Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Kamis, 27 Maret 2025 | 08:50 WIB
Ilustrasi perhiasan perak. (Pexels)

“Mungkin mereka kira ini lapak emas, padahal hanya perhiasan imitasi,” katanya.

Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap identitas empat pelaku lainnya yang masih buron.

ART di Lumajang Curi Emas 10 Kg

Polres Lumajang mengamankan komplotan pencuri emas. Tiga orang pelaku diamankan polisi.

Baca Juga: Komplotan Pencuri 10 Kg Emas di Lumajang Ditangkap Polisi, Ternyata Orang Dekat Korban

Ketiga pelaku ini mencuri emas batangan sebanyak 13 keping dengan berat sekitar 10 kilogram yang nominalnya mencapai Rp16 miliar.

Para pelaku berinisial SL (46), KH (36), dan seorang berinisial AJ (53). Ketiganya mencuri emas milik Leo Tanoyo (71).

"Dua orang di antaranya merupakan orang kepercayaan korban yang bekerja di rumahnya," kata Kepala Polres Lumajang Ajun Komisaris Besar Polisi Alex Sandy Siregar, Rabu (26/3/2025).

Dua orang yang bekerja di rumah korban, yakni SL selaku asisten rumah tangga korban berinisial dan KH yang merupakan tukang kebun. Sementara itu, AJ (53) berperan mencari dukun santet.

SL selaku ART berperan sebagai otak utama pencurian emas batangan. Pelaku ini diam - diam ternyata sudah menduplikasi kunci lemari dan laci tempat menyimpan emas.

Baca Juga: Astaga! Ayah di Jombang Cabuli Anak Tiri Belasan Tahun dengan Mengancam Tak Dibiayai Sekolah

"Aksi pencurian pertama dilakukan pada September 2024 bersama KH dengan mencuri dua keping emas. Hasilnya dijual dan dibagi, dengan hasil pembagian SL menerima 60 persen dan KH 40 persen," tuturnya.

Load More