Para pelaku berinisial SL (46), KH (36), dan seorang berinisial AJ (53). Ketiganya mencuri emas milik Leo Tanoyo (71).
"Dua orang di antaranya merupakan orang kepercayaan korban yang bekerja di rumahnya," kata Kepala Polres Lumajang Ajun Komisaris Besar Polisi Alex Sandy Siregar, Rabu (26/3/2025).
Dua orang yang bekerja di rumah korban, yakni SL selaku asisten rumah tangga korban berinisial dan KH yang merupakan tukang kebun. Sementara itu, AJ (53) berperan mencari dukun santet.
SL selaku ART berperan sebagai otak utama pencurian emas batangan. Pelaku ini diam - diam ternyata sudah menduplikasi kunci lemari dan laci tempat menyimpan emas.
"Aksi pencurian pertama dilakukan pada September 2024 bersama KH dengan mencuri dua keping emas. Hasilnya dijual dan dibagi, dengan hasil pembagian SL menerima 60 persen dan KH 40 persen," tuturnya.
Aksi kedua dilakukan pada November 2024. Kedua pelaku mencuri satu keping emas seberat sekitar 1 kilogram. Mereka membagi hasil penjualan emas curian dengan skema yang sama.
Namun di aksi keduanya, salah satu pelaku sempat khawatir aksinya tersebut ketahuan sang pemilik emas.
"SL akhirnya menghubungi tersangka AJ untuk mencarikan dukun santet dengan tujuan mencelakai korban, namun korban sehat walafiat, sehingga meminta AJ mencarikan dukun santet yang ampuh dengan bayaran yang cukup mahal dan SL kembali mencuri emas batangan milik majikannya," katanya.
Polisi menyita uang hasil jualan emas batangan yang dicuri dari Leo Tanoyo (71).
Baca Juga: Komplotan Pencuri 10 Kg Emas di Lumajang Ditangkap Polisi, Ternyata Orang Dekat Korban
SL sempat beralibi menginvestasikan uang hasil penjualan emas kembali di toko emas tempat menjual emas batangan hasil curian tersebut.
Total batangan emas yang dicuri milik korban sebanyak 13 buah dengan berat sekitar 10 kilogram, yang apabila ditaksir nominalnya mencapai sekitar Rp 16 miliar.
"Ketiga tersangka dengan memiliki peran masing-masing dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Komitmen Pendidikan Berkualitas, Gubernur Khofifah Dianugerahi Penghargaan dari BMPS
-
Angin Kencang Terjang Tiga Kecamatan di Pacitan, 7 Rumah Rusak
-
5 Fakta Pikap Sayur Tabrak Penonton Balap Liar di Magetan, 2 Orang Tewas
-
Gubernur Khofifah Tangani Banjir Situbondo Cepat dan Terpadu: Keruk Sungai, Penguatan Infrastruktur
-
5 Fakta Kades di Lumajang Tabrak Pemotor hingga Tewas, Mobil Ngebut!