MDS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku terancam pasal pencurian dengan pemberatan. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP.
Kasus tersebut saat ini sedang didalami kepolisian. "Kami terus mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada korban lain dengan modus serupa," tuturnya.
Bambang mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap orang yang mengaku sebagai anggota instansi tertentu tanpa identitas yang jelas. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke kepolisian terdekat.
Waspada TNI Gadungan
Kasus penipuan berkedok TNI gadungan bukan pertama kali terjadi. Di Jawa Timur beberapa kasus serupa pernah terungkap.
Pada 2024, seorang janda asal Dusun Sanan, Desa Gondang, Gandungsari, Kabupaten Blitar harus kehilangan motor setelah berkenalan dengan seseorang yang mengaku sebagai anggota TNI AD.
Peristiwa itu terjadi pada Juli 2024, awalnya keduanya berkenalan di TikTok. Kemudian mereka janjian untuk bertemu. Oleh pelaku, korban diajak ke Jember. Belum sampai di tujuan, tepatnya di hutan jati, korban disuruh turun dan dipukul kepalanya menggunakan batu.
Korban tak sampai terluka karena masih memakai helm. Pelaku lalu membawa kabur motor, handphone, dan dompet korban. Polisi yang mendapat laporan lalu menangkap pelaku.
Kasus penipuan berkedok anggota TNI gadungan juga terjadi di Ngawi. Seorang pria bernama Zulkifli asal Bogor ditangkap polisi usai menipu seorang wanita warga Ngawi.
Baca Juga: Lewat Jalur Tak Resmi, 3 Orang Pendaki Hilang di Gunung Arjuno
Kejadian tersebut pada September 2023. Pelaku diamankan setelah menipu seorang perempuan, lalu diajaknya menikah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Empat Residivis Curanmor Dibekuk Jatanras Polda Jatim, 13 Motor Jadi Sasaran
-
Pilu! Korban KM Virgo Transport 8 Dimakamkan di Madiun, Tinggalkan Istri dan Empat Anak
-
Endang Tirtana Soroti Tantangan Generasi Muda di Tengah Perkembangan AI
-
Diumumkan Meninggal Lewat Pengeras Suara Masjid, Pria di Sampang Tiba-tiba Pulang Segar Bugar
-
Dentuman Semeru Menggelegar Senin Malam Terekam CCTV, Petugas Ungkap Fakta di Baliknya