SuaraJatim.id - Bukannya melindungi, ayah di Jombang ini justru menghancurkan masa depan anak tirinya. Pria berinisial SR (38), warga Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang tega mencabuli anak tirinya.
Aksi bejat yang telah dilakukan selama belasan tahun tersebut akhirnya terungkap setelah korban bercerita ke keluarga. Korban tak tahan dengan kelakuan pelaku yang sehari - hari bekerja sebagai tukang parkir itu.
Perbuatan bejat SR dilakukan sejak anak tirinya, yang kini berusia 17 tahun, masih duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar.
Semua bermula saat SR menikahi ibu korban pada 2016. Ketika itu korban masih duduk di sekolah dasar. Aksi bejat pelaku dilancarkan sejak tinggal di Kecamatan Tembelang hingga pindah ke Peterongan.
“Jadi kalau dari informasi yang saya dapat, perbuatannya itu saat pelaku masih tinggal di wilayah Tembelang, sampai kemudian dia pindah ke Peterongan,” ujar N, warga Kecamatan Peterongan dilansir dari Metaranews.co --- partner Suara.com , Rabu (19/3/2025).
Pelaku memaksa korban melayani nafsu bejatnya ketika sang ibu tidak ada di rumah. Korban tidak bisa melawan karena ancaman dari pelaku.
Saat melancarkan aksinya, pelaku mengancam akan dibunuh hingga tidak dibiayai sekolah. “Kalau korban tidak mau, diancam akan dibunuh atau tidak dibiayai sekolah, dan dia juga dilarang memberitahu ibunya,” kata N.
Rupayanya korban merasa aksinya tersebut aman - aman saja, sehingga terus mengulangnya ketika ada kesempatan.
Kelakuan bejat pelaku sudah berlangsung banyak kali, dengan rentan waktu 17 tahun. Selama itu pelaku terus melakukan aksi bejatnya terhadap anak tirinya.
Baca Juga: Terungkap Fakta Baru Kasus Pencabulan Eks Ketua Ormas di Surabaya, Ternyata Sudah Lama
Hingga akhirnya aksinya terbongkar pada awal Tahun 2025. Setelah korban lulus SMA, kemudian memberanikan diri bercerita kepada salah satu anggota keluarganya. “Jadi setelah dia mulai dewasa, akhirnya baru berani cerita ke keluarganya, yang kemudian dilaporkan ke bapak kandungnya,” katanya.
Keluarga korban yang terkejut dengan kelakuan bejat SR lalu melaporkan kejadian itu ke kepolisian. Pihak berwajib segera menindaklanjuti dengan menangkap pelaku.
“Informasinya pelaku sudah ditangkap, semingguan lalu kalau tidak salah,” jelasnya.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengakui telah menangkap SR beberapa waktu lalu. Saat ini pelaku sedang menjalani penyidikan di kantor polisi.
“Benar, memang ada penangkapan itu, pelaku masih diperiksa lebih lanjut,” terang Margono.
Kini, pelaku hanya bisa menyesali perbuatannya dan terancam hukuman penjara. SR harus mendakam di balik jeruji besi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
Terkini
-
Gubernur Jatim: PRJ Surabaya 2025 Jadi Penguat Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Serap Tenaga Kerja
-
Rezeki Akhir Pekan Tiba, Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Sekarang, Siap untuk Jajan Hari Ini
-
Sego Sambel Lovers Wajib Merapat, 5 Warung Bersih, Murah, dan Bikin Nagih di Surabaya
-
Jumat Berkah, Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Sekarang Juga Masih Ada Rp 217 Ribu Menunggu Diklaim
-
Saldo Rp 380 Ribu dari DANA Kaget Untuk Anda Sudah Siap Diambil, Hanya Sekali Klik