Cara Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual
Pendaftaran hak kekayaan intelektual dapat dilakukan melalui online atau daring melalui https://dgip.go.id/.
Melalui laman ini, UMKM bisa mendaftarkan merek, paten, hak cipta, desain industri, DTLST, hingga rahasia dagang.
Caranya cukup mudah, tinggal mengisi formulir yang ada dan memasukkan dokumen dibutuhkan. Semua itu nantinya akan diperiksa oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Permohonan merek dan desain industri yang lolos pemeriksaan formalitas akan diumumkan dalam jangka waktu tertentu agar pihak lain dapat mengajukan keberatan jika ada alasan yang sah.
etelah masa pengumuman berakhir (untuk merek dan desain) atau setelah lolos pemeriksaan formalitas (untuk paten), DJKI akan melakukan pemeriksaan substantif untuk menilai apakah objek HKI yang didaftarkan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh undang-undang.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-23 vs Vietnam: Saatnya Juara di Rumah!
-
Dua Kata Cristiano Ronaldo yang Bikin Joao Felix Hijrah ke Arab Saudi
-
Final Piala AFF U-23 2025, Timnas Indonesia vs Vietnam: Usir Hantu 38 Tahun
-
Ekonom Senior Kwik Kian Gie Meninggal Dunia
-
Pelatih Vietnam Akui Timnya Kelelahan Jelang Hadapi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
Akses Hunian Terjangkau Meningkat, BRI Maksimalkan Penyaluran KPR Subsidi dengan Skema FLPP
-
5 Waktu Terbaik untuk Melaksanakan Sholat Dhuha Menurut Buya Yahya
-
5 Keajaiban Karomah Mbah Kholil Bangkalan: Antara Kalimat Tahlil dan Seekor Sapi
-
DPRD Jatim Soroti Regrouping Sekolah: Harus Dicegah Sejak Dini
-
Revitalisasi Tambak Bisa Sejahterakan Petambak, DPRD Jatim: Asal Tak Salah Langkah