SuaraJatim.id - DPRD Jatim menyoroti kasus dugaan kredit fiktif yang menyeret Kepala Cabang Bank Jatim DKI Jakarta, Benny.
Benny diamankan Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta bersama PT Inti Daya Grup Bun Sentoso serta Direktur PT Inti Daya Rekapratama dan PT Inti Daya Group atas nama Agus Dianto Mulia atas kasus kredit fiktif yang merugikan negara senilai Rp569 miliar.
Anggota Komisi C DPRD Jatim Lilik Hedarwati meyayangkan keterlibatan petinggi bank BUMD itu dalam kasus ini. "Ini jelas membuat kita malu. Kasus ini mencoreng nama Jatim. Ini Warning bagi direksi Bank Jatim," ujarnya.
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim itu menilai, kasus ini menadakan kelemahan pengawasan terhadap penyaluran kredit. Padahal setiap kali rapat dengar bersama Bank Jatim selalu mengingatkan hal tersebut.
Baca Juga: DPRD Jatim Ingatkan 2 Tantangan Besar untuk Khofifah-Emil di Periode Kedua
"Ini bukti kealpaaan yang dilakukan oleh Direksi Pusat pada Cabang dalam hal pengawasan. Kita meminta kasus ini jadi warning besar," katanya.
Sayangnya kasus seperti bukan yang pertama kali dilakukan. Sebelumnya, Bank Jatim pernah mengalami kasus kredit fiktif.
Anggota Komisi C DPRD Jatim lainnya, Nur Faizin menyebut, terungkapkan kasus tersebut menambah daftar panjang kasus-kasus Bank Jatim.
Seperti diketahui, pada 2021, Bank Jatim Cabang Kepanjen di Kabupaten Malang pernah terseret
2022, Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo sempat terseret kasus kredit fiktif senilai Rp170 miliar. Kemudian pada 2022 kasus yang sama terjadi di Bank Jatim Cabang Syariah Sidoarjo senilai Rp25 miliar.
Baca Juga: SMA Negeri Hanya Bisa Tampung 60 Persen Siswa Lulusan SMP, DPRD Jatim: Tak Usah Bingung
Nur Faizin mendorong adanya Panitia Khusus (Pansus) untuk mengungkap kasus serupa agar tidak terulang kembali.
Berita Terkait
-
Kasus Kredit Fiktif Bank Jepara Artha, KPK Sita Uang Rp 11,7 M dari Tersangka Simpatisan Parpol
-
Soal Dugaan Kredit Fiktif Rp569 Miliar, Bank Jatim Hormati Proses Hukum
-
Pimpin Kolaborasi 5 BPD, Bank Jatim Siapkan Modal Jumbo lewat Penerbitan Obligasi
-
Kejaksaan Tinggi Ungkap Modus Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Fiktif Dinas Kebudayaan Jakarta
-
Kantor Dishub DKI Digeledah Dugaan Korupsi Stempel Palsu, Teguh Minta Inspektorat Ikut Investigasi
Terpopuler
- Dikawal Bodyguard ke Pengadilan, Hotman Paris Cibir Razman Arif Nasution Jelang Sidang: Salah Lawan!
- Mulai Ketar-ketir? Firdaus Oiwobo Mundur Jadi Pengacara Razman: Minta Maaf ke Hotman Paris
- Adab Bertamu Dalam Islam, Aaliyah Massaid Disentil Usai Keluhkan Menu Buka Puasa di Rumah Aurel
- LHKPN Bos Penyidikan yang Tahan Nikita Mirzani Curi Atensi
- Beredar Chat dr Oky Pratama Suruh Owner Skincare Bungkam Mulut Nikita Mirzani Pakai Duit
Pilihan
-
Patrick Kluivert dan Jordi Cruyff OTW Indonesia
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 9 Maret 2025
-
Calvin Verdonk Dipastikan Absen, Pelatih Kebingungan
-
Mencari Cinta Sejati: Perjalanan Peserta Golek Garwo di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo
-
Bikin Bulu Kuduk Merinding, Erick Thohir Bagikan 'Berita Buruk' untuk Bahrain
Terkini
-
Pesan Gubernur Khofifah Kepada Pangkoarmada II: Lanjutkan Sinergi untuk Majukan Jatim
-
PT Smelting dan Serikat Pekerja Teken SKB: Ini Harus Bermanfaat
-
Upaya Pulihkan Produktivitas Pertanian dan Wujudkan Ketahanan Pangan, Gubernur Khofifah Resmikan DAM Boreng
-
Dicurigai untuk Judi, Satpol PP Bongkar 7 Bekupon di Gubeng Masjid Surabaya
-
Ngeri! Masjid di Sumenep Tiba-Tiba Ambruk Usai Berbuka Puasa: Terdengar Suara Retakan