Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Senin, 31 Maret 2025 | 06:12 WIB
Ilustrasi pelaku/tahanan [ANTARA]

SuaraJatim.id - Polisi akhirnya menangkap pelaku pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya seorang pelajar bernama Hidris Rayyan, siswa SMAN 1 Pare, Kabupaten Kediri.

“Kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap tiga orang yang melarikan diri ke Tulungagung. Dari hasil interogasi terhadap mereka, kami dapat mengembangkan penyelidikan dan menangkap total 14 orang,” kata Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama dilansir dari Meteranews.co --- partner Suara.com, Sabtu (29/3/2025).

Polres Kediri terus melakukan penyelidikan atas kasus pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Hidris Rayyan. Korban meninggal dunia setelah mendapat perawatan di rumah sakit.

Petunjuk didapatkan dari sejumlah saksi. Polisi kemudian bergerak memburu para pelaku.

Baca Juga: Coba Racik Petasan Sendiri, Pelajar Tulungagung Alami Luka Bakar Serius

Petugas berhasil melacak keberadaan dan identitas terduga para pelaku setelah lima hari pascakejadian pengeroyokan.

Hasil pemeriksaan diketahui motif dari pengeroyokan yang dilakukann para remaja tersebut. “Pengakuan para pelaku menyatakan bahwa mereka merasa ditantang dan diejek oleh korban, sehingga mereka langsung mengejar korban yang tengah mengendarai sepeda motor, hingga terjadilah peristiwa pengeroyokan itu,” jelasnya.

Para pelaku yang juga masih remaja itu kemudian mengeroyok korban dan rekan - rekannya di Jalan Raya Ngasem sepulang dari Simpang Lima Gumul (SLG).

Berdasarkan penyidikan juga diketahui jika para pelaku dan korban tidak saling kenal. Fauzy menegaskan aksi pengeroyokan ini tidak terkait dengan motif antar - perguruan atau atribut tertentu.

“Motifnya masih sebatas ejekan dan tantangan di jalan, bukan karena perbedaan identitas atau kelompok,” tegasnya.

Baca Juga: Demo Tolak UU TNI di Lamongan, Bojonegoro, dan Kediri Berakhir Ricuh

Pihak kepolisian masih mendata dan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut kepada para terduga pelaku. Belasan terduga tersebut masih berstatus sebagai saksi.

Load More