SuaraJatim.id - Kejadian balon udara berisi petasan memporak-porandakan rumah warga terjadi di Tulungagung.
Kali ini menimpa rumah Marsini (53), warga Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (13/4/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.
Akibatnya, atap dan plafon rumah Marsini hancur berantakan serta rusak parah. Ketika kejadian, dia sedang berada di sekitar rumah, sedang menyapu halaman rumah.
Marsini sempat melihat balon udara terbang dari arah selatan. Tak lama kemudian terdengar suara petasan.
Baca Juga: Ngerinya Petasan di Blitar Meledak Lukai Tuannya, 4 Remaja Dilarikan ke Rumah Sakit
Rupanya di balon udara tersebut bergantung petasan. Celakanya, kemudian jatuh di atas rumahnya. Beberapa menit kemudian terdengar suara ledakan besar dari atas rumahnya.
“Saya baru sadar bahwa ledakan tersebut merusak atap rumah setelah diberitahu tetangga,” ujarnya dilansir dari Berita Jatim --- partner Suara.com, Minggu (13/4/2025).
Dia pun yang panik langsung mengecek rumahnya. Saat dicek ternyata bagian plafon kamar depan rusak parah.
Ledakan petasan tersebut menghancurkan bagian atap rumah Marsini. Selain itu di beberapa bagian plafon rumah juga jebol.
Menurut kesaksian Marsini, balon udara yang jatuh di atap rumahnya memiliki ukuran yang cukup besar. Sebelum terjatuh sempat terdengar beberapa kali ledakan petasan berukuran kecil.
Baca Juga: Lagi dan Lagi! Rumah Porak-poranda Gegera Petasan, Tebaru di Blitar
“Sebelum jatuh saya mendengar beberapa petasan ukuran kecil yang meledak,” tegasnya.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Kapolsek Bandung AKP M Anwari mengaku telah menugaskan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Mereka telah menemukan lokasi awal balon udara yang dipasangi petasan tersebut diterbangkan. Balon tersebut diterbangkan oleh belasan anak kecil dari area pesawahan masuk Desa Mergayu.
Jarak antara lokasi terbang dan terjatuh berkisar 500 meter. “Dari keterangan saksi petani ada sekitar 15 anak yang menerbangkan, kita sudah kantongi identitasnya dan saat ini proses pencarian,” katanya.
Sebelumnya, balon udara dengan petasan jatuh dan meledak di atap rumah dinas seorang dokter spesialis di Trenggalek pada 7 April 2025.
Ledakan menyebabkan kerusakan pada atap bagian belakang dan dua unit mesin cuci. Polisi menyita barang bukti berupa balon udara, serpihan petasan, dan petasan yang belum meledak, serta melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku. Kerugian diperkirakan sekitar Rp 15 juta.
Sebuah balon udara tanpa awak jatuh dan membakar atap rumah warga juga terjadi di Desa Ngrupit, Kecamatan Jenangan, Ponorogo pada 8 April 2025.
Tidak ada korban jiwa, namun pemilik rumah mengalami kerugian jutaan rupiah akibat kerusakan atap dan perabotan, serta putusnya kabel listrik. Balon tersebut diduga membawa ribuan petasan yang sudah habis saat terbang. Polisi melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi untuk mencari pelaku.
Kejadian-kejadian ini menunjukkan bahaya yang ditimbulkan oleh balon udara yang diterbangkan secara tidak bertanggung jawab, terutama yang dilengkapi dengan petasan. Kejadian ini menyebabkan kerusakan signifikan pada atap dan bagian lain rumah warga, dengan kerugian materiil mencapai jutaan hingga puluhan juta rupiah.
Balon udara yang membawa petasan sangat berbahaya karena dapat menyebabkan ledakan yang merusak dan juga berpotensi menimbulkan kebakaran. Balon udara tanpa awak juga dapat membahayakan penerbangan.
Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berusaha menangkap pelaku penerbangan balon udara ilegal tersebut. Mereka juga mengamankan barang bukti berupa sisa-sisa balon dan petasan. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara tanpa izin dan terutama yang membawa petasan demi keselamatan bersama.
Berita Terkait
-
Sejarah Festival Balon Udara Pekalongan: Tradisi Bulan Syawal Kini Jadi Perdebatan
-
Mirip Cappadocia, Begini Kemeriahan Festival Balon Udara di Pekalongan
-
Menerbangkan Balon Udara Tanpa Izin Bisa Kena Denda Rp500 Juta!
-
Picu 'Bencana' di Malang, Ini Aturan Penerbangan Balon Udara dan Sanksi Bagi yang Melanggar
-
Apes, Dipakai Mudik Mobil Daihatsu Xenia Malah Rusak Kena Ledakan Balon Udara
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Prabowo Ugal-ugalan Buat Kebijakan, Para Taipan RI Ramai-ramai Larikan Kekayaan ke Luar Negeri
-
Jordi Amat dan Saddil Ramdani Main di Persib? Ini Prediksi Pemain yang Bakal Tergusur
-
Singgung Prabowo Subianto, Ini Respon Jokowi Soal Isu Matahari Kembar
-
Jamaah Haji Indonesia Jadi Panutan, Disebut Paling Tertib di Dunia
-
LG Batalkan Investasi Baterai EV di Indonesia Senilai Rp130 Triliun
Terkini
-
Dokter di Malang Diduga Cabuli Pasiennya, Polisi Turun Tangan
-
Gubernur Khofifah : Perempuan Harus Jadi Pilar Ketangguhan Bangsa di Tengah Krisis Global
-
Rizki Sadig Kembali Pimpin PAN Jawa Timur
-
Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja Ditahan, Gubernur Khofifah: Solusi Konkret
-
Penyelenggara Barati Cup International 2025 Buka Suara Perihal Kisruh Jadwal Pertandingan