SuaraJatim.id - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dilaporkan polisi buntut sidah dugaan pengusaha tahan ijazah.
Armuji dilaporkan seorang pengusaha berinisial DN ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan mengenai pelaporan tersebut. Armuji dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Kamis malam sekitar pukul 19.30 WIB.
“Benar, kami sudah terima laporan tersebut pada 10 April 2025 sekitar pukul 19.30 WIB,” ujar Kombes Dirmanto dikutip dari BeritaJatim --- partner Suara.com, Jumat (11/4/2025).
Baca Juga: Warga Rungkut Harapan Surabaya Ditemukan Tewas dengan Luka di Wajah Bersama Hewan Peliharaannya
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.
Dirmanto mengatakan, kasus tersebut kini tengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.
Sejumlah barang bukti dibawa pelapor ketika mendatangi SPKT Polda Jatim, di antaranya, flashdisk yang berisi sejumlah konten media sosial dari akun milik Armuji.
“Pelapor membawa bukti berupa flashdisk berisi konten menurut yang bersangkutan mencemarkan nama baik. Laporan yang kami terima terkait pemilik atau pengguna akun media sosial atas nama Cak Armuji,” katanya.
Dalam laporan tersebut, Armuji dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.
Baca Juga: Heboh Sejoli Ditemukan Tewas di dalam Kamar Kos Sidosermo Surabaya, Penyebabnya Masih Misteri
Armuji dilaporkan ke polisi usai mengunjungi perusahaan milik DN guna mengklarifikasi dugaan penahanan ijazah milik seorang eks karyawati.
Cak Ji, panggilan akrab Armuji angkat bicara mengenai hal tersebut. Dia mengaku mendatangi perusahaan tersebut untuk menyelesaikan aduan warga.
“Tapi ketika saya datangi baik-baik, mereka responnya seperti di video. Saya dikatakan penipu dan segala macam. Maka hal tersebut menjadi konsumsi berita di media sosial. Bahwa tanggal 10 April 2025 kemarin saya dilaporkan di Polda Jatim,” kata Armuji dalam video.
Mantan Ketua DPRD Surabaya itu menanggapi santai laporan buntut konten sidak penahanan ijazah karyawan.
“Nggak masalah saya nyantai saja. Artinya, justru (JHD) berkata-kata tidak senonoh, menuduh saya penipu, (dan perkataan) itu nanti yang kita jadikan laporan balik,” kata Cak Ji.
Pihaknya akan menyiapkan tim untuk melaporkan balik pengusaha tersebut. Pemilik usaha yang menahan ijazah karyawan dan arogan ini yang membuat ingin melapor.
“Anak-anak sudah siap, dan jengkel dengan ulahnya oknum pengusaha seperti ini,” ungkapnya.
Dia mengaku saat ini masih berada di Jakarta. Armuji akan melaporkan ke polisi usai setibanya di Surabaya. “Saya ini masih di Jakarta. Nanti kalau saya sudah ke Surabaya sama teman-teman akan laporkan. InsyaAllah minggu depan,” tegasnya.
Kronologi Kejadian
Armuji menyampaikan melalui akun YouTube miliknya, kejadian bermula pada 25 Maret 2025.
Awalnya, dia menerima aduan di Rumah Wali Kota Surabaya dengan persoalan perusahaan di kawasan Margomulyo menahan ijazah SMA milik pekerja.
Menindaklanjuti itu, Armuji bersama korban bernama Nila Handiani kemudian mendatangi perusahaan yang berada di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai Blok H-14.
Di sinilah persoalan kemudian terjadi. Armuji yang datang tidak bisa masuk ke dalam perusahaan. Dia kemudian menelepon pemilik perusahaan, namun justru
“Saya datang baik-baik ke perusahaan itu, tapi malah dituduh penipu. Itu semua terekam dalam video dan jadi bahan perbincangan di media sosial,” kata Armuji disadur dari Ketik.co.id.
Armuji mengaku kedatangannya ke perusahaan tersebut berniat untuk mencari solusi atas kasus penahanan ijazah yang dialami warga Surabaya.
“Orang ini mau resign, tapi ijazah yang ditempuh selama tiga tahun justru ditahan. Ini kan jelas tidak benar, karena pemerintah saja sudah melarang sekolah menahan ijazah, apalagi perusahaan,” tegasnya.
Dia pun mengaku sempat dipanggil ke Polda Jatim terkait laporan tersebut. Armuji bersedia menjelaskan semuanya. "Saya tidak takut, karena saya membela kebenaran dan hak masyarakat,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Habis Dihubungi PSSI, Gelandang Berdarah Surabaya Langsung Menggila Cetak Dua Assist di Liga Jerman
-
Dipantau Gerald Vanenburg, Gelandang Timnas Indonesia U-20 Pilih Cuek: Urusan Yang di Atas
-
Nonton di HP! Kick Off Persija vs Persebaya di BRI Liga 1 Babak Pertama
-
Sepak Terjang Armuji, Wakil Wali Kota Surabaya Dipolisikan oleh Perusahaan Penahan Ijazah
-
Akses Siaran Langsung Persija vs Persebaya di BRI Liga 1 Malam Ini 12 April 2025
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
Terkini
-
Polemik Sidak Wakil Wali Kota Surabaya, Bagaimana Hukum Perusahaan Menahan Ijazah Karyawan?
-
Rip Current, Si Pembunuh Sunyi: 6 Korban Jiwa di Laut Selatan Pacitan
-
Banjir Pamekasan, 2 Kecamatan Basah Kuyup
-
Gubernur Khofifah: Jaga Kelestarian-Keindahan Alam Jatim, TNBTS Jadi yang Terindah Ketiga Sedunia
-
Fakta Baru Meninggalnya Lelaki dan Perempuan di Kamar Kos Surabaya