SuaraJatim.id - Bukannya melindungi, ayah di Jombang ini justru menghancurkan masa depan anak tirinya. Pria berinisial SR (38), warga Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang tega mencabuli anak tirinya.
Aksi bejat yang telah dilakukan selama belasan tahun tersebut akhirnya terungkap setelah korban bercerita ke keluarga. Korban tak tahan dengan kelakuan pelaku yang sehari - hari bekerja sebagai tukang parkir itu.
Perbuatan bejat SR dilakukan sejak anak tirinya, yang kini berusia 17 tahun, masih duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar.
Semua bermula saat SR menikahi ibu korban pada 2016. Ketika itu korban masih duduk di sekolah dasar. Aksi bejat pelaku dilancarkan sejak tinggal di Kecamatan Tembelang hingga pindah ke Peterongan.
“Jadi kalau dari informasi yang saya dapat, perbuatannya itu saat pelaku masih tinggal di wilayah Tembelang, sampai kemudian dia pindah ke Peterongan,” ujar N, warga Kecamatan Peterongan dilansir dari Metaranews.co --- partner Suara.com , Rabu (19/3/2025).
Pelaku memaksa korban melayani nafsu bejatnya ketika sang ibu tidak ada di rumah. Korban tidak bisa melawan karena ancaman dari pelaku.
Saat melancarkan aksinya, pelaku mengancam akan dibunuh hingga tidak dibiayai sekolah. “Kalau korban tidak mau, diancam akan dibunuh atau tidak dibiayai sekolah, dan dia juga dilarang memberitahu ibunya,” kata N.
Rupayanya korban merasa aksinya tersebut aman - aman saja, sehingga terus mengulangnya ketika ada kesempatan.
Kelakuan bejat pelaku sudah berlangsung banyak kali, dengan rentan waktu 17 tahun. Selama itu pelaku terus melakukan aksi bejatnya terhadap anak tirinya.
Baca Juga: Terungkap Fakta Baru Kasus Pencabulan Eks Ketua Ormas di Surabaya, Ternyata Sudah Lama
Hingga akhirnya aksinya terbongkar pada awal Tahun 2025. Setelah korban lulus SMA, kemudian memberanikan diri bercerita kepada salah satu anggota keluarganya. “Jadi setelah dia mulai dewasa, akhirnya baru berani cerita ke keluarganya, yang kemudian dilaporkan ke bapak kandungnya,” katanya.
Keluarga korban yang terkejut dengan kelakuan bejat SR lalu melaporkan kejadian itu ke kepolisian. Pihak berwajib segera menindaklanjuti dengan menangkap pelaku.
“Informasinya pelaku sudah ditangkap, semingguan lalu kalau tidak salah,” jelasnya.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengakui telah menangkap SR beberapa waktu lalu. Saat ini pelaku sedang menjalani penyidikan di kantor polisi.
“Benar, memang ada penangkapan itu, pelaku masih diperiksa lebih lanjut,” terang Margono.
Kini, pelaku hanya bisa menyesali perbuatannya dan terancam hukuman penjara. SR harus mendakam di balik jeruji besi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak