SuaraJatim.id - DPRD Jatim menyoroti kasus dugaan kredit fiktif yang menyeret Kepala Cabang Bank Jatim DKI Jakarta, Benny.
Benny diamankan Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta bersama PT Inti Daya Grup Bun Sentoso serta Direktur PT Inti Daya Rekapratama dan PT Inti Daya Group atas nama Agus Dianto Mulia atas kasus kredit fiktif yang merugikan negara senilai Rp569 miliar.
Anggota Komisi C DPRD Jatim Lilik Hedarwati meyayangkan keterlibatan petinggi bank BUMD itu dalam kasus ini. "Ini jelas membuat kita malu. Kasus ini mencoreng nama Jatim. Ini Warning bagi direksi Bank Jatim," ujarnya.
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim itu menilai, kasus ini menadakan kelemahan pengawasan terhadap penyaluran kredit. Padahal setiap kali rapat dengar bersama Bank Jatim selalu mengingatkan hal tersebut.
"Ini bukti kealpaaan yang dilakukan oleh Direksi Pusat pada Cabang dalam hal pengawasan. Kita meminta kasus ini jadi warning besar," katanya.
Sayangnya kasus seperti bukan yang pertama kali dilakukan. Sebelumnya, Bank Jatim pernah mengalami kasus kredit fiktif.
Anggota Komisi C DPRD Jatim lainnya, Nur Faizin menyebut, terungkapkan kasus tersebut menambah daftar panjang kasus-kasus Bank Jatim.
Seperti diketahui, pada 2021, Bank Jatim Cabang Kepanjen di Kabupaten Malang pernah terseret kasus yang sama dengan nilai mencapai Rp170 miliar.
Lalu pada 2022, Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo sempat terseret kasus kredit fiktif senilai Rp25 miliar.
Baca Juga: DPRD Jatim Ingatkan 2 Tantangan Besar untuk Khofifah-Emil di Periode Kedua
Nur Faizin mendorong adanya Panitia Khusus (Pansus) untuk mengungkap kasus serupa agar tidak terulang kembali.
"DPRD Jatim harus turun tangan membongkar skandal korupsi di Bank Jatim. Kalau perlu, kita bentuk Pansus. Fraksi PKB Jawa Timur siap menginisiasi terbentuknya Pansus Bank Jatim," kata Nur Faizin.
Pansus diharapkan dapat mengungkap kasus tersebut. Politikus PKB itu juga berharap Gubernur Jawa Timur tidak tinggal diam melihat kasus tersebut.
"Saya tidak habis pikir, bahkan BUMD yang terlihat sehat pun mengalami kerugian yang begitu besar. Gubernur tidak boleh tinggal diam, harus ada langkah konkret menghadapi permasalahan ini," tegasnya.
Sebelumnya, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Syarief Sulaeman Nahdi dalam keterangan mengatakan bahwa ketiga tersangka yang ditahan itu adalah Bun Sentoso selaku pemilik PT Inti Daya Grup, Kepala Bank Jatim cabang Jakarta Benny dan Direktur PT Inti Daya Rekapratama dan PT Inti Daya Group atas nama Agus Dianto Mulia.
"Ketiganya ditahan di tiga lokasi berbeda. Tersangka B ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung, BN ditahan di Rutan Kejari Jaksel dan ADM di Cipinang," tutur Syarief.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Teror Cicilan Pinjol, Pemuda di Tulungagung Ditemukan Meninggal Usai Pamit ke Kekasih
-
BRI Ukir Prestasi di Industri Olahraga, Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Modus Licik Ban Serep Terbongkar! Sabu 5,4 Kg Jaringan JakartaLombok Disergap di Surabaya
-
Jenazah Tim Medis KMP Virgo 8 Akhirnya Dipulangkan ke Madura
-
Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar