MDS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku terancam pasal pencurian dengan pemberatan. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP.
Kasus tersebut saat ini sedang didalami kepolisian. "Kami terus mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada korban lain dengan modus serupa," tuturnya.
Bambang mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap orang yang mengaku sebagai anggota instansi tertentu tanpa identitas yang jelas. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian terdekat.
Waspada TNI Gadungan
Kasus penipuan berkedok TNI gadungan bukan pertama kali terjadi. Di Jawa Timur beberapa kasus serupa pernah terungkap.
Pada 2024, seorang janda asal Dusun Sanan, Desa Gondang, Gandungsari, Kabupaten Blitar harus kehilangan motor setelah berkenalan dengan seseorang yang mengaku sebagai anggota TNI AD.
Peristiwa itu terjadi pada Juli 2024, awalnya keduanya berkenalan di TikTok. Kemudian mereka janjian untuk bertemu. Oleh pelaku, korban diajak ke Jember. Belum sampai di tujuan, tepatnya di hutan jati, korban disuruh turun dan dipukul kepalanya menggunakan batu.
Korban tak sampai terluka karena masih memakai helm. Pelaku lalu membawa kabur motor, handphone, dan dompet korban. Polisi yang mendapat laporan lalu menangkap pelaku.
Kasus penipuan berkedok anggota TNI gadungan juga terjadi di Ngawi. Seorang pria bernama Zulkifli asal Bogor ditangkap polisi usai menipu seorang wanita warga Ngawi.
Baca Juga: Lewat Jalur Tak Resmi, 3 Orang Pendaki Hilang di Gunung Arjuno
Kejadian tersebut pada September 2023. Pelaku diamankan setelah menipu seorang perempuan, lalu diajaknya menikah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- 32 Tahun Bungkam, Mantan Suami Ancam Bongkar 'Kartu AS' Yuni Shara Usai Dituduh KDRT
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
Aset 'Tidur' Pemprov Jatim Bisa Jadi Sumber PAD Baru, Asalkan Lakukan Ini
-
Bank Mandiri Jembatani Purna PMI Asal Malang Jadi Wirausahawan Lewat Program Bapak Asuh
-
BRI Ungkap Jurus Jitu Jadi Bank Terkuat di Indonesia
-
Bisnis Urban Farming: Menuai Cuan dari Lahan Sempit di Tengah Kota
-
DPRD Jatim: Anak Butuh Perlindungan Mental dan Spiritualitas