SuaraJatim.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim akan buka 54 posko pengaduan tunjangan hari raya (THR). Posko itu nantinya akan disebar di seluruh kabupaten/kota.
Para pekerja yang mengalami kendala atau masalah terkait pemberian THR bisa datang ke posko tersebut untuk melapor.
“Dalam waktu dekat akan kami buatkan posko pengaduan. Hanya saja, jadwal pastinya kami belum mengetahui. Masih harus koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Masih menunggu petunjuk dari kementerian. Tetapi di internal kami sudah siapkan,” kata Kepala Disnakertrans Jatim Sigit Priyanto, Kamis (6/3/2025).
Nantinya, posko THR itu akan melibatkan seluruh dinas ketenagakerjaan di 38 kabupaten/kota di Jatim. Termasuk melibatkan BLK yang dimiliki Disnakertrans Jatim. “Nanti di BLK itu ada pengawas ketenagakerjaan kita. Mereka akan berkolaborasi dengan mediator di dinas tenaga kerja di daerah tersebut,” ungkapnya.
Namun, ia meminta agar pelaku usaha bisa memberikan hak karyawan berupa THR sesuai regulasi yang diberikan oleh pemerintah. Merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017/2024, Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada 31 Maret hingga 1 April 2025.
Bagi karyawan swasta, pencairan THR 2025 oleh perusahaan wajib dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran. Artinya, THR karyawan swasta diharapkan cair maksimal tanggal 24-25 Maret 2025. Meski begitu, penyaluran THR bagi karyawan swasta tergantung dari kebijakan masing-masing perusahaan.
“Sehingga para pekerja dapat menikmati tunjangan hari raya bersama keluarganya. Saya berharap sih tahun ini tidak ada laporan keterlambatan pemberian THR. Tetapi, walaupun ada, harus ada komunikasi antara pemilik usaha dan para pekerja,” katanya lagi.
Sigit mengungkapkan, pada 2024 ada sekitar 30 laporan soal THR se-Jatim yang masuk ke Disnakertrans Jatim. Hanya saja, saat mereka ingin melakukan pendataan dan mendatangi perusahaan untuk melakukan mediasi, alamat perusahaan salah atau sudah pindah. Ada juga yang kantornya berada di luar Jatim.
Karena itu, ia meminta kepada para pekerja yang ingin melakukan laporan, agar memberikan alamat yang sesuai dengan alamat kantor saat ini. “Pengadunya juga harus yang jelas. Jadi, kami di Disnakertrans ini bisa untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini. Kami menjadi penengah antara pekerja dan perusahaan,” ucapnya.
Baca Juga: Apa Itu Strawberry Generation? Rhenald Kasali Sebut Jadi Tantangan Perusahaan
Namun secara keseluruhan, permasalahan THR 2024 lalu telah selesai. Beberapa perusahaan yang dilaporkan sudah membayar hak karyawan berupa THR. “Ada memang yang terlambat bayar THR. Tapi, semua sudah selesai. Perusahaan sudah membayarkan THR karyawannya,” tegasnya.
Ia meminta kepada pelaku usaha untuk membayar THR tepat waktu. Sesuai dengan waktu yang ditetapkan oleh pemerintah. Ditegaskannya, bagi pengusaha yang tidak membayarkan THR karyawan sesuai dengan regulasi yang ada, akan dikenakan sanksi.
“Biasanya kalau ada laporan, kami akan panggil pengusaha yang bersangkutan. Tetapi, kalau tidak kooperatif, kami akan berikan surat secara tertulis. Paling terakhir kami berikan sanksi administratif. Tetapi, ini paling kita hindari. Dua tahun lalu pernah kami keluarkan sanksi administratif. Ada di Batu dan Surabaya,” katanya.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Harga Oli dan Ban Naik Bikin Bengkel di Jatim Kalang Kabut, Kelas Menengah Ikut Terjepit
-
Penambang Pasir Lumajang Terbakar Material Sisa Letusan Gunung Semeru 6 Bulan Lalu
-
Jelang Suro: Polsek Widodaren Sita 10 Knalpot Brong di Parkiran Sekolah
-
Bukan Sekadar Bangunan, Sekolah Rakyat Pasuruan Hadir dengan Fasilitas Mewah dan Ramah Disabilitas
-
Terhempas Jalan Bergelombang, Pemuda Bangkalan Tewas Terseret Truk 200 Meter di Jombang