Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Rabu, 12 Maret 2025 | 10:54 WIB
Ilustrasi Gedung DPRD Jatim. [kominfo Jatim]

SuaraJatim.id - Rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Bank Jatim terus begulir. DPRD Jawa Timur disebut segera menggulirkannya dalam waktu dekat.

Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur Nur Faizin mengeklaim sudah ada pembicaraan dengan legislator yang lain terkait Pansus Bank Jatim.

Beberapa anggota DPRD Jatim mendukung pembentukan pansus tersebut. "Usai melakukan kajian mendalam dengan beberapa anggota ternyata responnya positif, bahkan beberapa teman komisi mendukung percepatan dibentuknya Pansus Bank Jatim," kata Nur Faizin.

Usulan Pansus ini lebih dulu akan diajukan kepada para pimpinan DPRD Jatim sebelum dibahas di Badan Musyawarah (Banmus). Jika semuanya lancar akan diusulkan dalam rapat paripurna.

Baca Juga: DPRD Jatim Sambut Baik Rencana Pemerintah Bangun Sekolah Rakyat

"Setelah itu Pansus akan dibentuk dalam rapat paripurna atas usul dari para anggota," katanya.

Proses pembentukan Pansus tidak perlu ribet. Hanya memerlukan kesepakatan dalam rapat paripurna tanpa syarat minimal suara.

"Dengan begitu Pansus Bank Jatim akan segera dibentuk untuk selanjutnya bekerja melakukan pembahasan dan kajian terhadap kasus yang terjadi di Bank Jatim," tegas.

Kasus kredit fiktif yang terjadi di Cabang Jakarta dengan taksiran kerugian mencapai Rp569,4 miliar menyita perhatian. Faizin mengaku prihatin dengan perkara tersebut.

Persoalan ini bukan yang pertama kali terjadi di Bank Jatim. Sebelumnya, persoalan serupa juga pernah terjadi.

Baca Juga: Skandal Kredit Fiktif Bank Jatim, DPRD Jatim Usulkan Pansus: Ini Bukan yang Pertama

Sebelumnya, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Syarief Sulaeman Nahdi dalam keterangan mengatakan bahwa ketiga tersangka yang ditahan itu adalah Bun Sentoso selaku pemilik PT Inti Daya Grup, Kepala Bank Jatim cabang Jakarta Benny dan Direktur PT Inti Daya Rekapratama dan PT Inti Daya Group atas nama Agus Dianto Mulia.

Load More