SuaraJatim.id - Demo penolakan Undang - Undang (UU) TNI di depan Gedung Negara Grahadi sempat diwarnai kerusuhan.
Polisi mengambil langkah untuk membubarkan massa. Sekitar pukul 18.00 WIB, massa dipukul mundur. Massa yang berjumlah ratusan tersebut tertekan hingga ke mall Plaza Surabaya.
Pembubaran empat diwarnai pelemparan dari massa aksi ke Polisi. Beberapa fasilitas jalan terlihat rusak. Teriakan “Polisi pembunuh” terus berkumandang dalam aksi itu.
Massa aksi sempat menghambat pergerakan polisi dengan meletakkan barrier di tengah jalan. Namun, petugas terus bergerak menekan, memukul mundur.
Baca Juga: Kronologi Detik-detik Mencekam Demo di Grahadi Berujung Ricuh, Petasan dan Bom Molotov Meledak
Terlihat ada beberapa massa yang akhirnya diamankan oleh petugas. Beberapa di antaranya dipukuli petugas polisi.
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan mengatakan, belum mengetahui angka pasti terkait massa aksi yang diamankan. “Masih kita lakukan pendataan. Nanti kita sampaikan. Tim kan masih melakukan pendataan,” katanya saat ditemui awak media usai membubarkan massa aksi, Senin (24/3/2025).
Pun terkait perusakan fasilitas umum yang dilakukan massa aksi, perwira melati tiga ini mengungkapkan, kasus itu masih akan didalami oleh petugas. Namun yang pasti, beberapa orang dari massa aksi itu sudah diamankan oleh petugas. “Nanti kita akan dalami apakah tindakan itu masuk dalam ranah pidana atau tidak. Jadi, tunggu saja dulu,” terangnya.
Di sisi lain, ia bersyukur massa aksi sudah berhasil dibubarkan. Ia pun meminta agar massa aksi segera pulang ke rumah masing-masing. Termasuk masyarakat sekitar yang ikut dalam aksi tersebut. “Silahkan pulang ke rumah masing-masing dengan tertib,” terangnya.
Ia menilai, aksi yang dilakukan itu seharusnya menjadi pembelajaran bagi masyarakat bahwa penyampaian aspirasi pasti akan tetap difasilitasi oleh negara. Polisi bantu menjaga. Hanya saja, penyampaiannya harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga: Massa Berbaju Hitam Lakukan Aksi di Depan Gedung Negara Grahadi dengan Bakar Ban
“Tadi memang sempat terjadi lempar-lemparan. Tapi, Insyaallah tidak ada yang krusial. Kita himbau juga warga masyarakat yang tadi ikut aksi, agar kembali ke rumah masing-masing. Kembali melaksanakan aktivitas seperti biasa,” ungkapnya.
Akibat aksi tersebut, lalu lintas di sekitaran Gedung Negara Grahadi sempat lumpuh. Satlantas Polrestabes Surabaya pun mengalihkan arus di beberapa ruas jalan. Bahkan, saat polisi melakukan pukul mundur massa aksi, lalu lintas di depan mall Plaza Surabaya pun sempat lumpuh.
Kronologi Demo di Depan Gedung Grahadi
Aksi demonstrasi penolahan UU TNI berujung ricuh. Diawali dengan bergesernya massa di depan pagar Timur Gedung Negara Grahadi Surabaya, massa mulai kembali terpompa semangatnya dengan lagu-lagu perjuangan dan pergerakan.
Kemudian tak lama setelah itu kericuhan pecah. Kerusuhan berawal dari oknum yang melempar botol minuman ke arah polisi yang berjaga di pintu gerbang sebelah Timur.
Tepat pada pukul 16.25 WIB waktu setempat, massa akhirnya beramai-ramai melempar kepolisian yang sedang berjaga di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Kepolisian tak tinggal diam, massa yang melempar botol akhirnya disemprot oleh water canon. Tak tanggung-tanggung, kepolisian sudah mempersiapkan 2 kendaraan water canon.
Karena ada perlawanan dari kepolisian, massa tak hanya melempar botol, mereka juga menembakan kembang api ke dalam halaman Gedung Negara Grahadi.
Massa kian berani dengan menarik dan memutuskan kawat berduri, hingga beberapa massa aksi yang turut melakukan demonstrasi mengalami luka di bagian kakinya.
Massa akhirnya berhasil mendekat ke pagar Gedung Negara Grahadi Surabaya. Mereka bahkan melemparkan molotov, sekitar 4 molotov sudah dilemparkan ke arah halaman Gedung Negara Grahadi.
Massa aksi melampiaskan kemarahan mereka dengan merusak tiang bendera dan merobek beberapa umbul-umbul di Gedung Negara. Bahkan beberapa dari mereka merubuhkan tiang bendera tersebut.
Tak hanya itu, CCTV milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang ada di lokasi, turut dirusak oleh oknum.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
-
Represi Aparat dan Hilangnya Ruang Demokrasi: Akankah Sejarah Berulang?
-
Viral Polisi Suruh Pendemo Tolak UU TNI Cap Jari dan Foto, Publik Murka: Mereka Penjahat?
-
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswi Ini Skakmat Annisa Mahesa: Diskusi Baik-baik Mau Didengar?
-
AMSI Sebut Demo RUU TNI Picu Eskalasi Kekerasan Pers: Bungkam Media dan Jurnalis
-
Aksi Tolak UU TNI dan RUU Polri Disorot Mancanegara, Diwartakan Inggris Hingga Rusia
Terpopuler
- Hati-Hati! 5 Merek Teh Celup Favorit Ini Mengandung Mikroplastik
- Bawa DNA Petualang, Siap Goyang Tahta BeAT Street: Suzuki Diam-diam Hadirkan 'Si Gesit' Easy 115
- Karier Buruk Pemain Keturunan Indonesia Jairo Riedewald: Terancam Jadi Pengangguran
- Cara Mengatasi Kode 07, 13 dan 16 Pada Info GTK Agar TPG Triwulan I Guru Segera Cair
- Heboh Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Selingkuh, Atalia Praratya: Sekali Keluarga Tetap Keluarga!
Pilihan
-
Jay Idzes Kembali, Pelatih Venezia Girang dan Ucap Kalimat Ini
-
Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
-
Kenakan Rompi Oranye dan Hadiri Sidang Hasto Kristiyanto, FX Rudy: Murni Kasus Politis!
-
Lebaran Perdana era Prabowo Hambar: Ekonomi Lesu, Uang Beredar Turun dan Jumlah Pemudik Turun
-
2 Laga, 2 Gol, Ole Romeny: Saya Mau Jadi Bagian Penting Timnas Indonesia
Terkini
-
Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Tanjung Perak Berikan Takjil hingga Pengobatan Gratis
-
Bahaya Bisa Mengintai di Masjid, Muhammadiyah Jatim Ingin Wujudkan Budaya Aman dan Sehat
-
Coba Racik Petasan Sendiri, Pelajar Tulungagung Alami Luka Bakar Serius
-
Doa Akhir Ramadhan 1446 H Lengkap dengan Niat Zakat Fitrah
-
Persebaya Santer Diisukan Dekati Gelandang Serang Arema FC, Manajemen Akhirnya Buka Suara