pilihan
-
20 Fakta Liverpool Juara Liga Inggris: Arne Slot Meneer Pertama
-
Momen Langka! Pemain Keturunan Maluku Jewer Kapten Timnas Indonesia di Serie A
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Sho Yamamoto Bawa Persis Solo Jungkalkan Persita
-
7 Rekomendasi Produk Make Up Lokal BPOM, Murah dengan Kualitas Terbaik
-
Siswa Nakal Jabar 'Disekolahkan' di Barak Militer, Program Mulai Digelar Mei 2025!
Terkini
-
Kumpulan Saldo DANA Kaget Terbaru 27 April 2025, Lumayan untuk Jajan Promo JSM Alfamart
-
Heboh Ancaman Bom di Polres Pacitan, Begini Kronologinya
-
Stafsus Yovie Widianto Dorong Kemajuan Ekraf di Jawa Timur
-
UMKM Naik Kelas, BRI Salurkan KUR untuk Ekonomi Kerakyatan Dengan Nilai Mencapai Rp42,23 T
-
Gubernur Khofifah Komitmen Kawal Program Pemerintah Pusat: Jatim Provinsi Pertama Gelar Retreat