SuaraJatim.id - Bukannya melindungi, ayah di Jombang ini justru menghancurkan masa depan anak tirinya. Pria berinisial SR (38), warga Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang tega mencabuli anak tirinya.
Aksi bejat yang telah dilakukan selama belasan tahun tersebut akhirnya terungkap setelah korban bercerita ke keluarga. Korban tak tahan dengan kelakuan pelaku yang sehari - hari bekerja sebagai tukang parkir itu.
Perbuatan bejat SR dilakukan sejak anak tirinya, yang kini berusia 17 tahun, masih duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar.
Semua bermula saat SR menikahi ibu korban pada 2016. Ketika itu korban masih duduk di sekolah dasar. Aksi bejat pelaku dilancarkan sejak tinggal di Kecamatan Tembelang hingga pindah ke Peterongan.
“Jadi kalau dari informasi yang saya dapat, perbuatannya itu saat pelaku masih tinggal di wilayah Tembelang, sampai kemudian dia pindah ke Peterongan,” ujar N, warga Kecamatan Peterongan dilansir dari Metaranews.co --- partner Suara.com , Rabu (19/3/2025).
Pelaku memaksa korban melayani nafsu bejatnya ketika sang ibu tidak ada di rumah. Korban tidak bisa melawan karena ancaman dari pelaku.
Saat melancarkan aksinya, pelaku mengancam akan dibunuh hingga tidak dibiayai sekolah. “Kalau korban tidak mau, diancam akan dibunuh atau tidak dibiayai sekolah, dan dia juga dilarang memberitahu ibunya,” kata N.
Rupayanya korban merasa aksinya tersebut aman - aman saja, sehingga terus mengulangnya ketika ada kesempatan.
Kelakuan bejat pelaku sudah berlangsung banyak kali, dengan rentan waktu 17 tahun. Selama itu pelaku terus melakukan aksi bejatnya terhadap anak tirinya.
Baca Juga: Terungkap Fakta Baru Kasus Pencabulan Eks Ketua Ormas di Surabaya, Ternyata Sudah Lama
Hingga akhirnya aksinya terbongkar pada awal Tahun 2025. Setelah korban lulus SMA, kemudian memberanikan diri bercerita kepada salah satu anggota keluarganya. “Jadi setelah dia mulai dewasa, akhirnya baru berani cerita ke keluarganya, yang kemudian dilaporkan ke bapak kandungnya,” katanya.
Keluarga korban yang terkejut dengan kelakuan bejat SR lalu melaporkan kejadian itu ke kepolisian. Pihak berwajib segera menindaklanjuti dengan menangkap pelaku.
“Informasinya pelaku sudah ditangkap, semingguan lalu kalau tidak salah,” jelasnya.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengakui telah menangkap SR beberapa waktu lalu. Saat ini pelaku sedang menjalani penyidikan di kantor polisi.
“Benar, memang ada penangkapan itu, pelaku masih diperiksa lebih lanjut,” terang Margono.
Kini, pelaku hanya bisa menyesali perbuatannya dan terancam hukuman penjara. SR harus mendakam di balik jeruji besi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Tragedi KM Virgo di Masalembo: Tiga Warga Jember Masih Hilang, Petugas Kumpulkan Data Fisik DVI
-
Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
-
Jaga Mama Ya: Pesan Terakhir Mualim KM Virgo Sebelum Hilang di Laut Jawa
-
Teror Cicilan Pinjol, Pemuda di Tulungagung Ditemukan Meninggal Usai Pamit ke Kekasih
-
BRI Ukir Prestasi di Industri Olahraga, Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026